liputan08.com CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan kado kemerdekaan bagi masyarakat melalui program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kabupaten Bogor menghapus sanksi administratif atau denda PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025.
Program yang dilaksanakan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) ini berlaku 14–21 Agustus 2026. Wajib Pajak cukup membayar pokok piutang PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025 untuk mendapatkan fasilitas penghapusan sanksi sesuai ketentuan.
“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program relaksasi PBB-P2 sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Cukup dengan bayar pokoknya saja, karena denda sampai tahun pajak 2025 dihapuskan,” ujar Rudy.
Rudy mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa relaksasi berakhir.
“Saya Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mengajak kepada seluruh warga untuk memanfaatkan program ini. Ayo, jangan sampai terlewat. Mulai tanggal 14 Agustus 2026 sampai dengan 21 Agustus 2026, kita sambut bersama-sama dan datang ke kantor pajak terdekat,” ungkapnya.
Penghapusan sanksi dilakukan secara otomatis melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah sehingga Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan secara terpisah.
Kebijakan ini juga berlaku sesuai ketentuan bagi Wajib Pajak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan penghapusan sanksi dan telah membayar pokok piutang sebelum keputusan berlaku.
Pemkab Bogor mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga hari terakhir. Pembayaran pokok piutang setelah 21 Agustus 2026 tidak mendapatkan fasilitas penghapusan sanksi administratif tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan, kepatuhan membayar pajak daerah penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
26 Jul 2025
Bogor Miliki Monumen Helikopter PUMA S.A-330 Pertama di Dunia, Simbol 45 Tahun Pengabdian TNI AU
-
08 Mar 2025
Banjir di Dekat Kantor Pemkab Bogor Duel Syamson Pecat Pejabat Tidak Kompeten!
-
18 Jul 2025
Tertibkan Parkir Liar di Simpang Cibinong, Dishub Bogor Pasang Rambu dan Siapkan JPO
-
25 Agu 2026
Kejari Tangerang Bongkar Modus Siswa Fiktif, Dana BOP Rp2,5 Miliar Diduga Raib
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadirkan Mudik Gratis, Ribuan Warga Bogor Sumringah Pulang Kampung
-
21 Apr 2026
Yunita Mustika Putri: Reaktualisasi Nilai Kartini melalui Reformasi Birokrasi Berbasis Meritokrasi di Kabupaten Bogor
-
02 Feb 2026
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
-
09 Mei 2026
Sekda Kabupaten Bogor Serahkan Penghargaan APFI 2026, Tegaskan Dukungan untuk Pewarta Foto
-
03 Nov 2024
Deklarasi JAMUS, Relawan Muda Siap Menangkan Pasangan Bayu-Kang Musa di Kabupaten Bogor
-
31 Mar 2026
Kemnaker Perkuat Koordinasi Internal, Menaker Pastikan Layanan Publik Tidak Boleh Terganggu






