liputan08.com CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan kado kemerdekaan bagi masyarakat melalui program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kabupaten Bogor menghapus sanksi administratif atau denda PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025.
Program yang dilaksanakan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) ini berlaku 14–21 Agustus 2026. Wajib Pajak cukup membayar pokok piutang PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025 untuk mendapatkan fasilitas penghapusan sanksi sesuai ketentuan.
“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program relaksasi PBB-P2 sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Cukup dengan bayar pokoknya saja, karena denda sampai tahun pajak 2025 dihapuskan,” ujar Rudy.
Rudy mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa relaksasi berakhir.
“Saya Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mengajak kepada seluruh warga untuk memanfaatkan program ini. Ayo, jangan sampai terlewat. Mulai tanggal 14 Agustus 2026 sampai dengan 21 Agustus 2026, kita sambut bersama-sama dan datang ke kantor pajak terdekat,” ungkapnya.
Penghapusan sanksi dilakukan secara otomatis melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah sehingga Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan secara terpisah.
Kebijakan ini juga berlaku sesuai ketentuan bagi Wajib Pajak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan penghapusan sanksi dan telah membayar pokok piutang sebelum keputusan berlaku.
Pemkab Bogor mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga hari terakhir. Pembayaran pokok piutang setelah 21 Agustus 2026 tidak mendapatkan fasilitas penghapusan sanksi administratif tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan, kepatuhan membayar pajak daerah penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
05 Apr 2025
Keputusan Dewan Kehormatan Tidak Mengikat Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan Wina Armada
-
13 Okt 2025
Status Tak Jelas, Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Minta Pemerintah Tegakkan Keadilan dan Penghargaan
-
31 Des 2024
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024 Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
-
12 Feb 2025
Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
-
15 Jan 2026
Tinjau Lokasi Asap di Tambang Antam, Bupati Bogor Tegaskan Isu Korban Massal Tidak Benar
-
21 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Sukseskan Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Bentuk Paguyuban PKL Sambut Festival Kuliner Malam Pakansari
-
10 Jul 2025
Sekolah Rakyat Hadir di Bogor, Harapan Baru Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
10 Feb 2026
Audiensi INASSOC, Rudy Susmanto Arahkan Airsoft untuk Cegah Tawuran
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor






