Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) bergerak cepat mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini dilakukan dengan pemberian vaksinasi PMK sebanyak 2.800 dosis untuk melindungi ternak dari ancaman penyakit yang kembali meningkat di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, mengungkapkan bahwa kasus PMK mulai menunjukkan peningkatan sejak akhir Desember 2024. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Bogor bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah provinsi dalam upaya pencegahan dan pengendalian.
“Kami telah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama, ditambah 1.000 dosis lagi yang kini sedang diaplikasikan. Total vaksinasi yang telah diberikan mencapai sekitar 2.800 dosis,” ujar Hardy.

Selain vaksinasi, Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan PMK yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor dan Kepala Dinas Peternakan. Edaran tersebut mewajibkan ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bogor membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV). Hewan ternak yang baru tiba juga harus menjalani proses karantina sebelum bergabung dengan ternak lainnya.
Hardy menjelaskan bahwa Pemkab Bogor terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memastikan langkah pencegahan berjalan optimal. “Kami lebih siap dibandingkan dengan kejadian dua tahun lalu. Dengan pengalaman yang ada, kami optimis dapat mengendalikan penyebaran PMK lebih cepat,” tambahnya.
Kementerian Pertanian telah mencanangkan vaksinasi massal pada Februari hingga Maret 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap ternak, terutama menjelang momentum penting seperti Idul Fitri dan Idul Adha yang biasanya meningkatkan lalu lintas ternak.

“Seiring perubahan musim dan meningkatnya mobilitas ternak, kami bergerak cepat untuk menangani situasi ini. Dengan langkah yang telah diterapkan, kami berharap kesehatan ternak di Kabupaten Bogor tetap terjaga, sehingga wabah PMK tidak meluas,” pungkas Hardy Hendriwan.
Pemberian vaksinasi serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak menjadi upaya penting Pemkab Bogor untuk melindungi peternakan lokal. Langkah ini tidak hanya menjaga kesehatan hewan, tetapi juga memastikan kesejahteraan peternak yang menggantungkan hidup pada hasil ternak mereka.
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang solid, Pemkab Bogor optimis penyebaran PMK dapat dikendalikan lebih efektif, menjamin keamanan pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kesehatan hewan di wilayahnya.
Tags: Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
Baca Juga
-
07 Nov 2024
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Ketua PWI Kalsel Apresiasi Kepercayaan Ketua Umum PWI
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Sidak RSUD Leuwiliang, Apresiasi Pelayanan dan Dorong Peningkatan Fasilitas
-
15 Mei 2025
Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
-
01 Mei 2026
Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk
-
22 Des 2025
Sastra Winara Tekankan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Ibu Bogor
-
19 Des 2025
Peduli Sesama, TP PKK Kabupaten Bogor Serahkan Bantuan Untuk Bantu Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Bandung
Rekomendasi lainnya
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
14 Jul 2026
KPK Pastikan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Berjalan Berdasarkan Mekanisme Hukum
-
15 Des 2024
Pj Bupati Bogor Puji Pengelolaan Air Bersih PDAM Ciburial sebagai Contoh Nasional
-
18 Mei 2025
Ajat Rochmat Dorong Cibinong Jadi Pusat Ekspresi Seni “Kota Ini Kita Bangun Bersama”
-
09 Agu 2025
Ketum PWI Klarifikasi Pencabutan Bekuk PWI Jabar: Tidak Terkait dengan Kabupaten/Kota
-
16 Sep 2025
Syarikat Islam dan 10 Ormas Islam Desak Perubahan MUI Kabupaten Bogor



