Liputan08.com Palembang, 26 November 2024 – Dalam langkah strategis untuk meningkatkan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Griya Agung, Palembang, Selasa (26/11).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., bersama jajaran, serta Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.SE., bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan mekanisme kerja yang efektif, transparan, dan terintegrasi,” ujar Dr. Yulianto. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan kepentingan publik.

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, juga memberikan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kontribusinya dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel senilai Rp 284,2 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset daerah yang sangat bernilai ini. Pencapaian ini tidak hanya melindungi kepentingan publik, tetapi juga menjadi bukti nyata dari tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Elen Setiadi.
Sebagai bentuk penghargaan, Pj. Gubernur Sumsel menyerahkan Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice kepada Kepala Kejati Sumsel. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Kejati Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan Pemprov Sumsel.
“Kami akan terus mendukung upaya Pemprov Sumsel untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Dr. Yulianto.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih aman, adil, dan maju.
Tags: Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice, Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU
Baca Juga
-
17 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Soroti Dampak Proyek Bendungan Cibeet-Cijurey, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Polusi
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
26 Apr 2025
17.428 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Siap Berdiri di Garda Terdepan untuk Negeri
-
10 Sep 2025
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Bulan Bakti Peternakan dan Kontes Ternak Piala Presiden 2025
-
28 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Kepala BGN Mundur Usai Ribuan Kasus Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis
-
22 Jul 2026
Rudy Susmanto Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Eva Minta Kader PKK Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
23 Okt 2024
Kejari Kabupaten Gorontalo Resmikan Kerja Sama Klinik Pratama Adhyaksa dengan BPJS Kesehatan
-
03 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Capai Ending AIDS 2030
-
08 Feb 2025
Menteri Sosial Kunjungi Kabupaten Bogor Sorotan Tajam soal Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor, TNI, dan Polri Bersinergi Bersihkan Sisa Banjir di Bojongkulur, Target Rampung dalam 5 Hari
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU
-
10 Apr 2025
Jaga Soliditas ASN, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Komitmen Pelayanan Publik di Momen Halal Bihalal





