Liputan08.com Palembang, 26 November 2024 – Dalam langkah strategis untuk meningkatkan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Griya Agung, Palembang, Selasa (26/11).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., bersama jajaran, serta Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.SE., bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan mekanisme kerja yang efektif, transparan, dan terintegrasi,” ujar Dr. Yulianto. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan kepentingan publik.

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, juga memberikan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas kontribusinya dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel senilai Rp 284,2 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset daerah yang sangat bernilai ini. Pencapaian ini tidak hanya melindungi kepentingan publik, tetapi juga menjadi bukti nyata dari tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Elen Setiadi.
Sebagai bentuk penghargaan, Pj. Gubernur Sumsel menyerahkan Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice kepada Kepala Kejati Sumsel. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Kejati Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan Pemprov Sumsel.
“Kami akan terus mendukung upaya Pemprov Sumsel untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Dr. Yulianto.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih aman, adil, dan maju.
Tags: Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice, Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU
Baca Juga
-
05 Mei 2025
PAC GP Ansor Ciomas Silaturahmi ke Anggota DPRD Achmad Yaudin Sogir, Bahas Program Unggulan dan Sinergi Kelembagaan
-
11 Sep 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Tinjau Kegiatan BINDA dan Resmikan Gedung PKK di Megamendung
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
07 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gerak Cepat Kerahkan Tim Gabungan Evakuasi Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Ciomas
-
14 Mar 2026
Ali Wardana Ingatkan Anies Baswedan agar Menghormati Jasa Presiden Prabowo Subianto serta Menjaga Etika dalam Kritik Politik
-
12 Jan 2026
Jaga Lingkungan dan Kualitas Udara, Pemkot Bogor dan Komunitas Vespa Tanam Pohon di R3
Rekomendasi lainnya
-
06 Nov 2024
Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
17 Mei 2026
Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo
-
23 Nov 2025
Pemkab Bogor Tanam 100 Ribu Pohon, Peringati Hari Pohon Sedunia
-
12 Nov 2024
Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
-
23 Okt 2024
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Livoli Divisi Utama 2024, Dorong Semangat Voli dan Promosi Wisata
-
29 Jan 2025
Hujan Deras Guyur Jakbar, Satlantas Sigap Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Genangan


