Liputan08.com Jakarta, — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian 14 kasus melalui mekanisme restorative justice, termasuk perkara penadahan di Bandar Lampung. Proses tersebut diadakan melalui ekspose virtual pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penadahan yang melibatkan Moh. Rahmat alias Ome, yang diduga melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP. Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2024 di Kota Bandar Lampung, ketika tersangka menerima sepeda motor tanpa dokumen resmi untuk digadai.
“Kami mengutamakan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice karena tersangka menunjukkan penyesalan, meminta maaf, dan korban juga menerima permohonan maaf tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, S.H., M.H.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyatakan, pendekatan ini dipilih berdasarkan kriteria seperti perdamaian antara tersangka dan korban, janji tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta respons positif masyarakat.
Selain perkara di Bandar Lampung, 13 kasus lainnya yang diselesaikan melalui mekanisme ini meliputi penganiayaan, ancaman, pelanggaran lalu lintas, hingga penggelapan. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai bentuk kepastian hukum,” tambahnya.
Restorative justice ini dilakukan sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022.
Tags: JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
Baca Juga
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
14 Mar 2025
Dukung Pendidikan Unggulan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan dari Kapolri
-
01 Mar 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Bertindak Tegas Edwin Sumarga Hormati Kesucian Ramadan
-
30 Apr 2026
Mahasiswa Desak Penindakan Serupa di Bogor Usai Eks Kepala BPN Bengkulu Ditahan dalam Skandal SHM Kawasan Hutan
-
18 Apr 2025
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
-
18 Mar 2025
Wapres Gibran dan Bupati Rudy Susmanto Tinjau Puskesmas Cibinong, Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan
-
08 Feb 2025
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang, Diamankan Warga Karangreja
-
13 Sep 2025
Lebih dari 40 Media Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
03 Feb 2025
Masyarakat Papua Pegunungan Rayakan Kemenangan Pemimpin Terpilih
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Bupati Bogor Kerahkan 224 Petugas untuk Amankan dan Periksa Kesehatan Hewan Kurban


