Liputan08.com – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang mencoreng integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 10 orang saksi pada Selasa, 22 April 2025.
Para saksi ini didalami keterangannya dalam kaitannya dengan penanganan perkara yang melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan. Menariknya, para saksi yang diperiksa bukan hanya dari kalangan internal pengadilan, namun juga melibatkan pihak-pihak dekat para tersangka, mulai dari istri, sopir pribadi, hingga staf dan direktur perusahaan penukaran uang.
Berikut daftar nama dan jabatan para saksi yang diperiksa:
1. DH, istri dari Tersangka ASB
2. AGS, sopir Tersangka MS
3. AMT, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
4. MNBMG, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
5. ASH, sopir Tersangka AR
6. RPW, staf AALF
7. NTT, Direktur PT Yes Money Changer
8. BM, Penasehat Hukum LKBH
9. ASR, staf AALF
10. AFA, staf AALF
“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus membongkar jaringan korupsi yang mencemari lembaga peradilan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik kotor di lingkungan hukum. Tidak peduli apakah itu istri, sopir, atau pejabat pengadilan—semuanya akan kami telusuri hingga terang benderang,” ujarnya.(23/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana praktik korupsi tidak hanya melibatkan aktor utama dalam sistem peradilan, namun juga merembet ke lingkaran terdekat mereka, yang diduga turut serta dalam memperlancar praktik lancung tersebut.
Redaksi Siber24jam.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.
(Zakar)
Tags: Korupsi Menjalar Sampai Istri hingga Sopir Kejagung Periksa 10 Saksi Skandal Suap PN Jakpus, Ngeri
Baca Juga
-
08 Jan 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Sakit Datangnya dari Allah Diampuni Dosa Orang Sakit
-
19 Feb 2026
Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Langkah Pemkot Bogor Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan
-
19 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadirkan Mudik Gratis, Ribuan Warga Bogor Sumringah Pulang Kampung
-
26 Apr 2026
Rudy Susmanto Ajak Warga Jaga Tradisi di Pawai Budaya Lebaran Bojonggede
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2025
Hari Guru 2025, Pemkot Bogor Pastikan Kesejahteraan dan Beban Kerja Guru Meningkat
-
12 Okt 2025
Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum
-
28 Jun 2026
Rudy Susmanto Meriahkan Puncak HJB ke-544 Lewat Helaran Mapag Pajajaran Anyar
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Serap Aspirasi Warga Bogor Barat Terkait Aktivitas Pertambangan
-
15 Mar 2026
Portal Grup Konsisten Jaga Tradisi Silaturahmi Ramadan, Redaksi Gelar Buka Puasa Bersama di Cibinong
-
01 Okt 2026
HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t






