Breaking News

OTT KPK Guncang Unsoed: Rektor Diamankan, Dugaan Transaksi Penerimaan Mahasiswa Baru Dibongkar

Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Salah satu pejabat yang diamankan adalah Rektor Unsoed.

Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026). KPK menyatakan sedikitnya 14 orang diamankan dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Menurut KPK, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang yang diamankan di Purwokerto terlebih dahulu diperiksa di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga Jumat, KPK menyebut terdapat sembilan orang yang masih menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik korupsi terjadi dalam lingkungan pendidikan tinggi, institusi yang secara normatif memiliki fungsi strategis dalam membangun integritas, kapasitas intelektual, serta karakter generasi muda.

KPK menilai praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius karena berpotensi mereduksi prinsip meritokrasi dan keadilan dalam akses pendidikan.

Budi menyayangkan munculnya dugaan korupsi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kampus semestinya tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga institusi yang menanamkan nilai integritas dan membentuk karakter.

Ia menegaskan, dugaan praktik korupsi tersebut bahkan berkaitan dengan tahap awal perjalanan seseorang memasuki perguruan tinggi.

“Pendidikan semestinya tidak hanya menjadi tempat pembelajaran ilmu pengetahuan, melainkan juga wadah penanaman nilai dan pembentukan karakter.”

KPK menyoroti dugaan praktik transaksional yang berlangsung sejak proses penerimaan mahasiswa baru. Kondisi tersebut dinilai ironis karena gerbang masuk perguruan tinggi semestinya menjadi ruang awal bagi mahasiswa untuk membangun masa depan berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan berdasarkan transaksi.

“Artinya, praktik transaksional sudah berlangsung sejak mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, gerbang yang semestinya menjadi gapura menuju cita-cita dan masa depan bangsa.”

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Status hukum masing-masing pihak yang diamankan akan ditentukan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya