Liputan08.com Bogor – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani resmi menjalin kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) Taufik Madjid. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa demi mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Acara penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Harris Hotel Cibinong, Bogor, dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga pelosok negeri.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sesuai dengan visi ‘Membangun dari Desa’. Kejaksaan hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan meminimalkan potensi penyimpangan,” kata JAM-Intelijen Reda Manthovani dalam sambutannya.

Kerja sama ini juga memperkuat implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 terkait Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Program tersebut bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan mengurangi potensi pelanggaran hukum,” tambah Reda.
Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi harus berdampak nyata. Pengawasan ketat akan menjamin bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yandri.
Sebagai langkah lanjutan, JAM-Intelijen menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan anggaran desa harus menjadi prioritas, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, menjadikan dana desa sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Tags: Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
Baca Juga
-
30 Mei 2025
Parade Tasmi Juz 30, Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Apresiasi 9 Santri Penghafal Al-Qur’an
-
05 Mar 2026
Road Show Ramadhan untuk Palestina, DKM Masjid Syajarotun Thoyyibah Hadirkan Imam Besar Palestina dan Salurkan 3.000 Makanan Siap Saji
-
23 Mar 2025
Hendry Ch Bangun Pembekuan PWI Jabar Sah KLB Tidak Korum dan Sedang Diselidiki Polisi
-
26 Apr 2026
KH AY Sogir Apresiasi Kepemimpinan Rudy Susmanto, Penataan Kawasan Tegar Beriman Kabupaten Bogor Dinilai Inovatif dan Berkelanjutan
-
17 Mar 2026
Bangun Kemitraan Strategis dengan Media, PT Antam Pongkor Gelar Silaturahmi Ramadan Bersama Jurnalis Bogor Barat
-
19 Jun 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Pelantikan 32 Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
18 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Pembangunan Jalan Bomang, Target Rampung 2025
-
29 Okt 2025
BMSN Gelar Kopi Morning Bahas Kesiapan Porprov Jabar 2026: Pemerintah, Media, dan Pelaku Usaha Bersatu Majukan Bogor
-
28 Agu 2026
Kasus Penyerangan Tamansari Garden Belum Terungkap, LSM Genpar Minta Polisi Jelaskan Progres
-
20 Jun 2025
Gebyar Adminduk 2025 Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor Luncurkan Layanan Istimewa untuk Warga
-
15 Okt 2026
Bupati Rudy Susmanto Dukung Kontingen FORBASI Kabupaten Bogor Berlaga di Kejurda Jawa Barat
-
02 Okt 2025
Dedie Rachim Hadiri Rakornas PSEL, Dukung Sampah Jadi Energi Listrik






