
Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menggelar razia kamar hunian dan tes urine insidentil bagi warga binaan, Sabtu (23/11). Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang hasil razia sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting bersama pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan. Razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan modus penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi warga binaan sebagai bentuk aktualisasi dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan Ridar Firdaus Ginting.
Dalam arahannya kepada warga binaan, Karutan mengimbau agar mereka berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan Rutan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Hasil penggeledahan menunjukkan petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti:
Korek api
Pencukur kumis
Sendok stainless
Pisau cutter
Botol kacaNamun, tidak ditemukan barang-barang seperti ponsel maupun narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan kepada warga binaan juga menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan dimusnahkan secara langsung untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Karutan.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah nyata Rutan Rengat dalam mendukung visi Kemenkumham menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta menciptakan suasana rehabilitasi yang positif bagi warga binaan.
Tags: Pastikan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Baca Juga
-
09 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong untuk Kendalikan Inflasi
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Apresiasi PWI dalam Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika
-
08 Jan 2025
AMP2K Buka Posko Pengaduan Seleksi PPPK Kab. Madina: Usut Dugaan Kecurangan dan Praktik Kotor
-
11 Des 2024
Minimnya Anggaran Publikasi Kinerja Dinas Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Uang Ratusan Juta untuk Rapat di Hotel Justru Jadi Sorotan
-
30 Okt 2024
Aksi Premanisme di Purworejo: Sunaryo Dikeroyok hingga Alami Luka Berat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Rekomendasi lainnya
-
03 Jun 2025
Bupati Bogor Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar Demi Keseimbangan dan Keamanan Siswa
-
05 Feb 2025
KPU Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
-
06 Mar 2025
Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
03 Mei 2025
Sinergi TNI AU dan Pemkab Bogor Hadirkan Dapur Bergizi dan Sentra Edukasi, Ciptakan Generasi Sehat dari Lanud ATS
-
26 Mar 2025
Indocement Catat Laba Rp2 Triliun pada 2024, Perkuat Posisi di Pasar Semen Domestik