Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (13/1/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.BPH, Kepala Divisi KL3H periode 1 Januari–2 Januari 2022.
2.CIR, Kepala Bidang Reklamasi dan Pasca Tambang periode 6 Maret 2020 hingga saat ini.
3.RHD, Kepala Bidang Reklamasi dan Pasca Tambang periode 1 Juli 2019–5 Maret 2020.
Ketiga saksi tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan, “Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting untuk mengungkap lebih jelas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan profesional.”
Harli menambahkan bahwa upaya penyidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
“Semua proses ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian hukum, sehingga pemberkasan kasus bisa segera dirampungkan dan diajukan ke pengadilan,” ujarnya.
Penyidikan perkara ini menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir, yang dinilai merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
28 Jun 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan: Gunakan Dana Donatur Sesuai Amanah, Jangan untuk Kepentingan Pribadi
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur
-
24 Mei 2026
Hadirkan Meteor 350 Sundowner Special Edition, Motor Classic Eksklusif yang Hanya Tersedia 36 Unit di Indonesia
-
10 Jul 2025
Tak Ada Tempat untuk Koruptor! Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Pasar Cinde
-
07 Feb 2025
JAM-Intel Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja “Saya Pernah Dirugikan”
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Sumber Air Ciburial di Ciomas, Pastikan Kualitas Air Bersih Terjaga
-
02 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Harlah Pancasila Momentum Perkuat Semangat Persatuan
-
03 Feb 2026
Tante Merry Hoegeng Wafat, Indonesia Kembali Mengenang Keteladanan Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso
-
20 Nov 2025
Bupati Bogor Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
-
20 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pengelolaan PSU Demi Pembangunan Berkelanjutan
-
23 Jun 2025
Sekda Bogor Tegaskan Integritas Jadi Kunci dalam Penerimaan Murid Baru


