Liputan08.com Palembang, 26 November 2024 – Dalam langkah strategis untuk meningkatkan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Griya Agung, Palembang, Selasa (26/11).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., bersama jajaran, serta Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.SE., bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan mekanisme kerja yang efektif, transparan, dan terintegrasi,” ujar Dr. Yulianto. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan kepentingan publik.

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, juga memberikan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kontribusinya dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel senilai Rp 284,2 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset daerah yang sangat bernilai ini. Pencapaian ini tidak hanya melindungi kepentingan publik, tetapi juga menjadi bukti nyata dari tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Elen Setiadi.
Sebagai bentuk penghargaan, Pj. Gubernur Sumsel menyerahkan Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice kepada Kepala Kejati Sumsel. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Kejati Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan Pemprov Sumsel.
“Kami akan terus mendukung upaya Pemprov Sumsel untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Dr. Yulianto.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih aman, adil, dan maju.
Tags: Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice, Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU
Baca Juga
-
10 Feb 2025
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
19 Des 2025
Sastra Winara Tegaskan Bela Negara Kunci Hadapi Tantangan Zaman
-
22 Jan 2025
BSKDN Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Subang, Targetkan Swasembada Pangan 2025
-
14 Jan 2025
Indonesia Tingkatkan Peran dalam Perubahan Iklim Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon Berbasis Perpres 98/2021
-
17 Okt 2024
KEJATI SUMSEL Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Palembang
-
27 Nov 2025
Wali Kota Perlu Mengevaluasi Kinerja Diskominfo Kota Bogor
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2025
Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Aksesibilitas
-
28 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Cigombong, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Elang Jawa Sebagai Aset Dunia
-
15 Des 2024
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak: Bagikan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Medan Denai
-
10 Agu 2025
Warga Batujajar Serbu Tank Marinir Pasmar 1, Antusias Lihat Alutsista dari Dekat
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan




