liputan08.com ACEH SELATAN – Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka No. 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7). Pelaku yang diduga beraksi seorang diri berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mengenakan jaket hitam dan diduga membawa senjata laras panjang yang menyerupai SS1 V2, dibalut kain sarung hitam. Pelaku melepaskan tiga kali tembakan ke arah etalase, memecahkan kaca menggunakan popor senjata, lalu menggasak perhiasan emas. Sebelum kabur dengan sepeda motor Honda Beat hitam melalui jalan belakang RTH Taman Pala Indah, pelaku diduga mengambil selongsong peluru untuk menghilangkan jejak.
Dari olah TKP, polisi mengamankan dua proyektil peluru dan selembar kain sarung hitam yang diduga digunakan untuk membungkus senjata. Saksi yang telah diperiksa yakni Yohana Rini Safiani (39), penjaga toko, dan Rahimarnis (64), ibu pemilik toko.
“Modus operandi pelaku menunjukkan adanya keberanian dan perencanaan yang cukup matang, ditandai dengan penggunaan senjata api laras panjang, penutupan senjata menggunakan kain hitam untuk mengurangi identifikasi visual, serta dugaan upaya mengamankan selongsong peluru setelah melakukan penembakan,” kata sumber kepolisian.
Polisi juga menyebut jenis senjata yang digunakan masih akan dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium forensik. Pelaku diduga telah memahami kondisi lingkungan dan jalur pelarian, bahkan tidak menutup kemungkinan mendapat bantuan pihak lain.
“Saat ini Tim Satreskrim Polres Aceh Selatan masih melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar sumber tersebut.
Aparat kini juga menelusuri rekaman CCTV, memperluas penyelidikan, serta meningkatkan patroli di kawasan pertokoan emas untuk mengantisipasi aksi serupa.
Tags: Aksi Perampokan Bersenjata Api, Toko Emas Amin Setia
Baca Juga
-
10 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Target Kabupaten Bogor Capai 100% ODF
-
12 Jun 2026
Suap SPMB 2026: Merampas Hak Anak Lain, Mengundang Murka Allah, dan Menghancurkan Masa Depan Pendidikan Bangsa
-
11 Apr 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Pelayanan RSUD Cibinong yang Ramah dan Higienis
-
27 Jun 2026
Bujug Buneng… PNS Nyantai, PPPK Paruh Waktu yang Keringetan, Eh Nilainya Malah Dipegang PNS!
-
20 Mei 2025
Bupati Bogor Luncurkan Program “SEHAT” untuk Dorong Konsumsi Pangan Lokal Bergizi
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
-
20 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah di Diskominfo Kabupaten Bogor Jutaan Pahala di Bulan Ramadhan
-
04 Nov 2024
Penutupan PKL Taruna Poltek Siber dan Sandi Negara di Diskominfo Kabupaten Bogor: Dorong Kolaborasi Teknologi dan Pengembangan SDM
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
23 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi Harus Ditindak Tegas



