Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Pada Rabu (9/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda yang merupakan kediaman para tersangka.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya tertanggal 8 Juli 2025.

Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., memimpin langsung penggeledahan di tiga lokasi, yakni:
1.Rumah tersangka berinisial H di Jalan H. Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kota Palembang;
2.Rumah tersangka RY di Jalan Angkatan 66, Kota Palembang;
3.Rumah tersangka EH di Jalan Gajah Kedamaian Permai, Kota Palembang.
“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita satu unit mobil Pajero putih, sejumlah dokumen, serta surat-surat penting yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam proyek Pasar Cinde,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., kepada wartawan.
Menurutnya, proses penggeledahan di ketiga lokasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel dalam mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama pemanfaatan aset milik daerah berupa tanah di kawasan Pasar Cinde yang berlangsung pada 2016-2018.
“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pengembangan perkara ini terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab,” tegas Vanny.
Proyek Pasar Cinde sempat menjadi sorotan publik karena dugaan adanya kerugian negara yang ditimbulkan akibat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak swasta, yakni PT MB, dalam skema Bangun Guna Serah (BGS).
Tags: Tak Ada Tempat untuk Koruptor! Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Pasar Cinde
Baca Juga
-
27 Nov 2025
Bangun Karakter Pelajar, Yantie Rachim Kenalkan Program “Berani Jadi Aku”
-
03 Des 2024
Kasdam I/BB Hadiri Pelepasan Purna Tugas Sekdaprov Sumut Ir. Arief Sudarto
-
31 Mar 2026
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
-
13 Mar 2026
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Berbuka Bersama di Kediaman Ustadz Anton Susanto
-
22 Jan 2025
BSKDN Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Subang, Targetkan Swasembada Pangan 2025
-
08 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Penguatan Ketahanan Pangan di Kabupaten Bogor, Sejalan Program Nasional Prabowo Subianto
Rekomendasi lainnya
-
05 Mar 2026
MBG: Fondasi Penting untuk Membangun Generasi dan Ekonomi Bangsa
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang Perkuat Jiwa Patriotisme dan Nasionalisme
-
20 Agu 2026
MyKahuripan Tampil Baru, Pelanggan Tirta Kahuripan Siap Dapat Reward
-
10 Agu 2025
Bupati Bogor Gelar Pelayanan Terpadu di Kecamatan Nanggung Sambut HUT ke-80 RI: Sunat Massal, Nikah Gratis, dan Bazar UMKM Meriahkan Acara
-
08 Jul 2026
Pemkab Bogor Tertibkan Bangli di Kecamatan Ciseeng Demi Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman





