Liputan08.com — Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan taringnya dalam memburu para buronan. Melalui Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI), Kejagung berhasil menangkap Ryan Richie Mokoginta, terdakwa kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di Jalan Nolokla, Kecamatan Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Ryan diketahui merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Dimanapun mereka bersembunyi, akan kami kejar,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Ryan Richie Mokoginta (40), warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malayang, Kota Manado, sebelumnya telah berstatus terdakwa dalam perkara narkotika dengan dakwaan Pasal 127 UU Narkotika. Namun pada 24 Agustus 2021, setelah dilimpahkan ke penuntut umum (Tahap II), ia mengaku sakit COVID-19 dan dipindahkan ke rumah singgah tahanan Kota Manado.
Sayangnya, alih-alih menjalani proses hukum, Ryan malah melarikan diri pada 1 Oktober 2021 dan sejak saat itu menghilang tanpa jejak hingga akhirnya berhasil diamankan di Papua.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif. Proses berjalan lancar dan yang bersangkutan langsung kami titipkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk proses lebih lanjut,” jelas M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejagung.
Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung RI mengingatkan para buronan lain agar tidak mencoba bermain petak umpet dengan hukum.
“Segera serahkan diri. Hukum akan terus mengejar kalian. Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan,” ujar Jaksa Agung .
Penangkapan Ryan Mokoginta menambah daftar panjang keberhasilan Tim SIRI Kejagung dalam memburu para DPO dari berbagai daerah di Indonesia.
Reporter : Zakar
Tags: Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun, Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta
Baca Juga
-
06 Jun 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Rayakan Idul Adha Bersama Warga Perbatasan di Keerom, Tebar Semangat Kebersamaan
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
22 Des 2025
Hari Ibu, Eva Rudy Susmanto Ajak Perkuat Peran Strategis Perempuan
-
29 Mei 2026
Pengajian Al Qalam Digelar di Cibinong, Gus Sholeh Pesan Jurnalis Tetap Dekat dengan Ilmu dan Ulama
-
10 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 dengan Semangat Kebangsaan
-
08 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Warga Gelar Tradisi Bakar Batu di Distrik Apalapsili, Papua Pegunungan
Rekomendasi lainnya
-
31 Mei 2026
Pendidikan Bukan Sistem Kasta! Dr. Dian Assafri Nasa’i Pertanyakan Siapa yang Gagal: Siswa, Guru, atau Negara?
-
15 Jun 2026
ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Keharmonisan, Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Napua
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
30 Okt 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dianugerahi Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) oleh Raja Malaysia
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2024



