Liputan08.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Seorang pria asal Kota Malang, Risko Andrya (36), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan tiga sertifikat tanah milik warga.
Modus pelaku cukup licik. Ia mengaku sebagai biro jasa pengurusan tanah saat mendekati korbannya, Mujahadah, seorang janda yang ingin mengurus balik nama tiga sertifikat warisan dari mendiang suaminya.
“Korban dimintai uang sebesar Rp9 juta untuk proses balik nama. Namun setelah itu, pelaku tak kunjung menyerahkan sertifikat tanah secara langsung,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho, dalam gelar perkara di Mapolres Demak, (17/4/2025).

Satya menjelaskan, tersangka hanya mengirimkan salah satu sertifikat melalui jasa pengiriman paket. Merasa curiga, korban lalu memeriksakan keaslian sertifikat tersebut ke notaris dan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
“Hasil pengecekan menunjukkan, akta waris yang digunakan tersangka tidak pernah diterbitkan notaris, dan sertifikat yang dikirim ternyata palsu,” tegasnya.
Motif tersangka adalah untuk memperkaya diri sendiri. Ia nekat memalsukan dokumen demi mendapatkan uang, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Risko Andrya dijerat Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
“Kami akan terus dalami apakah ada korban lainnya dan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan,” tutup Kompol Satya.
Tags: Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan
Baca Juga
-
26 Feb 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu
-
16 Mei 2026
Teror Begal Bersenpi di Lampung Berakhir, Penembak Polisi Tumbang Saat Dilumpuhkan
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke di PBB: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” Seruan Nurani dari Indonesia untuk Dunia
-
29 Okt 2025
Petisi Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor Diwarnai Dugaan Tanda Tangan Palsu Pegawai
-
29 Des 2024
Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Sosialisasi Pentingnya Menjaga Perbatasan RI-RDTL
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2025
Rudy Susmanto Genjot Penataan Simpang dan Infrastruktur Prioritas Jelang 2026
-
25 Jun 2025
Jambore Pramuka 2025: Cetak Generasi Tangguh dan Berintegritas di Era Digital
-
14 Des 2024
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nanga Badau, Berikan Motivasi dan Arahan Tegas
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
01 Jan 2025
PWI Kota Bogor Gelar Open MiC Pemkot dan DPRD Kota Bogor Soroti Capaian Strategis Sepanjang 2024


