Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu pelaku korupsi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, Satgas SIRI berhasil mengamankan LY, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Pondok Rajeg, Cibinong Raya, Kabupaten Bogor.
LY (47), pria kelahiran Bantan, merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 di 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pada tahun anggaran 2022. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp734.778.813 berdasarkan selisih dana yang dibayarkan oleh desa-desa tersebut.
Kooperatif Saat Diamankan
Saat diamankan, LY bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Saat ini, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengejar buronan kasus korupsi di seluruh Indonesia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum harus ditegakkan,” tegas Harli Siregar.
Senada dengan itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejagung menegaskan bahwa Satgas SIRI akan terus bekerja tanpa kompromi.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap buronan korupsi yang masih berkeliaran pasti akan kami tangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Kasus LY menjadi peringatan bagi para buronan lainnya: tidak ada tempat untuk bersembunyi!
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
Baca Juga
-
31 Jan 2026
Wakil Bupati Bogor Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Renovasi Masjid Besar Cileungsi
-
12 Des 2025
PAGUYUBAN KDMP KEC. SUKARAJA SEPAKAT BENTUK KOPERASI SEKUNDER
-
11 Nov 2024
Gebyar Bazar Adhyaksa 2024: Kejaksaan Agung Tingkatkan Daya Beli dan Kepedulian Sosial
-
03 Jul 2025
Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta, Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun
-
27 Okt 2024
Barisan Muda Rudy Susmanto (Bramus) Kukuhkan Dukungan untuk Paslon Nomor 1 di Pilkada Bogor 2024, Targetkan Kemenangan 90 Persen di Dapil 3
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik
Rekomendasi lainnya
-
21 Agu 2026
OTT KPK Guncang Unsoed: Rektor Diamankan, Dugaan Transaksi Penerimaan Mahasiswa Baru Dibongkar
-
15 Mar 2025
Jaro Ade Tarling di Cigudeg, Serahkan Bantuan Renovasi Masjid dan Ingatkan Bahaya Narkoba
-
15 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional pada BKN Award 2025
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
12 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong Sayaga Wisata Jadi Lokomotif Ekonomi Bogor, Tiga Kandidat Direksi Masuk Final





