liputan08.com Bogor – Misteri ketidakhadiran anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Golkar, Desy Yanthi Utami, dalam sejumlah agenda resmi dewan akhirnya terungkap. Desy diketahui tidak hadir sejak April 2025 karena alasan kesehatan, yang kemudian diperjelas oleh timnya bahwa ia tengah menjalani pengobatan intensif dan kehamilan dengan risiko tinggi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengonfirmasi bahwa Desy memang tidak hadir dalam beberapa rapat paripurna karena alasan medis. “Sakit, ada surat sakitnya,” ujarnya kepada wartawan.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Staf Tenaga Ahli Desy, Arief Muhammad Rivai. Ia menyebut, Desy dinyatakan sakit sejak 16 April 2025 berdasarkan keterangan medis dari RS Pondok Indah. Dokter pun merekomendasikan agar Desy tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menjalani istirahat total.
“Surat keterangan sakit sudah kami kirimkan ke Pimpinan Fraksi Golkar, Badan Kehormatan, dan Sekretariat DPRD sejak April,” ungkap Rivai.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama proses penyembuhan, diketahui pula bahwa Desy sedang mengandung dengan kondisi kandungan berisiko tinggi, yang memperkuat alasan medis untuk tidak berkegiatan.
“Karena kondisi kehamilan yang rentan, bu Desy kembali mengirim surat sakit kedua tertanggal 11 Agustus 2025. Dokter menyarankan untuk melanjutkan istirahat dan menghindari aktivitas berat,” ujarnya.
Meski tidak aktif secara fisik di DPRD, Rivai menegaskan bahwa Desy tetap menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat melalui timnya. Kegiatan pelayanan masyarakat yang bersifat rutin mingguan dan bulanan tetap berjalan sebagaimana biasa.
“Kontribusi bu Desy kepada masyarakat tetap berjalan melalui tim. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kondisi beliau segera membaik dan bisa kembali aktif menjalankan mandat sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Rivai menambahkan, pihaknya menghormati privasi medis Desy dan tidak dapat membeberkan secara detail penyakit yang diderita, namun memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prosedur dan transparan kepada DPRD.
Tags: DPRD Kota Bogor
Baca Juga
-
21 Mar 2025
Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ribuan Paket Sembako
-
23 Jul 2026
Pemkab Bogor Lanjutkan Distribusi Air Bersih, Kini Jangkau Warga Terdampak Kekeringan di Tenjo, Jonggol, dan Cariu
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
15 Mei 2026
Respon Cepat PLN Tuai Apresiasi Warga Felicity Mangunharjo, Peningkatan Keandalan Listrik Segera Dilakukan
-
15 Mei 2025
Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
-
23 Apr 2026
Sidang Nadiem Makarim Tiba-Tiba Batal, JPU Bongkar Sikap Tak Profesional Pengacara
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2025
Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut, Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
-
23 Jan 2025
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Bank BJB Perkuat Sinergi Membangun Jawa Barat
-
09 Okt 2025
Kolaborasi Telkomsat dan Pemkot Bogor: Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat






