Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Pada Rabu (5/3/2025), tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa dua saksi untuk memperkuat pembuktian kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa adalah 1. STM, Direktur PT Gangsar Alam Semesta 2. AYS, Direktur CV Abad Baru.
“Kedua saksi diperiksa dalam rangka melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka TWN dkk terkait dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2016,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan,” tambahnya.(6/3/2025)
Kasus dugaan korupsi impor gula ini terus menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan tata kelola perdagangan dalam negeri. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Gula, Usut Dugaan Korupsi di Kemendag
Baca Juga
-
17 Agu 2025
KH AY Sogir Apresiasi Semangat HUT RI di Sentul City, Puji Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
28 Mar 2026
Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya
-
28 Mei 2026
Gus Sholeh Gelar Pengajian Akbar Iduladha 1447 H, Bagikan Daging Kurban hingga Bonus Hafalan Al-Qur’an
-
01 Des 2024
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Rancangan APBD 2025
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
08 Mei 2025
Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
27 Jan 2026
Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Sampah, Wali Kota Bogor dan Beberapa Kepala Daerah Jajaki Kerja Sama Ekonomi Sirkuler dengan Pemerintah Jepang
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap Buronan Tersangka Korupsi di Jakarta Selatan
-
19 Jul 2025
Dekatkan Diri ke Warga, Jaro Ade Serap Aspirasi di Masjid Desa Cicadas
-
27 Mar 2026
Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
17 Sep 2026
PSEL Bogor Raya 1 Dibangun, Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Energi Listrik






