Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Pada Rabu (15/10/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut. Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AK, karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres, dan IS, staf sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
Menurut siaran pers resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan sarana dan prasarana dalam program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” ujar Anang Supriatna.
Diketahui, program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan sejak 2019 hingga 2022 bertujuan untuk memperluas akses teknologi informasi di lingkungan sekolah melalui pengadaan perangkat digital dan infrastruktur pendukung pembelajaran daring. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara ini.
“Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini secara tuntas sesuai dengan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tambah Anang.
Kasus ini menjadi salah satu fokus penanganan Kejaksaan Agung dalam upaya menegakkan hukum di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Tags: Harapan Siswa Pun Luka, Ironi Pendidikan: Program Digitalisasi Ternoda Korupsi
Baca Juga
-
15 Mar 2025
SMSI Bogor Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Mitra
-
21 Mar 2026
Dr. Usep Nukrli: Idulfitri sebagai Puncak Transformasi Spiritual dan Intelektual
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Dukung Peluncuran Layanan Uji Berkala Keliling
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
-
04 Mei 2026
KH AY Sogir Ucapkan Selamat, Pelantikan Pengurus KONI Bogor 2026 Jadi Momentum Pembenahan Olahraga
Rekomendasi lainnya
-
17 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat, Dorong Percepatan Pembangunan
-
10 Apr 2026
Rudy Susmanto Ungkap Rencana Sport Center Nasional di Rancabungur, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
04 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Fathur Rachman
-
21 Feb 2026
Terbongkar di Pengadilan! Ulah Tikus Koruptor Paksakan Skema Sewa Terminal OTM
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk Suksesi Pilkada Serentak 2024
-
24 Feb 2025
Cegah Tawuran Pelajar Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gelar Deklarasi Damai di 10 Sekolah


