Liputan08.com Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, resmi melaporkan seorang warga bernama Hamka, warga RK/RW 10/03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penyerobotan lahan sawah milik sejumlah warga. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Nurullah, laporan ini berdasarkan surat kuasa dari empat pemilik lahan sawah bersertifikat, yakni Iyan, Djoko, Anisa, dan Ashariah. Keempat warga tersebut merupakan penduduk Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, yang merasa dirugikan akibat dugaan penyerobotan oleh Hamka.
“Pihak desa dan aparat setempat sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Kami juga telah melayangkan surat somasi kepada Hamka, tetapi hingga saat ini tidak ada itikad baik darinya. Oleh karena itu, kami terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Lampung,” tegas Nurullah.
Dalam mediasi yang difasilitasi kepala desa setempat, Hamka tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan tanah yang diklaimnya sebagai milik warisan nenek moyangnya. Sementara itu, keempat pemilik sawah memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut, yang mereka beli dari seorang anggota Polri di Polda Lampung melalui perantara bernama Muji.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada Pak Muji, dan dia membenarkan bahwa tanah yang bersertifikat itu benar berada di lokasi yang kini diduga diserobot oleh Hamka,” jelas Nurullah.
Nurullah berharap laporan ini segera mendapat perhatian dari Kapolda Lampung dan instansi terkait. Dia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa Hamka diduga telah melakukan tindakan serupa terhadap lahan milik warga lainnya.
“Kami mendesak Kapolda Lampung agar segera memproses kasus ini. Dugaan penyerobotan lahan oleh Hamka tidak hanya merugikan keempat pemilik sawah, tetapi juga warga lainnya yang mungkin menjadi korban,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Mesuji, mengingat banyaknya sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
Tags: Ketum PWDPI Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan di Mesuji ke Polda Lampung
Baca Juga
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
16 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: KUA-PPAS 2026 Wujud Komitmen Pembangunan yang Lebih Baik
-
11 Des 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan IPB University
-
29 Nov 2024
Tim Kejaksaan Amankan Buronan Penipuan dan TPPU Rosmala, Eksekusi Segera Dilakukan
-
16 Feb 2025
Istighosah dan Doa Bersama di Pondok Pesantren Modern Sahid dalam Rangka Peringatan Isra Mi’raj dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
-
28 Mei 2025
Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
Rekomendasi lainnya
-
10 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 dengan Semangat Kebangsaan
-
04 Agu 2025
Bogor dan Barito Kuala Jajaki Kerja Sama, Fokus pada Optimalisasi Pajak dan Pelayanan Publik
-
15 Feb 2025
Tausiah KH Dr. Dian Asfri Nasa’i di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar: Kader Harus Dekat dengan Allah, Teladani Rasulullah Menjelang Ramadan
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Pondok Rajeg
-
05 Jun 2025
Presiden RI Salurkan 58 Ekor Sapi Kurban ke Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Bentuk Kepedulian Nyata dari Pemerintah Pusat
-
18 Okt 2024
Jaksa Agung RI Melantik Dua Pejabat Baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta



