Liputan08.com Palembang, 25 Februari 2025 – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil menangkap buronan kasus penganiayaan anak, Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky Kurnia, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir dua tahun. Terpidana ditangkap di rumah orang tuanya di Palembang pada Selasa (25/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan pelacakan intensif selama dua minggu.
“Terpidana sempat melarikan diri ke beberapa kota, mulai dari Lubuk Linggau, Jambi, Riau, hingga Banda Aceh. Setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaannya di Palembang, kami langsung melakukan penangkapan tanpa hambatan,” jelas Vanny Yulia Eka Sari.Rabu (26/2/2024)
Stefanus Richard Kysi Pratama sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 50 juta berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 33/Pid.Sus/2023/PN Plg tanggal 4 April 2023. Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Kasus yang menjerat Stefanus terkait dengan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU RI No. 23 Tahun 2002.
Usai ditangkap, Stefanus langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami memastikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Tim Tabur Kejati Sumsel akan terus bekerja keras dalam menegakkan hukum dan menangkap para pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri,” tegas Vanny.
(Zakar)
Tags: Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Anak di Palembang
Baca Juga
-
17 Okt 2024
Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin dalam Sound of Justice 2024
-
09 Jul 2026
Banyak Aduan SPMB, KH Achmad Yaudin Sogir: Hak Anak Mendapat Pendidikan Tidak Boleh Dikalahkan Administrasi
-
04 Feb 2025
Presiden Meksiko Balas Trump dengan Data Akurat: 70% Senjata Ilegal di Meksiko Berasal dari AS
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
17 Mei 2026
Kejuaraan Pencak Silat Piala Rektor III Universitas Bina Darma 2026: Ajang Kompetisi Mitra IPSI Menuju Kalender Prestasi Nasional
-
13 Des 2024
Polda Jateng Apresiasi Personel BKO Resimen 2 Brimob atas Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
-
03 Feb 2025
HUT Koarmada RI: Kepemimpinan Laksdya Denih Hendrata Perkuat Kedaulatan Laut Indonesia
-
27 Mei 2025
DPM FEB UIKA Bogor Gelar Rapat Koordinasi ORMAWA Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
-
23 Feb 2026
Pemkab Bogor Dorong Transformasi Digital Masjid Melalui Sinergi DMI, iSalaam, dan BJB Syariah
-
27 Mei 2025
HUT Ke-52 HNSI, Panglima Koopsud I Hadir Dukung Nelayan Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola



