Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Pada Rabu (5/3/2025), tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa dua saksi untuk memperkuat pembuktian kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa adalah 1. STM, Direktur PT Gangsar Alam Semesta 2. AYS, Direktur CV Abad Baru.
“Kedua saksi diperiksa dalam rangka melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka TWN dkk terkait dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2016,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan,” tambahnya.(6/3/2025)
Kasus dugaan korupsi impor gula ini terus menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan tata kelola perdagangan dalam negeri. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Gula, Usut Dugaan Korupsi di Kemendag
Baca Juga
-
18 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
23 Nov 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan, Pastikan Bebas Narkotika
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Festival Catur Pelajar 2024, Dorong Minat dan Bakat Generasi Muda dalam Olahraga Catur
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
29 Sep 2025
Polisi Gadungan Todong Pemuda di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Senpi Rakitan
Rekomendasi lainnya
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Kolaborasi TNI–Pemkab Bogor dalam Rakornis TMMD ke-128 Tahun 2026
-
10 Nov 2025
Ketua PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
-
23 Jan 2025
Sat Brimob Polda Jateng Tanggap Bencana di Pekalongan: Evakuasi Korban hingga Dapur Lapangan
-
08 Jul 2025
Sambut Bulan Muharram, Disdagin Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin dan Santunan untuk Pegawai
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi Hadapi Era Digital
-
26 Sep 2025
Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu, Targetkan 3.750 Rumah Tidak Layak Huni Selesai Diperbaiki Tahun 2025



