Liputan08.com Surabaya, Polkam – Pemerintah semakin memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan kebocoran serta melindungi industri dalam negeri. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Keuangan beserta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, TNI, BIN, Bakamla, BNN, BPOM, hingga unsur Forkopimda Jawa Timur. Menkopolkam mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk mengatasi maraknya penyelundupan yang merugikan negara dan pelaku usaha dalam negeri.
Pemerintah menetapkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan penyelundupan. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi dan berbagi sumber daya antarinstansi, seperti Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Bakamla, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait lainnya.
“Kami telah menyepakati beberapa langkah penting, termasuk penguatan koordinasi lintas instansi serta optimalisasi sumber daya terbaik dari setiap lembaga,” ujar Menkopolkam.
Selain itu, pengawasan di jalur rawan penyelundupan, baik darat, laut, maupun udara, akan diperketat melalui pemanfaatan teknologi modern dan sistem deteksi canggih di perbatasan, pelabuhan, dan bandara.
Sejak awal 2025, berbagai operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai, Polri, dan Kementerian Perdagangan telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp 480,47 miliar. Saat ini, investigasi lebih lanjut tengah dilakukan terhadap 35 kelompok entitas dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan. Jika digabungkan dengan hasil operasi sebelumnya, total nilai barang ilegal yang berhasil dicegah sepanjang periode ini telah mencapai Rp 4,1 triliun. Angka ini setara dengan 42,40 persen dari total penyelundupan sepanjang 2024 yang mencapai Rp 9,66 triliun.
Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi hasil tembakau, minuman keras, tekstil, elektronik, besi baja, kosmetik, serta barang selundupan lainnya, termasuk satwa liar dan produk pertanian yang berpotensi membahayakan ketahanan hayati nasional.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo dalam melindungi industri dalam negeri dari dampak buruk penyelundupan,” tegas Menkopolkam.
Menkopolkam menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan media.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas penyelundupan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa melindungi industri dalam negeri dan memperkuat daya saing nasional,” pungkasnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya saing industri nasional, serta memastikan Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Tags: 1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan, Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4
Baca Juga
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Komitmen Jaga Hulu Jawa Barat, Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi Permanen
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional pada BKN Award 2025
-
05 Mar 2025
Danrem 081/DSJ Terima Tim Audit Itjen TNI Siapkan Data yang Akurat Tak Perlu Ditutup-Tutupi!
-
04 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Tersangka HB di Bekasi
-
20 Okt 2025
Rudy Susmanto Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pelantikan 25 Pejabat Pemkab Bogor
-
26 Jun 2025
Rombak Pejabat, Bupati Rudy Susmanto Genjot Percepatan Kinerja Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
24 Mei 2025
Perkuat Solidaritas dan Bahas RUU KUHP, DPC Peradi Cibinong Gelar RAC di Sentul
-
10 Jan 2026
MAN 2 Bogor Laksanakan Sertijab Kepala TU, Dukung Visi Kementerian Agama yang Berintegritas
-
12 Mei 2026
Sidang Chromebook Memanas, Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak


