Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus segera menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, terkait penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Selasa (22/4/2025). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya digelar di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kejari Kabupaten Bogor, para Kepala Perangkat Daerah, dan perwakilan camat se-Kabupaten Bogor.
Rudy menyampaikan bahwa kerja sama ini dilakukan setiap tahun dan akan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi. Ia juga meminta agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti MoU ini dengan membuat perjanjian kerja sama masing-masing bersama Kejari.
“Saya ingin seluruh perangkat daerah melakukan perjanjian masing-masing dengan Kejaksaan. MoU ini memberikan kekuatan hukum agar pimpinan perangkat daerah tidak ragu dalam mengambil langkah,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, penandatanganan ini bertujuan agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan oleh perangkat daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau perlu, undang pihak Kejaksaan untuk duduk bersama dalam diskusi hukum. Nanti Kejari akan membantu merumuskan manajemen risikonya. Ini penting agar setiap langkah didasarkan pada aturan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy berharap melalui sinergi ini, Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mengantisipasi segala potensi kerugian negara.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat aspek pencegahan terhadap pelanggaran hukum, terutama dalam ranah perdata dan tata usaha negara.
“MoU ini lebih pada upaya preventif. Selama ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah bekerja sama dengan baik. Kalau pun ada pelanggaran hukum, biasanya itu karena personal, bukan karena sistem,” kata Irwanuddin.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kalau sudah terjadi korupsi, itu masuk ranah penindakan. Maka dari itu, mari kita fokus pada pencegahan dan perbaikan sistem bersama,” pungkas Irwanuddin.
Tags: Bupati Bogor dan Kejari Teken MOU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Sinergi Cegah Korupsi
Baca Juga
-
03 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: HJB ke-544 di Malasari Jadi Momentum Membangun Bogor dari Akar Sejarah
-
13 Des 2024
Grand Launching Bogor Corporate University ASN Award dan Seleksi CASN 2024 Langkah Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
Rekomendasi lainnya
-
24 Jan 2026
Pemkab Bogor dan PMI Satukan Kekuatan, Layanan Kebencanaan Siap Respon Cepat
-
17 Nov 2025
Wali Kota Bogor Pimpin Ziarah HUT ke-54 KORPRI di TMP Dreded
-
08 Okt 2025
Pemkot dan Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal, Dedie Rachim: Bukti Kolaborasi Jaga Kota Aman
-
24 Des 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Apresiasi Kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, 2025 Dinilai sebagai Tahun Penguatan Fondasi Pembangunan Daerah
-
28 Okt 2024
Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
-
09 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir dan Subagiyo Tegaskan Integritas Pers di HPN 2026 PWI Kabupaten Bogor





