Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) bergerak cepat mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini dilakukan dengan pemberian vaksinasi PMK sebanyak 2.800 dosis untuk melindungi ternak dari ancaman penyakit yang kembali meningkat di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, mengungkapkan bahwa kasus PMK mulai menunjukkan peningkatan sejak akhir Desember 2024. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Bogor bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah provinsi dalam upaya pencegahan dan pengendalian.
“Kami telah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama, ditambah 1.000 dosis lagi yang kini sedang diaplikasikan. Total vaksinasi yang telah diberikan mencapai sekitar 2.800 dosis,” ujar Hardy.

Selain vaksinasi, Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan PMK yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor dan Kepala Dinas Peternakan. Edaran tersebut mewajibkan ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bogor membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV). Hewan ternak yang baru tiba juga harus menjalani proses karantina sebelum bergabung dengan ternak lainnya.
Hardy menjelaskan bahwa Pemkab Bogor terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memastikan langkah pencegahan berjalan optimal. “Kami lebih siap dibandingkan dengan kejadian dua tahun lalu. Dengan pengalaman yang ada, kami optimis dapat mengendalikan penyebaran PMK lebih cepat,” tambahnya.
Kementerian Pertanian telah mencanangkan vaksinasi massal pada Februari hingga Maret 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap ternak, terutama menjelang momentum penting seperti Idul Fitri dan Idul Adha yang biasanya meningkatkan lalu lintas ternak.

“Seiring perubahan musim dan meningkatnya mobilitas ternak, kami bergerak cepat untuk menangani situasi ini. Dengan langkah yang telah diterapkan, kami berharap kesehatan ternak di Kabupaten Bogor tetap terjaga, sehingga wabah PMK tidak meluas,” pungkas Hardy Hendriwan.
Pemberian vaksinasi serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak menjadi upaya penting Pemkab Bogor untuk melindungi peternakan lokal. Langkah ini tidak hanya menjaga kesehatan hewan, tetapi juga memastikan kesejahteraan peternak yang menggantungkan hidup pada hasil ternak mereka.
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang solid, Pemkab Bogor optimis penyebaran PMK dapat dikendalikan lebih efektif, menjamin keamanan pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kesehatan hewan di wilayahnya.
Tags: Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
Baca Juga
-
06 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival dan Kejuaraan Silat Cimande: Perebutkan Piala Bupati dan Kukuhkan Warisan Budaya Dunia
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
17 Jun 2025
Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
15 Apr 2026
Dramatis! Penyidik Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Tipikor Sungai Lalan di Muba, Tersangka Gratifikasi Gagal Lolos Praperadilan
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
-
03 Sep 2025
Pemkab Bogor Tata Kabel Udara untuk Wujudkan Kabupaten yang Rapi, Indah, dan Aman
Rekomendasi lainnya
-
16 Sep 2025
Bupati Bogor Beri Penghargaan dan Hadiah Umroh kepada Dua Tokoh Inspiratif
-
27 Apr 2026
Sidang Umum ke-21 CAJ Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Jurnalisme ASEAN
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
-
19 Des 2024
Crew 8 Resmi Dideklarasikan Siap Percepat Target Swasembada Pangan Pemerintahan Presiden Prabowo
-
29 Apr 2025
Pemkab Bogor Konsisten Dorong Pengembangan Inovasi Yang Berfokus Pada Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
-
17 Des 2024
JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat





