Liputan08.com Bogor – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani resmi menjalin kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) Taufik Madjid. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa demi mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Acara penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Harris Hotel Cibinong, Bogor, dan disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga pelosok negeri.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sesuai dengan visi ‘Membangun dari Desa’. Kejaksaan hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara baik dan meminimalkan potensi penyimpangan,” kata JAM-Intelijen Reda Manthovani dalam sambutannya.

Kerja sama ini juga memperkuat implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 terkait Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Program tersebut bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan mengurangi potensi pelanggaran hukum,” tambah Reda.
Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi harus berdampak nyata. Pengawasan ketat akan menjamin bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yandri.
Sebagai langkah lanjutan, JAM-Intelijen menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan anggaran desa harus menjadi prioritas, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, menjadikan dana desa sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Tags: Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
Baca Juga
-
15 Apr 2025
Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Demak Ditangkap, Polisi Masih Buru Lima Pelaku Lain
-
15 Apr 2026
Hadiri Musrenbang Jabar, Rudy Susmanto Tekankan Kolaborasi Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
-
04 Des 2025
Bupati Bogor Bahas Penguatan Layanan Haji-Umrah Bersama Wamen dan Gubernur Jabar
-
18 Nov 2025
Warga Mangunharjo RW 1 Mendesak Akses PDAM, DPRD Kota Semarang Siap Mengawal Proses Pengajuan
-
07 Mei 2026
MA Gandeng PWI Pusat Susun Pedoman Media Profesional di Lingkungan Peradilan
-
16 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Pelantikan Kades PAW Gunung Picung, Bupati Rudy Susmanto Pesan Bangun Desa dengan Hati
Rekomendasi lainnya
-
07 Jan 2025
Peringatan HUT ke-42 JAM PIDUM, Asep Nana Mulyana Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita
-
14 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Penyuluhan dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami
-
14 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Resmikan Rumah Cegah Stunting dan Luncurkan Program Pengendalian Inflasi di Leuwiliang
-
04 Jun 2026
Sekda Ajat Hadiri Rakor di Mabesad, Bahas Sampah, Kekeringan, dan Jembatan Rawayan
-
23 Feb 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Sinergi TNI dan Pemda Fondasi Stabilitas Daerah
-
25 Jan 2025
ESI Kabupaten Bogor Siap Berprestasi: Targetkan 5 Emas di Porprov XV Jabar 2026



