Liputan08.com Bogor – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani resmi menjalin kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) Taufik Madjid. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa demi mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Acara penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Harris Hotel Cibinong, Bogor, dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga pelosok negeri.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sesuai dengan visi ‘Membangun dari Desa’. Kejaksaan hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan meminimalkan potensi penyimpangan,” kata JAM-Intelijen Reda Manthovani dalam sambutannya.

Kerja sama ini juga memperkuat implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 terkait Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Program tersebut bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan mengurangi potensi pelanggaran hukum,” tambah Reda.
Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi harus berdampak nyata. Pengawasan ketat akan menjamin bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yandri.
Sebagai langkah lanjutan, JAM-Intelijen menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan anggaran desa harus menjadi prioritas, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, menjadikan dana desa sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Tags: Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
Baca Juga
-
07 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Seluruh Biaya Korban Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Ditanggung Pemkab
-
26 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Kolaborasi dengan IPB University untuk Percepatan Pembangunan Berbasis Data dan Teknologi
-
31 Des 2024
Babinsa dan Kelompok Tani Maju Makmur Bersinergi Bersihkan Sumber Air untuk Pertanian di Blitar
-
16 Jan 2026
Edwin Sumarga: Isra Mikraj, Manifesto Moral untuk Membangun Politik yang Beradab
-
04 Mar 2025
Musyafaur Rahman Desak Pemkab Bogor Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir, Evaluasi Hutan Resapan, dan Tegakkan Hukum
-
22 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Soroti Lemahnya Penindakan Gurandil dan Risiko Keselamatan Warga
Rekomendasi lainnya
-
10 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Pimpin Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Evaluasi LKPJ Bupati
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
13 Agu 2025
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Perkuat Patroli Cegah Pertambangan Ilegal di Desa Bantarkaret Bogor
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
01 Sep 2025
Pemkab Bogor Berikan Keringanan Pajak Besar-Besaran: Diskon 100 Persen, Penghapusan Denda, dan Bebas Pajak untuk Ketetapan di Bawah Rp100.000
-
27 Feb 2025
Dorong Digitalisasi, Diskominfo Kabupaten Bogor Ajak Perangkat Daerah Maksimalkan SPLP




