Liputan08.com, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menyita 11 unit kendaraan roda empat milik PT PSMI pada Kamis (17/9/2026). Penyitaan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT INHUTANI V di Provinsi Lampung.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS pada 14 Juli, 26 Agustus, dan 28 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Seluruh barang bukti yang disita tersebut telah diamankan oleh Tim Penyidik guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Anang dalam siaran pers, Jumat (18/9/2026).
Sebanyak 11 kendaraan yang disita terdiri dari Honda CR-V, Toyota Fortuner, Toyota Innova Zenix, Toyota Alphard, Toyota Kijang Innova, Mitsubishi Canter, Mitsubishi Strada, dan Mitsubishi Xpander.
Penyitaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI.
Editor: Zakar
Tags: Anang Supriatna, Jampidsus, PT Inhutani V
Baca Juga
-
16 Jun 2026
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta
-
14 Jan 2025
Dedikasi IPDA Bakti Nurcahyo Bangun TPA Prabu Kresna di Salatiga Demi Generasi Berkarakter
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
-
30 Jan 2025
Polisi Amankan Paket Mencurigakan di Exit Tol MadiunTernyata Berisi Petasan
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
Rekomendasi lainnya
-
28 Agu 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Korban Tawuran di Jalan Raya Bogor
-
15 Feb 2025
Sambut Ramadhan, Partai Golkar Gelar Istighotsah, Resmikan Majelis Al-Qur’an, dan Luncurkan Kampung Ramadhan
-
01 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Program Jumat Keliling untuk Serap Aspirasi Warga
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
22 Jan 2025
Sastra Winara Dukung Sinkronisasi Program Pemkab Bogor dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
24 Mei 2026
Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544





