Liputan08.com Jakarta, – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB.
Kasus ini terkait dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang diduga melanggar hukum dalam kawasan hutan, yang terjadi dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan pelanggaran ini menyebabkan kerugian besar pada keuangan atau perekonomian negara.
Beberapa ruangan yang digeledah oleh tim penyidik mencakup Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), serta Direktorat terkait Pelepasan Kawasan Hutan dan Penegakan Hukum, serta Biro Hukum.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan 4 box dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan. Hingga saat ini, tim penyidik tengah fokus menganalisis barang bukti yang didapatkan dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif. “Proses penggeledahan di KLHK berlangsung tanpa perlawanan. Kami saat ini fokus pada analisis dokumen dan barang bukti yang telah disita, serta segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini menyangkut tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang telah berlangsung selama hampir dua dekade, dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan ini menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit yang berdampak besar pada lingkungan dan ekonomi negara.
Penyidik Kejaksaan Agung akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh dalam penyidikan kasus ini untuk memastikan keadilan terwujud.
Jakarta, 7 Oktober 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
Baca Juga
-
23 Des 2025
Perjalanan Spiritual Muallaf Tunggal Sutandi, Camat Cibinong: Muallaf Tanggung Jawab Bersama Umat
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
26 Des 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tegaskan Nilai Toleransi dan Persatuan Bangsa
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Desak UPT DKPP Cibinong Tertibkan Perumahan Terbengkalai: Jangan Biarkan Pengembang Seenaknya!
-
17 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Soroti Dampak Proyek Bendungan Cibeet-Cijurey, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Polusi
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
24 Okt 2024
Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Begal di Ciampea Otak Kejahatan Bunuh Diri Sebelum Terungkap
-
03 Jul 2026
Warisan Abadi Pendidikan: Refleksi Ulang Tahun untuk Wilson Lalengke
-
20 Mei 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Bersihkan Sungai dan Kendalikan Ikan Invasif di Bogor



