Liputan08.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menahan WS, Direktur PT BSS dan PT SAL, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada kedua perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah WS hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 17 November 2025.
Sebelumnya, dalam rilis Kejati Sumsel tanggal 10 November 2025, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima tersangka sudah lebih dulu ditahan selama 20 hari sejak 10–29 November 2025. Sementara WS belum ditahan karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Hari ini tersangka WS hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik menetapkan untuk melakukan tindakan penahanan sebagaimana Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, selaku pejabat penerangan Kejati Sumsel.
Penahanan terhadap WS dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 17 November 2025, berlaku selama 20 hari, terhitung 17 November hingga 6 Desember 2025, di Rutan Klas I Pakjo Palembang.
Dalam kasus ini, WS diduga memiliki peran penting:
1. Memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
2. Selaku Direktur PT BSS dan PT SAL, WS turut menandatangani dokumen pengajuan pinjaman ke salah satu bank plat merah, yang menjadi objek penyidikan.
“Kami berharap seluruh proses penyidikan berjalan lancar dan transparan. Kejati Sumsel berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Vanny.
Dengan penahanan WS, maka seluruh enam tersangka dalam perkara iniW sudah berada dalam proses hukum dan tindakan penahanan penyidik Kejati Sumsel.
(Zakar)
Tags: Operasi Bersih Kejati Sumsel: Satu per Satu Tikus Koruptor Digiring ke Penjara
Baca Juga
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
16 Jun 2025
Job Fair Kabogor Fest 2025 Diserbu Pencari Kerja, Rudy Susmanto Kami Upayakan yang Terbaik untuk Warga Bogor
-
09 Apr 2026
Implementasi CSR PT Antam UBPE Pongkor dalam Mendukung Kehutanan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Lingkungan di Bogor
-
03 Jun 2026
Skandal MBG Triliunan Rupiah Terkuak, Tiga Eks Bos BGN Resmi Menjadi Tersangka
-
22 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Gala Dinner Kolaborasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2025
-
27 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Pedalaman Papua Melalui Kegiatan Sosial di Distrik Bolakme
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2025
Dorong Aksesibilitas Daerah 3T, Direktorat PPSP dan Sahabat Pedalaman Bahas Kolaborasi Pembangunan Jembatan Gantung
-
25 Okt 2024
Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Kalimantan Timur dan Utara: Pemulihan Aset dan Transisi Energi Jadi Fokus
-
25 Jun 2025
Jambore Pramuka 2025: Cetak Generasi Tangguh dan Berintegritas di Era Digital
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030, Presiden Prabowo: Jadilah Pelayan Rakyat
-
04 Nov 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Eks Dirjen Perkeretaapian: PB Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
25 Jan 2025
MAKI Soroti Anomali Survei Litbang Kompas: Penegak Hukum Berprestasi Tapi Citra Rendah





