Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Pada Rabu (15/10/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut. Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AK, karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres, dan IS, staf sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
Menurut siaran pers resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan sarana dan prasarana dalam program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” ujar Anang Supriatna.
Diketahui, program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan sejak 2019 hingga 2022 bertujuan untuk memperluas akses teknologi informasi di lingkungan sekolah melalui pengadaan perangkat digital dan infrastruktur pendukung pembelajaran daring. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara ini.
“Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini secara tuntas sesuai dengan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tambah Anang.
Kasus ini menjadi salah satu fokus penanganan Kejaksaan Agung dalam upaya menegakkan hukum di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Tags: Harapan Siswa Pun Luka, Ironi Pendidikan: Program Digitalisasi Ternoda Korupsi
Baca Juga
-
25 Apr 2025
Rocky Gerung Jambore Karhutla 2025 Momentum Akademis dan Strategis untuk Hijaukan Indonesia dari Riau
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
25 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tekankan Semangat Pengabdian Saat Tinjau Latihan Kopassus
-
22 Des 2024
JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya dalam Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
-
30 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: TP PKK Mitra Strategis Wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa
Rekomendasi lainnya
-
17 Feb 2025
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, Kerugian Negara Capai Rp 826 Juta
-
25 Jan 2025
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
-
02 Okt 2024
Main di AFC Champions League 2, Persib Berpeluang Kembali Diperkuat David da Silva
-
17 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Gelar Pengajian Bulanan, Ajak Warga Tingkatkan Rasa Syukur dan Semangat Belajar
-
21 Jul 2025
Koperasi Merah Putih Hambalang Jadi Penggerak Ekonomi dan Layanan Sosial Desa
-
24 Okt 2025
Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan Bogor Barat, Buka Akses Baru ke Dramaga





