Liputan08.com – Tabir gelap yang menyelimuti Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim semakin terkuak, menyisakan luka batin yang mendalam bagi keluarga warga negara Yaman, Mr. Maged Eqbal. Di balik jubah penegakan hukum keimigrasian, terungkap praktik interogasi yang tidak hanya melampaui wewenang, tetapi juga mengarah pada pelecehan verbal dan perilaku tidak senonoh terhadap seorang wanita.
Laporan terbaru yang diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, pada Rabu, 11 Maret 2026, mengungkap detail mengerikan saat istri Mr. Maged menjalani pemeriksaan di kantor tersebut. Terdapat dua poin krusial yang menunjukkan kebobrokan mentalitas oknum petugas yang wajib dikritisi secara tajam dan diusut tuntas oleh instansi terkait.
*Interogasi di Luar Nalar dan Pelecehan Verbal*
Menurut keterangan Mr. Maged Eqbal yang disampaikan ke Sentra Pengaduan Kasus Terbengkalai (SPKT) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), ada dua hal yang menunjukkan kebiadaban oknum petugas imigrasi Muara Enim. Kedua hal itu terkait langsung dengan perlakuan petugas terhadap istrinya.
Pertama, Mr. Maged telah menyampaikan keberatan keras atas permintaan informasi yang dipaksakan kepada istrinya. Secara hukum dan logika, sang istri tidak memiliki sangkut-paut dengan urusan operasional perusahaan yang diklaim fiktif oleh pihak imigrasi.
Ia juga tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Yayasan Pesantren Takhassus Qur’an Al-Farras Muara Enim, pihak pelapor yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap keluarga ini. Memaksakan interogasi kepada pihak yang tidak tahu-menahu adalah bentuk penyiksaan psikologis yang sia-sia.
Kedua, dan yang paling memuakkan, oknum petugas imigrasi justru meninggalkan tugas pokoknya, beralih menanyakan hal-hal yang bersifat sangat pribadi. Bukannya menggali data keimigrasian, oknum tersebut justru bertanya kepada istri Mr. Maged apakah dia memiliki adik perempuan. Dengan nada mesum biadab, oknum tersebut menyatakan keinginan untuk melakukan “ta’aruf” atau menikahi adik dari istri korban. Tindakan ini bukan sekadar ketidaksopanan, melainkan pelecehan martabat wanita di tengah proses interview formal.
*Pecat Petugas Bermental Bejat!*
Wilson Lalengke tidak dapat menyembunyikan kemarahannya saat menerima laporan ini. Baginya, perilaku oknum tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan merusak kehormatan institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Ini adalah perilaku biadab! Kantor Imigrasi bukan tempat untuk mencari jodoh atau melampiaskan fantasi seksual pribadi para petugasnya. Menginterogasi seorang istri warga asing dengan pertanyaan tidak senonoh seperti itu adalah bentuk pelecehan yang merendahkan harkat dan martabat wanita,” tegas tkoh HAM internasional itu geram.
Untuk itu, Wilson Lalengke mendesak agar pimpinan instansi terkait mengambil sikap, mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap wanita warga negara asing itu dan memproses pelakunya hingga pemberian sanksi dipecat dari kedudukannya sebagai aparat sipil negara. Perilaku oknum imigrasi di Muara Enim itu, katanya, sangat memalukan bangsa Indonesia di mata dunia.
“Saya meminta dengan lembut agar Direktur Jenderal Imigrasi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas identitas oknum ini. Jangan berlindung di balik ketiadaan catatan nama yang bersangkutan; rekam medik CCTV dan daftar piket harus dibuka! Jika terbukti, tidak ada sanksi yang lebih layak selain pemecatan secara tidak hormat,” tegas Wilson Lalengke dengan suara lantang.
