Liputan08.com Palembang, 26 November 2024 – Dalam langkah strategis untuk meningkatkan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Griya Agung, Palembang, Selasa (26/11).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., bersama jajaran, serta Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.SE., bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan mekanisme kerja yang efektif, transparan, dan terintegrasi,” ujar Dr. Yulianto. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan kepentingan publik.

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, juga memberikan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kontribusinya dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel senilai Rp 284,2 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset daerah yang sangat bernilai ini. Pencapaian ini tidak hanya melindungi kepentingan publik, tetapi juga menjadi bukti nyata dari tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Elen Setiadi.
Sebagai bentuk penghargaan, Pj. Gubernur Sumsel menyerahkan Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice kepada Kepala Kejati Sumsel. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Kejati Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan Pemprov Sumsel.
“Kami akan terus mendukung upaya Pemprov Sumsel untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Dr. Yulianto.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih aman, adil, dan maju.
Tags: Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice, Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU
Baca Juga
-
01 Nov 2024
Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R. Resmi Menutup TMMD Ke-122 di Kodim 0906/Kutai Kartanegara
-
27 Feb 2025
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 14.000 Butir Ekstasi Diamankan di Jakarta Barat
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
Rekomendasi lainnya
-
06 Des 2024
BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkotika Menjelang Akhir 2024
-
31 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Event Olahraga Ekstrem di Sentul
-
14 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Penyuluhan dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami
-
23 Jul 2025
Kasad Resmikan Sarana Pengairan TNI AD di Sukabumi: Hidupkan 424 Hektar Sawah Tadah Hujan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Rakyat
-
08 Okt 2025
Pemkot Bogor Siap Bersinergi Sukseskan Maulid Akbar dan Haul Kasepuhan Bogor Raya 2025
-
03 Des 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Aglomerasi untuk Percepat Pembangunan Bogor Raya



