Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Pada Rabu (15/10/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut. Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AK, karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres, dan IS, staf sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
Menurut siaran pers resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan sarana dan prasarana dalam program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” ujar Anang Supriatna.
Diketahui, program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan sejak 2019 hingga 2022 bertujuan untuk memperluas akses teknologi informasi di lingkungan sekolah melalui pengadaan perangkat digital dan infrastruktur pendukung pembelajaran daring. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara ini.
“Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini secara tuntas sesuai dengan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tambah Anang.
Kasus ini menjadi salah satu fokus penanganan Kejaksaan Agung dalam upaya menegakkan hukum di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Tags: Harapan Siswa Pun Luka, Ironi Pendidikan: Program Digitalisasi Ternoda Korupsi
Baca Juga
-
21 Jun 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
02 Nov 2024
KH. Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Khutbah Penuh Hikmah di Masjid BUMD Tirta Kahuripan
-
31 Des 2024
Pemkab Bogor Lakukan Sidak Pasar Cibinong, Cegah Lonjakan Harga Jelang Tahun Baru
-
28 Mei 2025
Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
-
12 Mei 2026
Diduga Suap Pejabat demi Ringankan Utang Negara, Pengusaha Nikel Jadi Tersangka
-
29 Mei 2026
Sekda Ajat: Kurban Jadi Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi di Lingkungan Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Berikan Beasiswa untuk Siswa SMP Swasta dan Guru PAUD Wujud Pemerataan Pendidikan
-
23 Jul 2025
Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso Ajak Wartawan Bersabar di Tengah Gelombang PHK: Tetap Tawakal dan Terus Berusaha
-
13 Jan 2025
Kecamatan Gunung Putri Luncurkan Kawasan Berikat Bersinar untuk Perangi Narkoba
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
-
14 Okt 2024
Pos Elelim Hadiri Sosialisasi Bapperida Kabupaten Yalimo untuk Dukung Pembangunan dan Inovasi Daerah
-
15 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan



