Liputan08.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Seorang pria asal Kota Malang, Risko Andrya (36), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan tiga sertifikat tanah milik warga.
Modus pelaku cukup licik. Ia mengaku sebagai biro jasa pengurusan tanah saat mendekati korbannya, Mujahadah, seorang janda yang ingin mengurus balik nama tiga sertifikat warisan dari mendiang suaminya.
“Korban dimintai uang sebesar Rp9 juta untuk proses balik nama. Namun setelah itu, pelaku tak kunjung menyerahkan sertifikat tanah secara langsung,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho, dalam gelar perkara di Mapolres Demak, (17/4/2025).

Satya menjelaskan, tersangka hanya mengirimkan salah satu sertifikat melalui jasa pengiriman paket. Merasa curiga, korban lalu memeriksakan keaslian sertifikat tersebut ke notaris dan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
“Hasil pengecekan menunjukkan, akta waris yang digunakan tersangka tidak pernah diterbitkan notaris, dan sertifikat yang dikirim ternyata palsu,” tegasnya.
Motif tersangka adalah untuk memperkaya diri sendiri. Ia nekat memalsukan dokumen demi mendapatkan uang, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Risko Andrya dijerat Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta autentik, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
“Kami akan terus dalami apakah ada korban lainnya dan apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan,” tutup Kompol Satya.
Tags: Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan
Baca Juga
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
-
21 Mei 2026
Taman Puring Bukan Sekadar Pasar, Tapi Nafas Rakyat Kecil
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
25 Nov 2024
PJ. Bupati Bachril Bakri Berpesan Saat Hadiri Hari Guru Nasional 2024 di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor
-
13 Agu 2026
MAN 1 Bogor Satukan Langkah Wali Murid Sukseskan Program Kelas XII
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
17 Sep 2026
PSEL Bogor Raya 1 Dibangun, Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Energi Listrik
-
22 Nov 2024
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Teluk Arguni Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Bofuwer
-
04 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Halal Bihalal Jadi Momentum Saling Memaafkan dan Memperkuat Silaturahmi
-
24 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Pimpin Penghijauan di Cikeas–Cijayanti, Targetkan 1.000 Pohon untuk Cegah Banjir
-
06 Jun 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Rayakan Idul Adha Bersama Warga Perbatasan di Keerom, Tebar Semangat Kebersamaan
-
10 Agu 2025
Bupati Bogor Gelar Pelayanan Terpadu di Kecamatan Nanggung Sambut HUT ke-80 RI: Sunat Massal, Nikah Gratis, dan Bazar UMKM Meriahkan Acara






