Liputan08.com Sumatera Utara – PT Hutama Karya (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur nasional, terutama dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Salah satu proyek yang kini tengah dalam penyelesaian adalah pembangunan Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sepanjang 18,9 km, yang merupakan Seksi 3 dari Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan dengan total panjang 58 km. Hingga Oktober 2024, progres konstruksi telah mencapai 98,79%, dengan pengadaan lahan mencapai 99,46%.
Proyek ini mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan jaringan JTTS. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan optimismenya terkait rampungnya jalan tol ini, “Insyaallah nyambung, pasti secepat-cepatnya lah,” ujar Dody dalam wawancara di Gedung DPR RI, Selasa (29/10), menunjukkan sinergi pemerintah dan Hutama Karya dalam memperkuat infrastruktur nasional.

Menurut Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, rampungnya jalan tol ini diharapkan akan mempercepat waktu tempuh dari Binjai ke Pangkalan Brandan hingga 40 menit, yang sebelumnya membutuhkan 2 jam. “Pengguna tol dapat menghemat 1 jam 20 menit,” ungkap Adjib. Selain fokus pada penyelesaian, Hutama Karya memastikan kualitas dan keamanan sesuai Standar Klasifikasi dari Kementerian PU.
Fasilitas yang akan tersedia di ruas tol ini meliputi 1 gerbang tol, 1 simpang susun, 2 jembatan, 4 underpass, 2 overpass, serta rest area Tipe A di KM 41. Hutama Karya juga menggunakan teknologi terbaru, termasuk Building Information Modelling (BIM) untuk optimalisasi konstruksi dan Structural Health Monitoring System (SHMS) untuk pemantauan kondisi jembatan secara real-time.
Di lapangan, teknologi Atmos UAV Marlyn digunakan untuk mengukur volume dan melakukan pemetaan akurat. Tantangan yang dihadapi seperti jalur yang melintasi pipa gas alam diatasi dengan membangun box tunnel untuk perlindungan. Selain itu, proses pengadaan lahan yang kompleks diselesaikan melalui koordinasi aktif dengan pihak terkait.
Dengan langkah strategis ini, Hutama Karya berharap proyek JTTS ini tidak hanya memperkuat konektivitas, namun juga mempermudah akses ke bandara serta mendorong kegiatan ekonomi dan pariwisata di sepanjang Sumatera, termasuk ke wilayah Aceh seperti Langsa dan Aceh Tamiang.
Sejauh ini, Hutama Karya telah menggarap ±1.235 km Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk konstruksi 356 km dan ruas operasional 879 km. Beberapa ruas yang sudah beroperasi di antaranya Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), dan Tol Medan – Binjai (17 km), bersama beberapa ruas lainnya yang mendukung konektivitas strategis di Sumatera.
Tags: Perkuat Konektivitas Sumatera Utara, PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura - Pangkalan Brandan
Baca Juga
-
05 Apr 2025
Keputusan Dewan Kehormatan Tidak Mengikat Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan Wina Armada
-
06 Feb 2026
Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot, Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
24 Jan 2026
IKATAN PEMUDA INDONESIA KABUPATEN BEKASI PEDULI BANJIR
-
13 Mei 2026
OBI Van Goes To School Hadir di SMPN 3 Citeureup, Generasi Digital Diajak Mengenal Radio
Rekomendasi lainnya
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
27 Jun 2025
Raker GP Ansor Kabupaten Bogor: Kader Harus Serba Bisa, Siap Hadapi Tantangan Zaman
-
07 Mei 2026
Kejati Sumsel Bongkar Korupsi Triliunan Rupiah, Kejati Daerah Lain Jangan Hanya Jadi Penonton
-
17 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Luncurkan Program Jumat Jantung Sehat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
20 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Patriotisme di Peringatan Harkitnas ke 117
-
16 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Sambut Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja Media