*Perspektif Filosofis: Antara Kebebasan dan Penindasan*
Perilaku kurang ajar petugas imigrasi ini membawa kita pada perenungan filosofis tentang kekuasaan. Filsuf Prancis, Michel Foucault (1926-1984) dalam teorinya tentang _Power/Knowledge_ mengingatkan bahwa lembaga-lembaga pengawas (seperti imigrasi) seringkali menyalahgunakan kekuasaan untuk mendominasi individu secara intim. Pertanyaan tentang “adik perempuan” adalah upaya penaklukan psikologis untuk menunjukkan bahwa petugas memiliki kontrol total atas kehidupan pribadi korban.
Filsuf Jerman, Arthur Schopenhauer (1788-1860), pernah berujar bahwa “Manusia pada dasarnya adalah binatang buas yang hanya mengenakan pakaian peradaban.” Di Muara Enim, “pakaian peradaban” berupa seragam dinas telah gagal menutupi insting predator dari oknum petugas tersebut. Mereka kehilangan nilai yang diajarkan Immanuel Kant ((1724-1804)) mengenai _Humanity as an End_, di mana manusia seharusnya diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat atau objek pemuasan hasrat kebinatangan oknum petugas imigrasi.
Secara etis, tindakan ini mencerminkan kegagalan penerapan Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada keberadaban dalam interogasi yang melecehkan.
Rakyat Indonesia dan komunitas internasional kini menunggu keberanian pimpinan Imigrasi Pusat untuk membersihkan “sampah-sampah” birokrasi yang mengotori institusi tersebut. Keadilan untuk keluarga Mr. Maged bukan hanya soal dokumen, tapi soal memulihkan luka batin dan martabat yang telah diinjak-injak oleh sepatu laras oknum yang tidak berakal.
*Diam Berarti Setuju atas Perilaku Biadab*
Sangat disayangkan bahwa dalam kondisi tertekan, korban tidak sempat mencatat nama petugas tersebut. Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk diam. Pembiaran terhadap perilaku pelecehan di lembaga publik adalah bentuk persetujuan terhadap kejahatan.
Perilaku tidak senonoh dari oknum imigrasi Muara Enim tidak hanya melukai hati keluarga Mr. Maged Eqbal, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia. Negara yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan justru tercoreng oleh tindakan aparat yang tidak profesional. Jika tidak segera ditindak, kasus ini akan memperkuat persepsi negatif bahwa birokrasi Indonesia sarat dengan penyalahgunaan wewenang.
Kasus kebobrokan Kantor Imigrasi Muara Enim adalah alarm keras bagi bangsa ini. Luka batin yang dialami istri Mr. Maged Eqbal menunjukkan bahwa aparat negara masih jauh dari standar etika dan profesionalisme.
Wilson Lalengke, dengan suara lantang, menuntut agar pimpinan lembaga terkait segera mengusut dan menindak oknum yang bersangkutan. Kini saatnya negara membuktikan keberpihakannya pada rakyat dan kebenaran. Jika tidak, maka demokrasi dan kemanusiaan Indonesia akan terus terkikis oleh perilaku aparat yang bejat dan sewenang-wenang.
Tags: Moralitas yang Runtuh: Pelecehan Seksual dan Kezaliman Birokrasi di Imigrasi Muara Enim
Baca Juga
-
10 Apr 2025
Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
08 Okt 2025
Bogor Raya Masuk Daftar 10 Wilayah Prioritas PSEL, Dedie Rachim: Kami Siap Penuhi Kuota Sampah
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
19 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Snack, Jalin Kedekatan dengan Warga Kampung Timeria
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
18 Mar 2026
Rudy Susmanto Berangkatkan 77 Armada Mudik Gratis 2026, Wujud Nyata Pelayanan Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
07 Jul 2026
Kejari Bekasi Buka Fakta Penggeledahan Rumah Juhasan, Tuduhan Pelecehan dan Salah Sasaran Dibantah Tegas
-
26 Sep 2026
Rudy Susmanto Dorong Bomang Jadi Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
-
11 Jun 2025
Diam Saat Disapa, Abaikan Salam di Medsos Tanda Kemunduran Akhlak dan Krisis Peradaban
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
-
26 Apr 2025
Jahannam 47 Kilogram Ganja Digagalkan, Empat Kurir Diringkus di Sumatera Barat
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Berintegritas Lewat Forum Warung Nasi Virtual


