Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (13/1/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.BPH, Kepala Divisi KL3H periode 1 Januari–2 Januari 2022.
2.CIR, Kepala Bidang Reklamasi dan Pasca Tambang periode 6 Maret 2020 hingga saat ini.
3.RHD, Kepala Bidang Reklamasi dan Pasca Tambang periode 1 Juli 2019–5 Maret 2020.
Ketiga saksi tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan, “Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting untuk mengungkap lebih jelas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan profesional.”
Harli menambahkan bahwa upaya penyidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
“Semua proses ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian hukum, sehingga pemberkasan kasus bisa segera dirampungkan dan diajukan ke pengadilan,” ujarnya.
Penyidikan perkara ini menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir, yang dinilai merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
31 Okt 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi My Fest Mardi Yuana, Ajang Kreativitas Siswa Berkarakter
-
20 Apr 2025
TNI Satgas Yonif 700 Rayakan Paskah Bersama Warga Kampung Wuloni, Papua Pegunungan Lewat Tradisi Bakar Batu
-
04 Des 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Intensifkan Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia untuk Cegah Narkoba dan Barang Ilegal
-
01 Jan 2025
PWI Kota Bogor Gelar Open MiC Pemkot dan DPRD Kota Bogor Soroti Capaian Strategis Sepanjang 2024
-
20 Mei 2025
Tangani Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi
-
01 Jul 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sinergi Polres dalam Doa Bersama Lintas Agama Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2025
DPMD Kabupaten Bogor Diterpa Isu KKN Renovasi dan Pengadaan Mebel Diduga Sarat Penyimpangan
-
03 Feb 2026
Bongkar Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan, Sidang Tipikor Buka Praktik Monopoli Chromebook
-
28 Sep 2026
Direksi Tirta Kahuripan Bukan Jatah Politik, Ukurannya Kompetensi, Integritas dan Pelayanan
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
-
22 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Bupati Bogor Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya






