Liputan08.com Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, resmi melaporkan seorang warga bernama Hamka, warga RK/RW 10/03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penyerobotan lahan sawah milik sejumlah warga. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Nurullah, laporan ini berdasarkan surat kuasa dari empat pemilik lahan sawah bersertifikat, yakni Iyan, Djoko, Anisa, dan Ashariah. Keempat warga tersebut merupakan penduduk Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, yang merasa dirugikan akibat dugaan penyerobotan oleh Hamka.
“Pihak desa dan aparat setempat sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Kami juga telah melayangkan surat somasi kepada Hamka, tetapi hingga saat ini tidak ada itikad baik darinya. Oleh karena itu, kami terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Lampung,” tegas Nurullah.
Dalam mediasi yang difasilitasi kepala desa setempat, Hamka tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan tanah yang diklaimnya sebagai milik warisan nenek moyangnya. Sementara itu, keempat pemilik sawah memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut, yang mereka beli dari seorang anggota Polri di Polda Lampung melalui perantara bernama Muji.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada Pak Muji, dan dia membenarkan bahwa tanah yang bersertifikat itu benar berada di lokasi yang kini diduga diserobot oleh Hamka,” jelas Nurullah.
Nurullah berharap laporan ini segera mendapat perhatian dari Kapolda Lampung dan instansi terkait. Dia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa Hamka diduga telah melakukan tindakan serupa terhadap lahan milik warga lainnya.
“Kami mendesak Kapolda Lampung agar segera memproses kasus ini. Dugaan penyerobotan lahan oleh Hamka tidak hanya merugikan keempat pemilik sawah, tetapi juga warga lainnya yang mungkin menjadi korban,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Mesuji, mengingat banyaknya sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
Tags: Ketum PWDPI Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan di Mesuji ke Polda Lampung
Baca Juga
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
02 Mar 2025
Jembatan Cipicung Ambruk Bupati Bogor Gunakan Dana Pribadi Demi Warga
-
04 Sep 2025
Sinergi Pembangunan dan Konservasi, Kabupaten Bogor Gagas Kerja Sama Peningkatan Jalan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
09 Jul 2026
Banyak Aduan SPMB, KH Achmad Yaudin Sogir: Hak Anak Mendapat Pendidikan Tidak Boleh Dikalahkan Administrasi
Rekomendasi lainnya
-
27 Mar 2026
Jalan Rusak Parah di Tanggamus, Mahasiswa Minta Presiden Tugaskan KDM (Dedi Mulyadi) Benahi Lampung
-
02 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Beruang Bantu Penuhi Nutrisi Anak-anak di Yahukimo dengan Makanan Gratis
-
04 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Optimistis Program Pemkab Bogor 2024 Akan Tuntas di 2025
-
05 Jun 2025
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
-
30 Jan 2025
Polisi Amankan Paket Mencurigakan di Exit Tol MadiunTernyata Berisi Petasan
-
24 Feb 2025
Bupati Bogor Pastikan Penanganan Maksimal untuk Hasbi, Pasien Leukemia di Ciomas



