Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menggelar razia kamar hunian dan tes urine insidentil bagi warga binaan, Sabtu (23/11). Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang hasil razia sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting bersama pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan. Razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan modus penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi warga binaan sebagai bentuk aktualisasi dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan Ridar Firdaus Ginting.

Dalam arahannya kepada warga binaan, Karutan mengimbau agar mereka berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan Rutan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Hasil penggeledahan menunjukkan petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti:
Korek api
Pencukur kumis
Sendok stainless
Pisau cutter
Botol kacaNamun, tidak ditemukan barang-barang seperti ponsel maupun narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan kepada warga binaan juga menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan dimusnahkan secara langsung untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Karutan.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah nyata Rutan Rengat dalam mendukung visi Kemenkumham menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta menciptakan suasana rehabilitasi yang positif bagi warga binaan.
Tags: Pastikan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Baca Juga
-
22 Jan 2025
Pemkab Bogor Sinergikan Rencana 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
-
19 Jun 2026
Tikus SPPG Masuk Bui, Kejagung Ungkap Dugaan Suap Program MBG
-
23 Okt 2024
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Livoli Divisi Utama 2024, Dorong Semangat Voli dan Promosi Wisata
-
01 Nov 2024
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Operasi Gabungan untuk Kendaraan Over Dimensi dan Over Load di Ciawi
-
06 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
14 Mei 2026
Diduga Terbit Sertifikat Elektronik di Atas Lahan Bersertifikat Asli, PMPH Desak Satgas Mafia Tanah Bongkar Oknum Terlibat
Rekomendasi lainnya
-
30 Des 2025
Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Rehabilitasi Masjid Raya 40 Kecamatan sebagai Program Prioritas Pemkab Bogor 2026
-
08 Agu 2025
Kabupaten Bogor Tegaskan Komitmen Wujudkan Wilayah Ramah Anak Lewat Peringatan Hari Anak Nasional ke-41
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
21 Mar 2026
Dr. Usep Nukrli: Idulfitri sebagai Puncak Transformasi Spiritual dan Intelektual
-
29 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
20 Nov 2025
Bupati Bogor Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan


