Liputan08.com — Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan taringnya dalam memburu para buronan. Melalui Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI), Kejagung berhasil menangkap Ryan Richie Mokoginta, terdakwa kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di Jalan Nolokla, Kecamatan Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Ryan diketahui merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Dimanapun mereka bersembunyi, akan kami kejar,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Ryan Richie Mokoginta (40), warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malayang, Kota Manado, sebelumnya telah berstatus terdakwa dalam perkara narkotika dengan dakwaan Pasal 127 UU Narkotika. Namun pada 24 Agustus 2021, setelah dilimpahkan ke penuntut umum (Tahap II), ia mengaku sakit COVID-19 dan dipindahkan ke rumah singgah tahanan Kota Manado.
Sayangnya, alih-alih menjalani proses hukum, Ryan malah melarikan diri pada 1 Oktober 2021 dan sejak saat itu menghilang tanpa jejak hingga akhirnya berhasil diamankan di Papua.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif. Proses berjalan lancar dan yang bersangkutan langsung kami titipkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk proses lebih lanjut,” jelas M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejagung.
Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung RI mengingatkan para buronan lain agar tidak mencoba bermain petak umpet dengan hukum.
“Segera serahkan diri. Hukum akan terus mengejar kalian. Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan,” ujar Jaksa Agung .
Penangkapan Ryan Mokoginta menambah daftar panjang keberhasilan Tim SIRI Kejagung dalam memburu para DPO dari berbagai daerah di Indonesia.
Reporter : Zakar
Tags: Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun, Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta
Baca Juga
-
26 Sep 2025
Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu, Targetkan 3.750 Rumah Tidak Layak Huni Selesai Diperbaiki Tahun 2025
-
17 Okt 2024
KEJATI SUMSEL Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Palembang
-
22 Jun 2025
Promosikan Kopi Lokal, Pemkab Bogor Sajikan Kopi Gratis Bagi Warga di Kabogorfest 2025
-
31 Mar 2026
BPS dan Diskominfo Bogor Gencarkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
-
15 Jun 2025
PWI Pusat Kukuhkan Plt Pengurus PWI Kabupaten/Kota se Jawa Barat, Tegaskan Soliditas Organisasi
-
20 Mei 2026
Disnaker Gelar Goes to School dan Job Fair, Demi Tekan Angka Pengangguran
Rekomendasi lainnya
-
21 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Program Kwarcab Pramuka
-
08 Jan 2026
Panen Raya Jagung Serentak di Cigombong, Bukti Sinergi Daerah dan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
08 Des 2025
Karang Taruna Tugu Lonceng Gelar Aksi Peduli Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
-
13 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong Penguatan Korpri Tangguh dan Berintegritas untuk Indonesia Emas 2045





