liputan08.com CILEUNGSI, BOGOR — Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Cileungsi, tepatnya di sekitar pertigaan (P3) Pasar Desa Gendong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali dikeluhkan para pengguna jalan. Titik tersebut dinilai menjadi salah satu biang kemacetan harian, baik dari arah Cileungsi menuju Jonggol maupun sebaliknya, Sabtu (1/5/2026).
Kondisi jalan yang menyempit di lokasi tersebut diperparah dengan aktivitas parkir liar dan praktik pungutan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sejumlah pengendara menyebut, arus kendaraan dari arah Bekasi yang seharusnya langsung belok kiri menuju Jonggol, justru kerap dipotong untuk melintas langsung dengan bantuan “jasa” parkir liar yang membuka pembatas jalan.
Salah satu pengendara, Andi (34), mengaku hampir setiap hari terjebak kemacetan di titik tersebut.
“Setiap pagi dan sore pasti macet parah. Harusnya dari arah Bekasi langsung belok kiri ke Jonggol, tapi ini malah dibuka pembatas jalan oleh tukang parkir liar. Mereka nyetop kendaraan dari dua arah supaya yang bayar bisa lewat duluan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rudi (41), sopir angkutan barang yang rutin melintasi jalur itu.
“Ini bukan cuma soal macet, tapi sudah mengganggu ketertiban. Jalan makin sempit, ditambah lagi tidak ada petugas resmi. Yang ada malah parkir liar minta uang ke pengendara. Kalau dibiarkan, ini seperti pembiaran premanisme di jalan,” tegasnya.
Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya kehadiran petugas dari instansi terkait di lokasi rawan tersebut. Padahal, menurut mereka, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan kritik tegas kepada seluruh pihak terkait agar segera bertindak.
“Kami meminta seluruh instansi terkait, mulai dari lurah, camat, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP untuk segera turun tangan. Jangan sampai ruang publik dikuasai oleh praktik premanisme yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan kemacetan dan penertiban parkir liar bukan semata menjadi tanggung jawab kepala daerah, melainkan harus menjadi kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Jangan semua dibebankan kepada Bupati. Setiap dinas memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Harus ada kerja cepat, terukur, dan berkelanjutan. Kalau tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, kami di DPRD tidak segan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait,” tambahnya.
Achmad Yaudin Sogir juga mendorong adanya rekayasa lalu lintas yang tegas di lokasi tersebut, termasuk penertiban jalur putar balik dan larangan membuka pembatas jalan secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penanganan langsung dari petugas berwenang di lokasi. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna mengurai kemacetan dan mengembalikan ketertiban di kawasan tersebut.
Tags: Pasar Gendong Cileungsi
Baca Juga
-
17 Jun 2025
Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
16 Sep 2025
Absen Lama di DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami Klarifikasi: Sakit dan Hamil dengan Risiko Tinggi
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
09 Jun 2025
Pendataan Ulang Anggota PWI Kabupaten Bogor Disambut Antusias, Persiapan Konferensi Semakin Matang
-
16 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Penataan Alun-Alun dan Kawasan Masjid Baitul Faizin
-
03 Mar 2026
Perkuat SDM dan Ekonomi Rakyat, SPPG Polres Bogor Hadir di Cibungbulang
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
Pelantikan Rakercab Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor
-
28 Jul 2025
PLN Lalai! Kabel Listrik Terkelupas dan Tiang di Atas Rumah Warga Dibiarkan Berbulan-Bulan, DPRD Bogor Geram
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
13 Apr 2026
Wabup Jaro Ade Buka MQK ke-2 Kabupaten Bogor 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Santri Unggul
-
18 Jul 2025
Cegah Beras Oplosan, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Pasar
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK



