Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu pelaku korupsi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, Satgas SIRI berhasil mengamankan LY, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Pondok Rajeg, Cibinong Raya, Kabupaten Bogor.
LY (47), pria kelahiran Bantan, merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 di 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pada tahun anggaran 2022. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp734.778.813 berdasarkan selisih dana yang dibayarkan oleh desa-desa tersebut.
Kooperatif Saat Diamankan
Saat diamankan, LY bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Saat ini, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengejar buronan kasus korupsi di seluruh Indonesia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum harus ditegakkan,” tegas Harli Siregar.
Senada dengan itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejagung menegaskan bahwa Satgas SIRI akan terus bekerja tanpa kompromi.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap buronan korupsi yang masih berkeliaran pasti akan kami tangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Kasus LY menjadi peringatan bagi para buronan lainnya: tidak ada tempat untuk bersembunyi!
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
Baca Juga
-
12 Nov 2024
Rudy Susmanto Targetkan Kemenangan di Babakan Madang, Fokus pada Infrastruktur dan Penanganan Bencana
-
24 Agu 2025
TNI dan Warga Eronggobak Makan Bersama: Simbol Cinta Tanah Air dan Persatuan di Pegunungan Papua
-
11 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Program Kebijakan Daerah Harus Selaras dengan Prioritas Nasional
-
30 Okt 2025
Pemkot Bogor Pastikan Penanganan Cepat Pasca Bencana di Bondongan
-
26 Jun 2025
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Agustinus Soegih Divonis 14 Tahun Penjara, Tafieldi 7 Tahun
-
29 Jan 2025
Warga Grobogan Tenggelam di Sungai Serang, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2024
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Maulid Simtudduror di RSUD Cibinong, Santunan Anak Yatim dan Hadiah Umroh Diserahkan
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Anton Selwa Ras dalam Kasus Penggelapan
-
17 Mar 2026
Melalui CSR, Antam Pongkor Ambil Peran Tangani Kerusakan Jalan Kalongliud–Bantarkaret
-
14 Nov 2025
Pemkot Bogor–Imigrasi Perkuat Kolaborasi, 300 Paket Sembako Dibagikan untuk Lansia dan Ojol
-
14 Jun 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sidang HLC Ke-5, Sepakati Penguatan Kerja Sama Militer dengan Brunei Darussalam
-
22 Apr 2026
Wabup Bogor Jaro Ade Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Kini Kian Terbuka


