Liputan08.com Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu pelaku korupsi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, Satgas SIRI berhasil mengamankan LY, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Pondok Rajeg, Cibinong Raya, Kabupaten Bogor.
LY (47), pria kelahiran Bantan, merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 di 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pada tahun anggaran 2022. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp734.778.813 berdasarkan selisih dana yang dibayarkan oleh desa-desa tersebut.
Kooperatif Saat Diamankan
Saat diamankan, LY bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Saat ini, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengejar buronan kasus korupsi di seluruh Indonesia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum harus ditegakkan,” tegas Harli Siregar.
Senada dengan itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kabid Media dan Kehumasan Kejagung menegaskan bahwa Satgas SIRI akan terus bekerja tanpa kompromi.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap buronan korupsi yang masih berkeliaran pasti akan kami tangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Kasus LY menjadi peringatan bagi para buronan lainnya: tidak ada tempat untuk bersembunyi!
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tujuh Remaja dan Tiga Senjata Tajam dalam Upaya Cegah Tawuran Pasca Malam Tahun Baru
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto: Penataan Kawasan Puncak Dimulai, Wujudkan Bogor yang Tertib dan Berkelanjutan
-
21 Okt 2024
Suparji Ahmad: Adu Domba Lembaga Pemberantasan Korupsi Adalah Upaya Koruptor Menggoyahkan Institusi Hukum
-
27 Agu 2026
Perkuat Kamtibmas, Polres Bogor Bangun Komunikasi Cepat Bersama Komunitas Ojol
-
30 Apr 2026
Eks Kepala BPN Dibui! Skandal 19 SHM di Kawasan Hutan Terbongkar, Negara Diduga Dirugikan
Rekomendasi lainnya
-
11 Jun 2025
Koruptor BJB Panas Dingin, Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Kredit PT Sritex
-
31 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Event Olahraga Ekstrem di Sentul
-
30 Apr 2026
HUT PERSAJA ke-75, Kejaksaan Hadirkan Ruang Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Jaksa
-
04 Feb 2025
Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
-
26 Sep 2026
Rudy Susmanto Dorong Bomang Jadi Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus






