Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) bergerak cepat mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini dilakukan dengan pemberian vaksinasi PMK sebanyak 2.800 dosis untuk melindungi ternak dari ancaman penyakit yang kembali meningkat di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, mengungkapkan bahwa kasus PMK mulai menunjukkan peningkatan sejak akhir Desember 2024. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Bogor bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah provinsi dalam upaya pencegahan dan pengendalian.
“Kami telah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama, ditambah 1.000 dosis lagi yang kini sedang diaplikasikan. Total vaksinasi yang telah diberikan mencapai sekitar 2.800 dosis,” ujar Hardy.

Selain vaksinasi, Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan PMK yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor dan Kepala Dinas Peternakan. Edaran tersebut mewajibkan ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bogor membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV). Hewan ternak yang baru tiba juga harus menjalani proses karantina sebelum bergabung dengan ternak lainnya.
Hardy menjelaskan bahwa Pemkab Bogor terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memastikan langkah pencegahan berjalan optimal. “Kami lebih siap dibandingkan dengan kejadian dua tahun lalu. Dengan pengalaman yang ada, kami optimis dapat mengendalikan penyebaran PMK lebih cepat,” tambahnya.
Kementerian Pertanian telah mencanangkan vaksinasi massal pada Februari hingga Maret 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap ternak, terutama menjelang momentum penting seperti Idul Fitri dan Idul Adha yang biasanya meningkatkan lalu lintas ternak.

“Seiring perubahan musim dan meningkatnya mobilitas ternak, kami bergerak cepat untuk menangani situasi ini. Dengan langkah yang telah diterapkan, kami berharap kesehatan ternak di Kabupaten Bogor tetap terjaga, sehingga wabah PMK tidak meluas,” pungkas Hardy Hendriwan.
Pemberian vaksinasi serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak menjadi upaya penting Pemkab Bogor untuk melindungi peternakan lokal. Langkah ini tidak hanya menjaga kesehatan hewan, tetapi juga memastikan kesejahteraan peternak yang menggantungkan hidup pada hasil ternak mereka.
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang solid, Pemkab Bogor optimis penyebaran PMK dapat dikendalikan lebih efektif, menjamin keamanan pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kesehatan hewan di wilayahnya.
Tags: Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
Baca Juga
-
09 Feb 2026
Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan? Fakta Monopoli dan Harga Tak Wajar Terkuak di Pengadilan Tipikor
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
-
24 Jul 2025
Indra Fermanto Nahkodai PMI Kabupaten Bogor 2025–2030: Wujudkan Kepemimpinan Humanis dan Kolaboratif
-
01 Feb 2025
Polres Lumajang Sikat Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Disita
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Rekomendasi lainnya
-
28 Jan 2025
TNI Pos Bolakme Evakuasi Warga Luka Parah di Pegunungan Papua
-
15 Nov 2025
Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia
-
03 Jul 2026
Mengganti Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda: Mengembalikan Identitas atau Sekadar Simbol?
-
30 Des 2024
Apakah Kehidupan Hanya Ilusi? Perspektif Ilmiah dan Filsafat
-
21 Jan 2025
Segenap Pimpinan Redaksi Liputan08.com dan Siber24Jam.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Periode 2025-2027
-
24 Mei 2025
Perkuat Solidaritas dan Bahas RUU KUHP, DPC Peradi Cibinong Gelar RAC di Sentul





