liputan08.com Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor sebagai bagian dari upaya penyempurnaan Lambang Daerah Kota Bogor.
Kepala Disparbud Kota Bogor, Firdaus, mengatakan lomba ini terbuka bagi masyarakat umum, baik perseorangan maupun kelompok, dari seluruh wilayah Indonesia.
“Peserta dapat mendaftarkan karyanya melalui laman https://bit.ly/lombaciptahimnekotabogor hingga Selasa, 21 Oktober 2025,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan, syair lagu harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dan berisi pesan moral yang mengajak masyarakat untuk membangun daerah, melestarikan budaya, menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan.
Selain itu, karya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta tidak mengandung unsur SARA maupun nilai-nilai yang berkaitan dengan organisasi atau gerakan terlarang.
Firdaus juga menegaskan bahwa di era kemajuan teknologi saat ini, peserta wajib mengirimkan karya orisinal tanpa bantuan Artificial Intelligence (AI) dan tidak boleh merupakan hasil jiplakan.
“Karya yang dikirim harus murni ciptaan peserta, belum pernah dipublikasikan, serta bukan hasil tiruan baik dari sisi melodi maupun syair,” tegas Firdaus.
Proses penilaian akan dilakukan oleh dewan juri profesional yang terdiri dari pencipta lagu, komposer, serta unsur pemerintah. Dari seluruh peserta, akan dipilih tiga karya terbaik, dan penentuan juara dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Karya Juara I akan menjadi hak milik Pemerintah Kota Bogor tanpa kewajiban pembayaran royalti, namun pemenang tetap memperoleh kompensasi. Pemkot juga berhak melakukan revisi terhadap syair atau notasi lagu pemenang sesuai kebutuhan.
Total hadiah yang disiapkan adalah Rp50 juta untuk Juara I, Rp15 juta untuk Juara II, dan Rp10 juta untuk Juara III.
Proses penjurian akan berlangsung pada 21–27 Oktober 2025, sedangkan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 29 Oktober 2025.
Tags: Disparbud, Firdaus, Lomba Cipta Himne Kota Bogor, Pemkot Bogor
Baca Juga
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
08 Sep 2025
Robohnya Majelis Taklim di Ciomas, KH. Achmad Yaudin Sogir: Pemerintah Wajib Hadir, Ibu-Ibu Majelis adalah Penjaga Doa Bangsa
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung dan IJRS Luncurkan Kajian Mendukung Peradilan Berkeadilan Gender
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme dan Tol Indrapura-Kisaran, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut
-
21 Jun 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2025
Geger! Rutan Rengat Geledah Blok Hunian, Sikat Barang Terlarang Bareng TNI
-
18 Nov 2025
Warga Mangunharjo RW 1 Mendesak Akses PDAM, DPRD Kota Semarang Siap Mengawal Proses Pengajuan
-
13 Mar 2025
Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti
-
12 Mar 2025
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sertijab Pejabat Kodam IM: Regenerasi dan Penyegaran Organisasi
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Apresiasi PWI dalam Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
-
25 Apr 2026
Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Kepedulian Sosial PKK Bogor Menyapa BKS Citeureup


