Liputan08.com Jakarta, — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian 14 kasus melalui mekanisme restorative justice, termasuk perkara penadahan di Bandar Lampung. Proses tersebut diadakan melalui ekspose virtual pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penadahan yang melibatkan Moh. Rahmat alias Ome, yang diduga melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP. Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2024 di Kota Bandar Lampung, ketika tersangka menerima sepeda motor tanpa dokumen resmi untuk digadai.
“Kami mengutamakan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice karena tersangka menunjukkan penyesalan, meminta maaf, dan korban juga menerima permohonan maaf tersebut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, S.H., M.H.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyatakan, pendekatan ini dipilih berdasarkan kriteria seperti perdamaian antara tersangka dan korban, janji tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta respons positif masyarakat.
Selain perkara di Bandar Lampung, 13 kasus lainnya yang diselesaikan melalui mekanisme ini meliputi penganiayaan, ancaman, pelanggaran lalu lintas, hingga penggelapan. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai bentuk kepastian hukum,” tambahnya.
Restorative justice ini dilakukan sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022.
Tags: JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
Baca Juga
-
10 Feb 2025
Prajurit Yonif 323/Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan di Kampung Kago, Warga Sambut Hangat
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
03 Jun 2026
Skandal MBG Triliunan Rupiah Terkuak, Tiga Eks Bos BGN Resmi Menjadi Tersangka
-
25 Jul 2026
Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Bank BJB Perkuat Sinergi Membangun Jawa Barat
-
19 Des 2025
Di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Sabet Dua Piagam Mitra Terbaik BKN
Rekomendasi lainnya
-
06 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Pimpin Korvei Massal, Wujudkan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor Bersih dan Nyaman
-
03 Jul 2026
Al Qlam Gelar Pengajian Rutin, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Fikih Thaharah dari Kitab Fathul Qorib
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025
-
12 Mar 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Shalat Idul Fitri dan Open House Pemkab di Pakansari
-
13 Okt 2025
Rudy Susmanto Dukung PMI Bogor Perkuat Layanan Kemanusiaan dan Akreditasi Unit Donor Darah



