Liputan08.com Jakarta, — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian 14 kasus melalui mekanisme restorative justice, termasuk perkara penadahan di Bandar Lampung. Proses tersebut diadakan melalui ekspose virtual pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penadahan yang melibatkan Moh. Rahmat alias Ome, yang diduga melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP. Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2024 di Kota Bandar Lampung, ketika tersangka menerima sepeda motor tanpa dokumen resmi untuk digadai.
“Kami mengutamakan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice karena tersangka menunjukkan penyesalan, meminta maaf, dan korban juga menerima permohonan maaf tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, S.H., M.H.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyatakan, pendekatan ini dipilih berdasarkan kriteria seperti perdamaian antara tersangka dan korban, janji tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta respons positif masyarakat.
Selain perkara di Bandar Lampung, 13 kasus lainnya yang diselesaikan melalui mekanisme ini meliputi penganiayaan, ancaman, pelanggaran lalu lintas, hingga penggelapan. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai bentuk kepastian hukum,” tambahnya.
Restorative justice ini dilakukan sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022.
Tags: JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
Baca Juga
-
12 Jun 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis Makin Panas, Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung Usai Diduga Manipulasi Proyek Miliaran Rupiah
-
09 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih, Tegas Tolak Jual Beli Jabatan
-
23 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Tiga Raperda Prioritas yang Disampaikan Bupati
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
09 Jun 2026
1.395 Tahun Kepergian Rasulullah SAW, Cahaya Keteladanan Tetap Hidup
-
09 Nov 2025
Wahana Perahu Gratis di CFD Setu Cibinong Diserbu Warga
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2025
Duel Maut di Lumajang Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
-
03 Des 2025
Bupati Rudy Susmanto Kirim Tim Medis, Wujud Kepedulian Membanggakan Pemkab Bogor untuk Korban Bencana
-
13 Feb 2025
Kejagung Periksa Saksi Dugaan Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur, Siapa yang Terlibat?
-
03 Apr 2026
Rudy Susmanto Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba di Kabupaten Bogor
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
21 Mar 2025
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FAI UIKA Apresiasi Kegiatan KPI Mengabdi 2025


