Liputan08.com Kabupaten Bogor – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Yusuf), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor pada Sabtu (8/2). Didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta para Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Sosial (Kemensos), kunjungan ini bertujuan memastikan efektivitas program sosial di wilayah tersebut.
Rombongan tiba dengan pengawalan ketat menggunakan mobil mewah dan disambut ratusan peserta. Kehadiran Gus Yusuf juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami (Komeng), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dalam rangkaian kegiatan, Gus Yusuf menggelar dialog dengan para pilar sosial di Gedung Tegar Beriman, Cibinong. Dialog ini melibatkan berbagai elemen, seperti SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

Dalam dialognya, Gus Yusuf menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi langsung implementasi kebijakan sosial.
“Kami turun langsung ke lapangan dan telah menyelesaikan sidak di beberapa kecamatan di Bogor. Ini untuk memastikan bahwa kebijakan Dinas Sosial benar-benar tepat sasaran,” ujar Gus Yusuf.
Namun, di balik kunjungan ini, kritik tajam muncul terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas pejabat negara. Ketua Tim 8, Amirdin Latupono, SH, menyoroti pemborosan dalam setiap kunjungan kerja yang dinilai kurang efisien.
“Kami menghimbau agar setiap kunjungan pejabat, termasuk menteri, lebih mengutamakan efisiensi. Tidak perlu membawa rombongan besar dengan kendaraan mewah yang tidak berdampak langsung bagi rakyat. Cukup dengan satu mobil dan beberapa staf untuk turun langsung ke lapangan, mengamati kondisi, dan mengambil kebijakan yang benar-benar tepat sasaran,” tegas Amirdin.
Amirdin juga mengingatkan agar kunjungan menteri tidak hanya menjadi ajang seremonial belaka, tetapi benar-benar berorientasi pada solusi konkret bagi masyarakat.
Usai acara, peserta yang hadir mengikuti antrean tanda tangan dengan nilai Rp250 ribu per orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan sosial yang seharusnya bisa langsung dijalankan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bogor tanpa perlu seremoni panjang.
Dengan adanya kritik mengenai efisiensi anggaran kunjungan pejabat, diharapkan pemerintah lebih bijak dalam mengelola dana negara agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tags: Menteri Sosial Kunjungi Kabupaten Bogor Sorotan Tajam soal Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Baca Juga
-
27 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras dan Petasan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
-
28 Jul 2025
PLN Lalai! Kabel Listrik Terkelupas dan Tiang di Atas Rumah Warga Dibiarkan Berbulan-Bulan, DPRD Bogor Geram
-
05 Sep 2025
Munadji, West Region, CSR & ER Sub Division Head PT Antam Pongkor: Peringatan Maulid Nabi Momentum Tingkatkan Keteladanan Rasulullah di Masyarakat
-
17 Sep 2026
Rudy Susmanto: PSEL Jadi Momentum Bersejarah Atasi Sampah Galuga
-
03 Jul 2025
Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta, Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
Rekomendasi lainnya
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung: Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Dinyatakan Gugur
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
18 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Pembangunan Jalan Bomang, Target Rampung 2025
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
21 Agu 2026
KKN Tim II UNDIP 2026 Kampanyekan Anti-Bullying di SDN 1 Purworejo, Siswa Diajak Berani Bicara dan Saling Menghargai
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal





