Liputan08.com – 20 Juni 2025. Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Pada Jumat (20/6/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
1. DS, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020.
2. IR, Project Manager pada Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak serta untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” tegas Harli Siregar dalam keteranganya.(21/6/2025)
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini dan memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta yang sebenarnya. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Penulis : Zarkasi
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Baca Juga
-
10 Mei 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Apresiasi Festival Budaya Nusantara di Stadion Pakansari
-
28 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Luncurkan Rumah Keluarga Merah Putih Pertama di Indonesia
-
15 Okt 2024
Progres Betonisasi Jalan Dukuh Gatel – Dukuh Jetis Desa Tambakboyo Dikebut, Warga Antusias Bantu Satgas TMMD
-
23 Nov 2025
Aset Koruptor Kasus Elnusa Terjual Rp1,395 Miliar, Kejagung Setor Hasil Lelang ke Kas Negara
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
-
22 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Jaga Persatuan dalam Shalat Idul Fitri di Stadion Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
01 Jul 2025
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Periksa 51.215 Ekor Jelang Idul Adha 1446 H
-
04 Des 2025
LASQI Nusantara Gelar Festival Nasional di Kabupaten Bogor 4–7 Desember 2025
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
02 Jan 2025
Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Resmi Dilantik sebagai Direktur Penindakan JAM-Pidmil
-
14 Agu 2026
Bupati Bogor: Terima Kasih Prabowo, Infrastruktur Dasar Kini Manfaatkan Warga
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Anton Selwa Ras dalam Kasus Penggelapan





