Liputan08.com – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang mencoreng integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 10 orang saksi pada Selasa, 22 April 2025.
Para saksi ini didalami keterangannya dalam kaitannya dengan penanganan perkara yang melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan. Menariknya, para saksi yang diperiksa bukan hanya dari kalangan internal pengadilan, namun juga melibatkan pihak-pihak dekat para tersangka, mulai dari istri, sopir pribadi, hingga staf dan direktur perusahaan penukaran uang.
Berikut daftar nama dan jabatan para saksi yang diperiksa:
1. DH, istri dari Tersangka ASB
2. AGS, sopir Tersangka MS
3. AMT, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
4. MNBMG, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
5. ASH, sopir Tersangka AR
6. RPW, staf AALF
7. NTT, Direktur PT Yes Money Changer
8. BM, Penasehat Hukum LKBH
9. ASR, staf AALF
10. AFA, staf AALF
“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus membongkar jaringan korupsi yang mencemari lembaga peradilan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik kotor di lingkungan hukum. Tidak peduli apakah itu istri, sopir, atau pejabat pengadilan—semuanya akan kami telusuri hingga terang benderang,” ujarnya.(23/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana praktik korupsi tidak hanya melibatkan aktor utama dalam sistem peradilan, namun juga merembet ke lingkaran terdekat mereka, yang diduga turut serta dalam memperlancar praktik lancung tersebut.
Redaksi Siber24jam.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.
(Zakar)
Tags: Korupsi Menjalar Sampai Istri hingga Sopir Kejagung Periksa 10 Saksi Skandal Suap PN Jakpus, Ngeri
Baca Juga
-
16 Des 2024
Menyongsong 2025: Transformasi Strategi Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Dunia
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara: Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
28 Okt 2024
Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Siap Kawal Transisi Kepemimpinan ke Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi
-
19 Mar 2025
Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung, Serahkan Santunan dan Soroti Pembangunan
-
22 Jan 2026
Main Petak Umpet Dua Tahun, Akhirnya Ketemu: Muraker Kristian, Buronan Kejati Kaltim, Keok di Tangan Satgas SIRI Kejagung
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Percepatan Penataan Simpang dan Infrastruktur 2026
-
21 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Teguhkan Bakti untuk Negeri, Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan Papua
-
05 Jan 2026
Pemkab Bogor Pastikan Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Kegiatan TA 2025 Sesuai Regulasi
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
03 Apr 2026
Kecelakaan Tunggal di Jagorawi KM 7, Truk Terbalik di Tengah Jalan, Arus Kendaraan Tersendat
-
27 Nov 2024
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung




