Liputan08.com – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang mencoreng integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 10 orang saksi pada Selasa, 22 April 2025.
Para saksi ini didalami keterangannya dalam kaitannya dengan penanganan perkara yang melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan. Menariknya, para saksi yang diperiksa bukan hanya dari kalangan internal pengadilan, namun juga melibatkan pihak-pihak dekat para tersangka, mulai dari istri, sopir pribadi, hingga staf dan direktur perusahaan penukaran uang.
Berikut daftar nama dan jabatan para saksi yang diperiksa:
1. DH, istri dari Tersangka ASB
2. AGS, sopir Tersangka MS
3. AMT, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
4. MNBMG, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
5. ASH, sopir Tersangka AR
6. RPW, staf AALF
7. NTT, Direktur PT Yes Money Changer
8. BM, Penasehat Hukum LKBH
9. ASR, staf AALF
10. AFA, staf AALF
“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus membongkar jaringan korupsi yang mencemari lembaga peradilan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik kotor di lingkungan hukum. Tidak peduli apakah itu istri, sopir, atau pejabat pengadilan—semuanya akan kami telusuri hingga terang benderang,” ujarnya.(23/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana praktik korupsi tidak hanya melibatkan aktor utama dalam sistem peradilan, namun juga merembet ke lingkaran terdekat mereka, yang diduga turut serta dalam memperlancar praktik lancung tersebut.
Redaksi Siber24jam.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.
(Zakar)
Tags: Korupsi Menjalar Sampai Istri hingga Sopir Kejagung Periksa 10 Saksi Skandal Suap PN Jakpus, Ngeri
Baca Juga
-
20 Feb 2025
Lautan Massa Sambut Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor
-
01 Sep 2025
Brigjen Pol (Purn) Ishak Robinson Apresiasi Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto Redam Gejolak: Koordinasi yang Luar Biasa Sampai ke Tingkat RT
-
29 Jun 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Konferensi Luar Biasa: Momen Persatuan dan Kebangkitan Wartawan
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
Rekomendasi lainnya
-
13 Mei 2026
OBI Van Goes To School Hadir di SMPN 3 Citeureup, Generasi Digital Diajak Mengenal Radio
-
14 Apr 2026
Bahaya Koruptor di Balik Digitalisasi Pendidikan: Skandal Chromebook Rugikan Negara hingga Rp1,5 Triliun
-
29 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong PWI Jadi Jembatan Informasi Antara Pemkab dan Masyarakat
-
16 Jan 2025
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kunjungi Mahkamah Agung: Perluas Pemahaman Hukum
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
-
27 Jun 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Gema Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor





