Liputan08.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menahan WS, Direktur PT BSS dan PT SAL, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada kedua perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah WS hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 17 November 2025.
Sebelumnya, dalam rilis Kejati Sumsel tanggal 10 November 2025, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima tersangka sudah lebih dulu ditahan selama 20 hari sejak 10–29 November 2025. Sementara WS belum ditahan karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Hari ini tersangka WS hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik menetapkan untuk melakukan tindakan penahanan sebagaimana Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, selaku pejabat penerangan Kejati Sumsel.
Penahanan terhadap WS dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 17 November 2025, berlaku selama 20 hari, terhitung 17 November hingga 6 Desember 2025, di Rutan Klas I Pakjo Palembang.
Dalam kasus ini, WS diduga memiliki peran penting:
1. Memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
2. Selaku Direktur PT BSS dan PT SAL, WS turut menandatangani dokumen pengajuan pinjaman ke salah satu bank plat merah, yang menjadi objek penyidikan.
“Kami berharap seluruh proses penyidikan berjalan lancar dan transparan. Kejati Sumsel berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Vanny.
Dengan penahanan WS, maka seluruh enam tersangka dalam perkara iniW sudah berada dalam proses hukum dan tindakan penahanan penyidik Kejati Sumsel.
(Zakar)
Tags: Operasi Bersih Kejati Sumsel: Satu per Satu Tikus Koruptor Digiring ke Penjara
Baca Juga
-
17 Jun 2026
Sekda Ajat Ungkap Keberhasilan 103 Desa Siaga TB, Pemkab Bogor Targetkan Seluruh Desa Terjangkau pada 2027
-
07 Jan 2026
Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Silaturahmi Kapolresta Bogor Kota dalam Rangka Akhir Masa Tugas
-
08 Jan 2026
Kejaksaan Jadi Benteng Ketahanan Pangan, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan atas Penyelamatan Aset Negara
-
09 Jan 2025
TNI Kostrad Yonif 323/Buaya Putih Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Kampung Gigobak Papua
-
18 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Jasinga, Sasar 16 Desa dan Perkuat Peran Ibu
-
23 Sep 2025
Politeknik Kirana Resmi Berdiri, Lion Air Group Dorong Penguatan SDM Penerbangan Nasional
Rekomendasi lainnya
-
12 Okt 2025
Praka Amin Nurohman Gugur di Moyeba, Putra Terbaik Bangsa Tewas Ditembak Kelompok Separatis OPM
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Bantu Warga Kampung Pesiga yang Mengeluh Sakit di Tengah Patroli Wilayah Sugapa, Papua Tengah
-
23 Apr 2025
510 Personel Dikerahkan Buru KKB dan Temukan Iptu Tomi yang Hilang di Rimba Papua
-
05 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Kasus dengan Restorative Justice, Termasuk Kasus Fidusia di Kendari
-
02 Okt 2025
Dedie Rachim Hadiri Rakornas PSEL, Dukung Sampah Jadi Energi Listrik
-
26 Feb 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Gelar Bazar Ramadhan, Perkuat Ekonomi Keluarga ASN



