Liputan08.com, JAKARTA — Pernyataan Amien Rais dan Denny Indrayana yang menyinggung kemungkinan Presiden Prabowo Subianto dapat di jatuhkan menuai kritik keras dari Dr. Dian Assafri, SH, akademisi dan dosen Universitas Pancasila sekaligus politisi.
Dian menilai pernyataan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi narasi politik yang seolah-olah proses pergantian atau pemberhentian Presiden dapat dilakukan hanya berdasarkan tekanan opini, manuver politik, ataupun provokasi terhadap masyarakat.
Menurut Dian, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan argumentasi, data, fakta dan koridor konstitusi, bukan dengan membangun ketakutan publik atau menggiring masyarakat seolah-olah pemerintahan yang sah dapat dijatuhkan dengan mudah.
“Kalau benar ada pihak yang mengatakan Presiden bisa dijatuhkan dengan cara-cara tertentu tanpa menjelaskan konstruksi konstitusionalnya secara utuh, itu harus diluruskan. Indonesia adalah negara hukum. Presiden tidak jatuh hanya karena seseorang berteriak paling keras di ruang publik,” tegas Dian Assafri, di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dian menilai Amien Rais dan Denny Indrayana, sebagai tokoh akademik dan publik, semestinya memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, semakin tinggi kapasitas akademik seseorang, semakin besar pula tanggung jawab etik dan intelektualnya ketika menyampaikan pandangan di ruang publik.
“Profesor seharusnya memberikan argumentasi akademik yang mencerahkan, bukan membangun persepsi politik yang membuat masyarakat gaduh. Kebebasan berbicara memang dijamin demokrasi, tetapi kebebasan itu harus diikuti tanggung jawab intelektual dan etika publik,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut narasi yang menurutnya tidak disertai konstruksi hukum yang jelas sebagai bentuk provokasi politik yang berbahaya bagi kualitas demokrasi dan ketahanan sosial masyarakat.
“Jangan karena berbeda kepentingan politik kemudian setiap persoalan dibungkus dengan narasi seolah-olah negara sedang berada di ambang kehancuran. Ini bukan cara membangun demokrasi yang sehat. Kalau ada kesalahan Presiden, kritik dengan data. Kalau ada pelanggaran hukum, bawa melalui mekanisme hukum. Jangan memproduksi kegaduhan hanya untuk membangun persepsi bahwa pemerintahan harus segera tumbang,” kata Dian.
Dian: Presiden Tidak Kebal Kritik, tetapi Tidak Bisa Dijatuhkan Sembarangan
Dian menegaskan dirinya tidak sedang mengatakan Presiden Prabowo kebal terhadap kritik. Justru, menurutnya, Presiden harus tetap diawasi secara ketat oleh masyarakat, pers, akademisi, DPR, dan lembaga negara.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan berbeda dengan upaya membangun opini bahwa Presiden dapat dijatuhkan hanya karena tekanan politik.
“Presiden tentu boleh dikritik. Bahkan harus dikritik ketika kebijakannya salah. Tetapi antara kritik, oposisi, dan provokasi itu ada batas yang sangat jelas. Jangan sampai masyarakat didorong untuk percaya bahwa pergantian Presiden bisa dilakukan semaunya oleh kelompok atau tokoh tertentu,” katanya.
Dian mengingatkan bahwa UUD 1945 telah mengatur secara tegas mekanisme pemberhentian Presiden. Pasal 7A mengatur bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum tertentu atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Selanjutnya, Pasal 7B UUD 1945 mengatur mekanisme konstitusional yang melibatkan DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum keputusan akhir berada di tangan MPR.
“Jadi jangan bicara soal menjatuhkan Presiden seolah-olah ini persoalan menjatuhkan kepala daerah atau mengganti ketua organisasi. Ada konstitusi yang mengatur. Ada DPR, ada Mahkamah Konstitusi, ada MPR. Semua memiliki prosedur dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Di sisi lain, Dian menilai Presiden Prabowo justru sedang berupaya melakukan pembenahan pemerintahan dan memperkuat tata kelola negara.
Ia mengatakan, apabila terdapat pejabat pemerintah yang terbukti melakukan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Justru Presiden harus didukung ketika melakukan bersih-bersih terhadap pemerintahan. Kalau ada pejabat yang terbukti korupsi, proses hukum. Jangan kemudian upaya membersihkan pemerintahan malah dipelintir menjadi alasan untuk menyerang Presiden,” ujarnya.
