Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui dua pengajuan penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui mekanisme restorative justice. Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang digelar pada Selasa (18/3).
Dua tersangka yang mendapat persetujuan rehabilitasi adalah Dikko Damar Aranditto Bin Hasnul Kabri dari Kejaksaan Negeri Pontianak dan Abdul Rahman dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Keduanya disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
JAM-Pidum menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang mendasari keputusan ini, di antaranya:
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para tersangka terbukti positif menggunakan narkotika.
Hasil penyidikan dengan metode know your suspect menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat jaringan peredaran narkoba dan merupakan pengguna terakhir (end user).
Para tersangka tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan asesmen terpadu, mereka dikualifikasikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Para tersangka belum pernah atau baru menjalani rehabilitasi kurang dari dua kali, sesuai keterangan dari lembaga berwenang.
Mereka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, atau kurir narkotika.
“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika,” ujar Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Keputusan ini diharapkan menjadi langkah progresif dalam menangani kasus narkotika dengan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan bagi pengguna yang bukan bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Tags: JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
Baca Juga
-
13 Agu 2025
Pemkab Bogor Kini Bisa Normalisasi Sungai dan Setu Gunakan APBD, Bupati Teken MoU Penanganan Banjir
-
05 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Saksikan Pengibaran Bendera Raksasa di Pakansari
-
08 Des 2024
PKB Jawa Barat Ukir Sejarah Kader Menjadi Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Periode 2024-2029
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
17 Okt 2025
Pemkot Bogor Capai 100% Posbakum di Tiap Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
-
17 Mei 2025
PWI Pusat Tunjuk Danang Donoroso sebagai Ketua Sah PWI Jawa Barat
Rekomendasi lainnya
-
26 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Awali Refleksi Akhir Tahun dengan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Nurul Wathon
-
17 Jun 2026
Respons Keluhan Masyarakat, UPT Stadion Pakansari Perkuat Pengamanan dan Penerangan Area Parkir
-
14 Sep 2025
Wali Kota Bogor Apresiasi Regenerasi Panitia Festival Merah Putih 2025: Semangat Anak Muda Jadi Kunci Keberlanjutan
-
27 Mei 2026
Iduladha 2026, Edwin Sumarga Serukan Semangat Berkurban dan Persatuan Umat di Kabupaten Bogor
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi 89 Wajib Pajak Berprestasi
-
18 Jun 2026
Maling Lebih Cepat dari Panen, Petani Putih Doh Gigit Jari: Pisang Tinggal Kenangan





