liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan bahwa kepala desa harus mampu memimpin dengan kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Gunung Picung Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3/2026).
Menurut Sastra Winara, kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pembangunan serta menjaga keharmonisan masyarakat.
“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kepala desa harus benar-benar hadir di tengah rakyat, mendengar aspirasi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa,” ujar Sastra Winara.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik Abdul Rohim sebagai Kepala Desa Gunung Picung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, serta direktur RSUD dan BUMD.
Bupati Rudy Susmanto meminta kepala desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan hati.
“Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat agar beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh masyarakat Desa Gunung Picung,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menjelaskan bahwa Abdul Rohim dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2019–2027.
“Beliau dilantik untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.
Lebih lanjut Rudy menyampaikan, dalam waktu dekat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan memasuki akhir masa jabatan.
Ia menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan mengakhiri masa jabatan mereka.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
01 Sep 2025
-
14 Agu 2025
Bogor Pecahkan Rekor MURI, 2.000 Porsi Talas Kukus Warnai HUT RI ke-80
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an
-
13 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong Penguatan Korpri Tangguh dan Berintegritas untuk Indonesia Emas 2045
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
Rekomendasi lainnya
-
08 Agu 2025
Bupati Bogor Hadirkan Program Nikah Gratis Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Dorong PMI Perkuat Transformasi Kebijakan Pelayanan Darah
-
25 Nov 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi Gerakan Bogorku Bersih, Bogor Terdepan Siapkan PSEL
-
16 Jun 2025
Dorong Pangan Lokal dan Cegah Food Waste, DKP Kabupaten Bogor Gelar Demo Masak Seru di Bogorfest 2025
-
12 Agu 2025
Bupati Bogor Koordinasikan Penanganan Banjir Rancabungur, MoU Antarlembaga Siap Diteken
-
21 Okt 2024
Suparji Ahmad: Adu Domba Lembaga Pemberantasan Korupsi Adalah Upaya Koruptor Menggoyahkan Institusi Hukum