Menurut Dian, penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran justru harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara.
“Presiden sedang bekerja. Pemerintah sedang ditata. Kalau ada kekurangan, kritik dan koreksi. Tetapi jangan setiap langkah pemerintah ditarik menjadi drama politik untuk membangun kesan bahwa negara sedang kacau. Masyarakat sudah cukup dewasa untuk membedakan mana kritik yang berbobot dan mana narasi yang hanya memperkeruh suasana,” katanya.
“Jangan Merasa Paling Benar Hanya Karena Bergelar Profesor”
Dian juga melontarkan kritik keras terhadap penggunaan otoritas akademik dalam perdebatan politik.
“Gelar profesor bukan tiket untuk bebas mengatakan apa saja tanpa pertanggungjawaban akademik. Justru profesor harus menjadi contoh bagaimana menggunakan ilmu, argumentasi dan etika dalam kehidupan berbangsa. Jangan sampai titel akademik tinggi tetapi cara berargumentasinya justru merendahkan kualitas diskursus publik,” ujarnya.
Menurut Dian, masyarakat Indonesia membutuhkan perdebatan politik yang berbasis gagasan, data dan argumentasi, bukan pertarungan narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Indonesia tidak membutuhkan tokoh yang terus-menerus memproduksi kegaduhan. Indonesia membutuhkan orang-orang yang berani mengkritik pemerintah dengan data, menawarkan solusi dan tetap menghormati konstitusi,” tegasnya.
Dian pun meminta Presiden Prabowo tidak perlu terpancing untuk meladeni setiap pernyataan yang dianggap provokatif.
“Pak Prabowo tidak perlu turun ke gelanggang untuk menjawab setiap orang yang menyerangnya. Presiden punya pekerjaan jauh lebih besar: menjalankan pemerintahan, menjaga stabilitas negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memastikan hukum berjalan. Biarkan Presiden bekerja, sementara kritik dijawab dengan kinerja dan prestasi,” katanya.
Dian menegaskan, perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Namun, seluruh proses politik tetap harus tunduk pada hukum dan konstitusi.
Ia mengingatkan para elite politik, akademisi, maupun tokoh masyarakat agar tidak menggunakan pengaruh dan popularitasnya untuk membangun persepsi yang dapat memperkeruh kehidupan berbangsa.
“Kalau ingin menjatuhkan Presiden, gunakan konstitusi. Kalau ingin mengkritik Presiden, gunakan data. Kalau ingin mengubah kebijakan, gunakan argumentasi. Tetapi jangan menggunakan provokasi dan kegaduhan sebagai alat politik. Demokrasi Indonesia terlalu mahal untuk dipertaruhkan hanya demi kepentingan dan ambisi segelintir orang,” pungkas Dian Assafri.
Reporter: Zakar
Tags: Amien Rais, Denny Indrayana, Dr. Dian Assafri, Prabowo Subianto
Baca Juga
-
20 Mar 2025
Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0,8 Liter per 20 Liter
-
16 Sep 2025
Absen Lama di DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami Klarifikasi: Sakit dan Hamil dengan Risiko Tinggi
-
06 Jun 2025
Dengan Semangat Berkurban, Kita Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial di Kabupaten Bogor
-
08 Des 2025
Jumat Berkah, Karyawan BRI Bogor Bagikan Paket Makanan untuk Warga dan Anak Yatim di Panti Asuhan
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2025
BKPSDM Kabupaten Bogor Catat Capaian Strategis 2025, Perkuat Tata Kelola ASN dan Layanan Publik
-
14 Apr 2025
Putusan Pesanan? Jejak Suap Rp60 Miliar yang Seret Hakim ke Meja Hukum
-
22 Nov 2024
Universitas Bhayangkara melakukan Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja bertempat di SMAN 81 Jakarta
-
18 Jun 2025
PWI DIY Dukung Pengajuan Hari Kebudayaan Nasional Upaya Memperkuat Jati Diri dan Diplomasi Budaya Bangsa
-
26 Okt 2024
Kejaksaan Agung Berhasil Pulangkan Terpidana Penipuan dari Jepang, Tindak Lanjut Sinergi Internasional
-
28 Mei 2025
Irvan Maulana Didorong Pimpin KONI Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Saatnya Anak Muda Berjiwa Sehat Pimpin Olahraga Daerah



