Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang sebagian aset rampasan negara milik Terpidana Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Lelang yang digelar pada Jumat, 21 Februari 2025, berhasil menjual 5 bidang tanah seluas 16.608 meter persegi di Kabupaten Lebak, Banten, dengan nilai mencapai Rp600.300.000.
Lelang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung Nomor: 320 K/Pid.Sus/2023 yang memerintahkan agar seluruh barang bukti perkara dirampas untuk dilelang. Hasil lelang tersebut akan dikembalikan secara proporsional kepada para korban PT Hanson International Tbk dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Bila ada sisa dana, maka akan masuk sebagai penerimaan negara.
Benny Tjokrosaputro divonis bersalah atas kasus Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melanggar Pasal 16 dan Pasal 46 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Kejagung dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara.
“Lelang ini adalah bagian dari upaya maksimal Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara dan memastikan hak para korban terpenuhi. Dengan sinergi antara Kejaksaan dan instansi terkait, kami terus mendorong percepatan penyelesaian aset rampasan,” tegas Harli.
Lelang ini dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang dengan dukungan Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejaksaan Tinggi DIY. Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, turut memberikan arahan langsung demi mempercepat proses penyelesaian aset rampasan negara.
Kejaksaan memastikan proses lelang berlangsung transparan dan akuntabel, sejalan dengan misi memaksimalkan penerimaan negara dan memberikan keadilan kepada para korban kasus mega skandal ini.
Tags: Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
Baca Juga
-
21 Jul 2026
Respon Cepat Polsek Betung Tangani Penemuan Pengemudi Truk Meninggal Dunia di Pos Polisi Musi Indah
-
03 Jun 2025
Bogor Harus Jadi Contoh Nasional dalam Pelayanan Publik dan Etika Politik Wawancara Eksklusif dengan KH Achmad Yaudin Sogir di HJB ke 543
-
21 Nov 2025
Kota Bogor Menjadi Tuan Rumah The Ambassador Summit Road to KAA 2026
-
16 Okt 2024
Monitoring dan Evaluasi Program PKK di Desa Cisalada, Pj. Ketua TP PKK Bogor Tekankan Pentingnya Realisasi 10 Program Pokok
-
24 Feb 2025
Cegah Tawuran Pelajar Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gelar Deklarasi Damai di 10 Sekolah
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bayar Zakat di Baznas, Ajak ASN dan Masyarakat Bersihkan Harta di Bulan Ramadhan
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Festival Inovasi BIA 2025, Kota Bogor Teguhkan Predikat Sebagai Kota Pendidikan, Sains, dan Kreatif
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
24 Mei 2026
Berantas Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Terapkan Tindakan Tegas Terukur dan Optimalkan Call Center 110
-
16 Okt 2025
Ironi Pendidikan: Program Digitalisasi Ternoda Korupsi, Harapan Siswa Pun Luka
-
28 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun, Media Portal Group Telusuri Kearifan Lokal Suku Baduy





