Liputan08.com Jakarta, — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian 14 kasus melalui mekanisme restorative justice, termasuk perkara penadahan di Bandar Lampung. Proses tersebut diadakan melalui ekspose virtual pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penadahan yang melibatkan Moh. Rahmat alias Ome, yang diduga melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP. Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2024 di Kota Bandar Lampung, ketika tersangka menerima sepeda motor tanpa dokumen resmi untuk digadai.
“Kami mengutamakan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice karena tersangka menunjukkan penyesalan, meminta maaf, dan korban juga menerima permohonan maaf tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, S.H., M.H.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyatakan, pendekatan ini dipilih berdasarkan kriteria seperti perdamaian antara tersangka dan korban, janji tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta respons positif masyarakat.
Selain perkara di Bandar Lampung, 13 kasus lainnya yang diselesaikan melalui mekanisme ini meliputi penganiayaan, ancaman, pelanggaran lalu lintas, hingga penggelapan. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai bentuk kepastian hukum,” tambahnya.
Restorative justice ini dilakukan sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022.
Tags: JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Sumpah Pemuda Cermin Semangat Jurnalisme Kebangsaan
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
-
05 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Peringatan Maulid 1447 H
-
31 Okt 2025
Liputan Terlarang: Cinta di Balik Rekaman Off the Record
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
-
10 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Perbatasan Jayawijaya
Rekomendasi lainnya
-
18 Jul 2025
Menabung dari Uang Dapur dan Jajan Anak: Warga Bogor Asri Blok AB Bangun Jalan Sendiri, Saat Negara Tak Kunjung Hadir
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB
-
12 Okt 2025
Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum
-
17 Mei 2025
Konflik PWI Berakhir Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal 30 Agustus 2025
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Dukung UMKM
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor dan BPTJ Percepat Integrasi Transportasi Massal untuk Warga




