liputan08.com [POSO, 19 Agustus 2025] — Dalam semangat tanggap darurat dan kepedulian terhadap rakyat, Komandan Kodim 1307/Poso, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., turun langsung ke lapangan untuk memimpin penanganan pasca gempa bumi berkekuatan 6,0 Skala Richter yang mengguncang Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.
Aksi tanggap cepat dilakukan pada Senin, 18 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA, dengan Letkol Edi memimpin langsung kerja bakti bersama masyarakat untuk membersihkan puing-puing bangunan yang roboh. Dalam aksi kemanusiaan ini, personel dari Kodim 1307/Poso dikerahkan bersama prajurit Yonif 714/SM dan Yon Zipur 15/Slw, serta didukung alat berat Excavator PC 90 untuk merobohkan sisa bangunan Gereja Elim Masani yang masih berdiri namun membahayakan keselamatan warga.
Tak hanya memberi komando di lapangan, Dandim juga menunjukkan empati dengan menyerahkan bantuan sembako secara simbolis di Posko Bantuan Bencana Desa Masani. Bantuan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran TNI sebagai pelindung dan pengayom rakyat dalam situasi darurat.
Dalam dialog bersama awak media, Letkol Edi menegaskan bahwa TNI hadir tidak hanya untuk membantu secara fisik, tetapi juga memberikan kekuatan moril kepada masyarakat
“Langkah cepat dan semangat gotong royong antara TNI, masyarakat, dan instansi terkait adalah kunci pemulihan. TNI hadir bersama rakyat, untuk rakyat, dan demi rakyat,” tegasnya.
Kodim 1307/Poso terus menjalin koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan warga terdampak.
Sumber: Pendim 1307/Poso
Tags: Kodim 1307/Poso, TNI
Baca Juga
-
19 Apr 2025
Malam Panjang di Penjaringan 47 Remaja Bertampang Garang Diringkus, Celurit dan Sinte Berserakan!
-
22 Jan 2025
Tragedi Longsor Petungkriyono 17 Korban Meninggal Tim Gabungan Fokus Pencarian Warga Hilang
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: FERRAK Desak Aparat Segera Panggil dan Penjarakan Pihak yang Terlibat
-
31 Mar 2026
Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda
-
27 Feb 2026
Tikus Koruptor Tata Kelola Minyak Dihukum 9–15 Tahun, Pengadilan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jatuhkan Vonis Berat
-
22 Jan 2025
BSKDN Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Subang, Targetkan Swasembada Pangan 2025
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Bahas Transfer of Prisoner dan Penanganan Over Kapasitas Lapas
-
16 Jun 2025
Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bansos di Hari Bhayangkara ke 79
-
28 Mar 2025
Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital, PP Tuntas Resmi Diberlakukan
-
27 Des 2024
Kejaksaan Agung Ajukan Banding atas Putusan Tipikor Terkait Kasus Tata Niaga Timah
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
11 Des 2024
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Ponpes MBS Kemang, Upaya Turunkan Stunting



