Liputan08.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat total 47 kilogram. Empat tersangka, masing-masing berinisial YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan M. Yamin, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dan di Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi langsung dari Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia menegaskan pentingnya sinergitas antar-lembaga penegak hukum dalam mengakselerasi strategi mitigasi peredaran narkoba.
“Bersama-sama jajaran Bareskrim, kita akan terus bersinergi dan mengakselerasi langkah-langkah strategis dalam penguatan mitigasi peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Eko, Sabtu (26/4/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Nico A. Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait mobil jenis Xenia berwarna hitam yang dicurigai mengangkut ganja dari Kota Padang menuju Batusangkar.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga mobil tersebut berhasil dihentikan di wilayah Lubuk Alung. Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 5 kilogram ganja di dalam kendaraan tersebut. Kedua pelaku yang berada di dalam mobil langsung diamankan dan diinterogasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tersangka telah lebih dahulu menyerahkan 42 kilogram ganja kepada rekan mereka yang berada di Kota Padang,” ungkap Kombes Nico.
Berdasarkan keterangan awal tersebut, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi sebuah rumah yang terletak di kawasan Padang Sarai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua karung besar yang disembunyikan di area dapur dan kamar mandi rumah pelaku lainnya.
“Ditemukan barang bukti berupa satu karung besar berwarna hijau berisikan 23 paket besar yang diduga berisi ganja, disembunyikan di bawah kompor dapur. Selain itu, satu karung besar putih berisikan 19 paket besar ganja ditemukan di dalam kamar mandi rumah tersebut,” jelas Kombes Nico.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Keberhasilan ini menjadi alarm keras bagi jaringan pengedar narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat maupun wilayah lainnya. Upaya penegakan hukum yang kuat, ditopang sinergi antarlembaga, serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari jurang kehancuran akibat narkoba—jahannam yang nyata di tengah masyarakat.
Tags: Empat Kurir Diringkus di Sumatera Barat, Jahannam 47 Kilogram Ganja Digagalkan
Baca Juga
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Festival Rakyat, dari Rakyat, untuk Rakyat!
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
23 Jun 2025
Kodam V/Brawijaya Gelar Apel Dansat, Kasdam Tekankan Profesionalisme dan Modernisasi Prajurit
-
03 Mei 2026
Ketika Bukan Ahlinya Bicara: Jalan Pintas Menuju Malu Intelektual
Rekomendasi lainnya
-
28 Jul 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Nobar Timnas di Alun-Alun, Dinilai Hidupkan Ruang Publik dan UMKM
-
25 Jan 2026
Bupati Bogor Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad, Dorong Sinergi Pembangunan Fisik dan Spiritual
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor
-
19 Jul 2025
PPWI Lampung Bangkit! 12 DPC Dilantik, Gema Jurnalisme Rakyat Menggaung dari Balai Keratun
-
10 Nov 2024
TNI Yonif 641/Beruang Borong Hasil Tani di Distrik Eragayam, Papua, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Gelar Panggung Prajurit, Pererat Solidaritas di Hari Juang TNI AD ke-79



