liputan08.com CILEUNGSI, BOGOR — Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Cileungsi, tepatnya di sekitar pertigaan (P3) Pasar Desa Gendong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali dikeluhkan para pengguna jalan. Titik tersebut dinilai menjadi salah satu biang kemacetan harian, baik dari arah Cileungsi menuju Jonggol maupun sebaliknya, Sabtu (1/5/2026).
Kondisi jalan yang menyempit di lokasi tersebut diperparah dengan aktivitas parkir liar dan praktik pungutan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sejumlah pengendara menyebut, arus kendaraan dari arah Bekasi yang seharusnya langsung belok kiri menuju Jonggol, justru kerap dipotong untuk melintas langsung dengan bantuan “jasa” parkir liar yang membuka pembatas jalan.
Salah satu pengendara, Andi (34), mengaku hampir setiap hari terjebak kemacetan di titik tersebut.
“Setiap pagi dan sore pasti macet parah. Harusnya dari arah Bekasi langsung belok kiri ke Jonggol, tapi ini malah dibuka pembatas jalan oleh tukang parkir liar. Mereka nyetop kendaraan dari dua arah supaya yang bayar bisa lewat duluan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rudi (41), sopir angkutan barang yang rutin melintasi jalur itu.
“Ini bukan cuma soal macet, tapi sudah mengganggu ketertiban. Jalan makin sempit, ditambah lagi tidak ada petugas resmi. Yang ada malah parkir liar minta uang ke pengendara. Kalau dibiarkan, ini seperti pembiaran premanisme di jalan,” tegasnya.
Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya kehadiran petugas dari instansi terkait di lokasi rawan tersebut. Padahal, menurut mereka, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan kritik tegas kepada seluruh pihak terkait agar segera bertindak.
“Kami meminta seluruh instansi terkait, mulai dari lurah, camat, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP untuk segera turun tangan. Jangan sampai ruang publik dikuasai oleh praktik premanisme yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan kemacetan dan penertiban parkir liar bukan semata menjadi tanggung jawab kepala daerah, melainkan harus menjadi kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Jangan semua dibebankan kepada Bupati. Setiap dinas memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Harus ada kerja cepat, terukur, dan berkelanjutan. Kalau tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, kami di DPRD tidak segan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait,” tambahnya.
Achmad Yaudin Sogir juga mendorong adanya rekayasa lalu lintas yang tegas di lokasi tersebut, termasuk penertiban jalur putar balik dan larangan membuka pembatas jalan secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penanganan langsung dari petugas berwenang di lokasi. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna mengurai kemacetan dan mengembalikan ketertiban di kawasan tersebut.
Tags: Pasar Gendong Cileungsi
Baca Juga
-
31 Mei 2025
Bogor Hujan Trail 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Riders Warnai Semangat Hari Jadi Bogor ke-543
-
16 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Pelantikan Kades PAW Gunung Picung, Bupati Rudy Susmanto Pesan Bangun Desa dengan Hati
-
10 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Jadikan Survei Kepuasan Publik Dasar Perencanaan Pembangunan
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
22 Jun 2025
Bupati dan Walikota Bogor Touring Bareng Rider, Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025
-
24 Des 2025
Kabupaten Bogor Raih Juara Harapan I Terinovatif P2WKSS Jawa Barat 2025
Rekomendasi lainnya
-
07 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri HUT Kostrad ke-65 di Cilodong, Apresiasi Dedikasi Prajurit TNI
-
20 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Niat Jahat Pengadaan Chromebook, Jejak Tikus Koruptor Terbaca dari Grup WhatsApp
-
17 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan Pos Damkar Sentul City, Respons Darurat Dipercepat
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan Idul Fitri di Kabupaten Bogor
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
26 Okt 2025
OM JAK Menjawab, Kejaksaan Bahas Judi Online dan KUHP Baru di Lapangan Banteng




