Liputan08.com Jakarta, – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB.
Kasus ini terkait dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang diduga melanggar hukum dalam kawasan hutan, yang terjadi dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan pelanggaran ini menyebabkan kerugian besar pada keuangan atau perekonomian negara.
Beberapa ruangan yang digeledah oleh tim penyidik mencakup Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), serta Direktorat terkait Pelepasan Kawasan Hutan dan Penegakan Hukum, serta Biro Hukum.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan 4 box dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan. Hingga saat ini, tim penyidik tengah fokus menganalisis barang bukti yang didapatkan dan akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif. “Proses penggeledahan di KLHK berlangsung tanpa perlawanan. Kami saat ini fokus pada analisis dokumen dan barang bukti yang telah disita, serta segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini menyangkut tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang telah berlangsung selama hampir dua dekade, dari tahun 2005 hingga 2024. Dugaan ini menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit yang berdampak besar pada lingkungan dan ekonomi negara.
Penyidik Kejaksaan Agung akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh dalam penyidikan kasus ini untuk memastikan keadilan terwujud.
Jakarta, 7 Oktober 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
Baca Juga
-
28 Nov 2025
Rudy Susmanto Genjot Penataan Simpang dan Infrastruktur Prioritas Jelang 2026
-
01 Nov 2024
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Operasi Gabungan untuk Kendaraan Over Dimensi dan Over Load di Ciawi
-
10 Okt 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
13 Jan 2025
Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
-
21 Mar 2025
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FAI UIKA Apresiasi Kegiatan KPI Mengabdi 2025
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di OKU Selatan
Rekomendasi lainnya
-
18 Sep 2025
Pemkot dan DPRD Bogor Tebus 1.448 Ijazah, Buka Akses Kerja dan Pendidikan untuk Warga
-
24 Jan 2025
Hari Ke-4 Pencarian Longsor Petungkriyono: Tim Temukan Jenazah Korban ke-23
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
-
08 Des 2025
Jumat Berkah, Karyawan BRI Bogor Bagikan Paket Makanan untuk Warga dan Anak Yatim di Panti Asuhan
-
14 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor dan Pangdam III Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
-
25 Okt 2024
Mahmoud Abbas Desak Penghentian Serangan Israel di KTT BRICS Seruan Keadilan Bagi Palestina


