liputan08.com Bogor – Pemerintah pusat resmi menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Penetapan wilayah prioritas ini dilakukan setelah proses penilaian dan verifikasi ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi, yakni memiliki jumlah sampah minimal 1.000 ton per hari, menyediakan lahan untuk fasilitas PSEL, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam alokasi anggaran distribusi dan pengelolaan sampah.
Adapun 10 wilayah prioritas PSEL meliputi: DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, serta Jawa Barat (Bandung Raya dan Garut).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa program PSEL merupakan bagian penting dari kebijakan nasional dalam penanganan sampah.
“Penetapan 10 wilayah ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pemerintah juga sedang menyiapkan Perpres tentang penanganan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi penetapan ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan kesiapan daerahnya untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Pemkot berupaya menyelesaikan dan memenuhi semua syarat agar bisa masuk tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya — kota dan kabupaten — secara teknis mampu memenuhi kuota sampah harian yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas PSEL,” ujar Dedie, Selasa (7/10/2025).
Dedie juga menegaskan bahwa dukungan lintas wilayah sangat penting agar proyek PSEL dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, demi keberlanjutan program ini,” pungkasnya.
Tags: Dedie A Rachim
Baca Juga
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
26 Mar 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Dukungan Langsung kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Krusial Melawan Bahrain
-
23 Apr 2025
Bupati Bogor Lepas Kirab Mahkota Binokasih Menyatukan Warisan Budaya Sunda dalam Semangat Kebersamaan
-
18 Jan 2025
Berselisih Hingga Tusuk Punggung Tetangga Secara Bertubi, Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora
-
07 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Terpadu di Cijeruk Sambut HUT ke-80 RI
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo dan Panglima TNI Berikan Arahan Strategis kepada 1.004 Dansat Jajaran TNI
-
03 Feb 2026
Bongkar Modus Tata Kelola Minyak Mentah, Tikus Koruptor Pertamina Dibedah Lewat Keterangan Ahli di Pengadilan
-
14 Mar 2025
Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut, Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi
-
21 Nov 2025
DLH Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air bagi Restoran dan Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis


