Liputan08.com Gorontalo, Limboto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo meresmikan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan Klinik Pratama Adhyaksa. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2024, di halaman Klinik Pratama Adhyaksa, Limboto. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Saifulloh, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Gorontalo dan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, atas dukungan penuh terhadap pembukaan Klinik Pratama Adhyaksa. “Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah, yang telah bekerja sama dan mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Abvianto.
Abvianto menjelaskan bahwa Klinik Adhyaksa tidak hanya melayani pegawai Adhyaksa, tetapi juga masyarakat umum. “Dengan adanya kerja sama ini, Klinik Adhyaksa akan memberikan layanan kesehatan, termasuk rawat inap, kepada seluruh pegawai Adhyaksa dan masyarakat Kabupaten Gorontalo yang terdaftar dalam BPJS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abvianto menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini juga hadir di bidang kesehatan melalui peresmian Klinik Adhyaksa. Kami ingin memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” jelas Abvianto.
Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Nomor 222 Tahun 2024, yang menetapkan pembentukan Klinik Adhyaksa di lingkungan kejaksaan. “Ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan publik, sesuai dengan amanat Keputusan Jaksa Agung,” tutupnya.
Dengan peresmian ini, Kejari Kabupaten Gorontalo berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di Klinik Pratama Adhyaksa.
Tags: Kejari Kabupaten Gorontalo Resmikan Kerja Sama Klinik Pratama Adhyaksa dengan BPJS Kesehatan
Baca Juga
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di OKU Selatan
-
21 Jan 2026
Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Dana Musala Jadi Tikus Got, Syarif bin Onde Dibekuk Satgas SIRI Kejagung
-
18 Jun 2025
Digitalisasi Pendidikan, Saksi SDS, AM, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Duit Masuk Saku
-
02 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi Penggiat Lingkungan dalam Menjaga Kelestarian Alam
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
-
04 Feb 2025
Polisi Tangkap 5 Perampok Sadis di Brebes, 4 Pelaku Masih Buron
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Eksplorasi Keindahan Alam Bogor Lewat Event GPX 2024, Pesepeda Taklukkan Tiga Gunung dalam Sehari
-
15 Sep 2025
Keterbukaan Informasi Pendidikan di Indonesia: Kegagalan Sistem yang Menjadi Sorotan Tajam dari BMSN
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
-
18 Feb 2026
PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat


