Liputan08.com Jakarta Barat, – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan di Kebon Jeruk, melibatkan lima tersangka. Salah satu tersangka menggunakan airsoft gun tipe Glock 19 saat merampas motor dan barang milik korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di depan minimarket Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya. Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, sedang beristirahat saat didatangi pelaku yang langsung menodongkan senjata dan merampas tas serta motor korban.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku di sebuah apartemen di Cengkareng. Mereka juga berhasil menyita barang bukti berupa airsoft gun, motor Honda Vario korban, serta handphone.

Para pelaku, yang berinisial MI, MY, S, RK, dan MF, diketahui beraksi untuk membeli narkoba. Setelah merampok, mereka menjual barang hasil rampasan dan membeli sabu di Kampung Ambon. Kini mereka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kapolres Syahduddi mengimbau masyarakat untuk waspada saat beraktivitas di malam hari, terutama di tempat sepi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli di wilayah rawan kejahatan.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Tags: Beraksi Demi Narkoba, Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk
Baca Juga
-
27 Agu 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Investasi Kabupaten Bogor Harus Buka Lapangan Kerja bagi Masyarakat
-
11 Jun 2025
Menkes Apresiasi Desa Klapanunggal Jadi Teladan Nasional dalam Penanganan TBC
-
21 Agu 2026
KKN Tim II UNDIP 2026 Kampanyekan Anti-Bullying di SDN 1 Purworejo, Siswa Diajak Berani Bicara dan Saling Menghargai
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
18 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial TNI AL, Sinergi Wujudkan Bogor Maju dan Lestari
-
16 Sep 2025
Absen Lama di DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami Klarifikasi: Sakit dan Hamil dengan Risiko Tinggi
Rekomendasi lainnya
-
16 Des 2025
Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Cabai Bersama Poktan Biotani Untuk Kendalikan Inflasi Daerah
-
15 Okt 2024
Yonif 642/Kps Gelar Gotong Royong Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Kampung Jagiro
-
26 Agu 2026
Wabup Jaro Ade Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Antisipasi Dampak Kemarau
-
16 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto Siapkan Strategi Atasi Defisit 2026 dan Buka 28.500 Lapangan Kerja Baru
-
10 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
01 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan dan Ketahanan Bangsa





