Liputan08.com – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang mencoreng integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 10 orang saksi pada Selasa, 22 April 2025.
Para saksi ini didalami keterangannya dalam kaitannya dengan penanganan perkara yang melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan. Menariknya, para saksi yang diperiksa bukan hanya dari kalangan internal pengadilan, namun juga melibatkan pihak-pihak dekat para tersangka, mulai dari istri, sopir pribadi, hingga staf dan direktur perusahaan penukaran uang.
Berikut daftar nama dan jabatan para saksi yang diperiksa:
1. DH, istri dari Tersangka ASB
2. AGS, sopir Tersangka MS
3. AMT, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
4. MNBMG, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
5. ASH, sopir Tersangka AR
6. RPW, staf AALF
7. NTT, Direktur PT Yes Money Changer
8. BM, Penasehat Hukum LKBH
9. ASR, staf AALF
10. AFA, staf AALF
“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus membongkar jaringan korupsi yang mencemari lembaga peradilan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik kotor di lingkungan hukum. Tidak peduli apakah itu istri, sopir, atau pejabat pengadilan—semuanya akan kami telusuri hingga terang benderang,” ujarnya.(23/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana praktik korupsi tidak hanya melibatkan aktor utama dalam sistem peradilan, namun juga merembet ke lingkaran terdekat mereka, yang diduga turut serta dalam memperlancar praktik lancung tersebut.
Redaksi Siber24jam.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.
(Zakar)
Tags: Korupsi Menjalar Sampai Istri hingga Sopir Kejagung Periksa 10 Saksi Skandal Suap PN Jakpus, Ngeri
Baca Juga
-
19 Feb 2026
Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Langkah Pemkot Bogor Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan
-
19 Des 2025
Di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Sabet Dua Piagam Mitra Terbaik BKN
-
18 Okt 2025
Pemkot Bogor dan Menteri LH Galakkan Gerakan Jumat Bersih untuk Kota Adipura
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
-
21 Nov 2025
Ketua DPC PKB Bogor Ingatkan Kader dan Anggota DPRD untuk Menjadi Teladan Ukhuwah dan Silaturahmi
-
07 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Berikan Ucapan Selamat atas Peluncuran Media Online Liputan 08
Rekomendasi lainnya
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Gelar Posyandu Keliling di Kampung Yermatum, Papua Barat
-
27 Jun 2025
Bupati Bogor Pimpin Pawai Obor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
27 Mei 2025
Sinergi Tohaga dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pasar Ciluar Edukasi dan Penataan Jadi Kunci
-
19 Jun 2026
Berangkat Mau Panen, Pulang Bawa Kesal! Pisang Petani di Cukuh Balak Diduga Disikat Maling
-
30 Apr 2025
Jelang Hari Buruh, Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah di Kabupaten Bogor



