liputan08.com Bogor – Pemerintah pusat resmi menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Penetapan wilayah prioritas ini dilakukan setelah proses penilaian dan verifikasi ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi, yakni memiliki jumlah sampah minimal 1.000 ton per hari, menyediakan lahan untuk fasilitas PSEL, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam alokasi anggaran distribusi dan pengelolaan sampah.
Adapun 10 wilayah prioritas PSEL meliputi: DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, serta Jawa Barat (Bandung Raya dan Garut).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa program PSEL merupakan bagian penting dari kebijakan nasional dalam penanganan sampah.
“Penetapan 10 wilayah ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pemerintah juga sedang menyiapkan Perpres tentang penanganan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi penetapan ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan kesiapan daerahnya untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Pemkot berupaya menyelesaikan dan memenuhi semua syarat agar bisa masuk tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya — kota dan kabupaten — secara teknis mampu memenuhi kuota sampah harian yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas PSEL,” ujar Dedie, Selasa (7/10/2025).
Dedie juga menegaskan bahwa dukungan lintas wilayah sangat penting agar proyek PSEL dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, demi keberlanjutan program ini,” pungkasnya.
Tags: Dedie A Rachim
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
09 Mar 2026
Jaga Integritas Ramadan, Bupati Bogor Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
03 Nov 2025
Dedie Rachim Terima Penghargaan Inovasi dan Kepedulian Lingkungan dari Radar Bogor
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
15 Nov 2025
Satgas Yonif 700/WYC Terangi Honai Warga Papua di Nipuralome, Disambut Haru dan Syukur
-
18 Jul 2025
Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
-
07 Mei 2026
Terkuak di Tipikor! Jaksa Sebut Dugaan Korupsi Chromebook Kian Terang Benderang
-
23 Mei 2025
Kabupaten Bogor Raih Juara Nasional SPM Awards 2025, Rudy Susmanto Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
-
26 Apr 2025
17.428 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Siap Berdiri di Garda Terdepan untuk Negeri
-
25 Des 2024
Wamenpar Bersama Pemkab Bogor Pantau Langsung Kesiapan Fasilitas dan Keamanan Wisata Taman Safari Selama Liburan Nataru


