Liputan08.com Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, resmi melaporkan seorang warga bernama Hamka, warga RK/RW 10/03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penyerobotan lahan sawah milik sejumlah warga. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Nurullah, laporan ini berdasarkan surat kuasa dari empat pemilik lahan sawah bersertifikat, yakni Iyan, Djoko, Anisa, dan Ashariah. Keempat warga tersebut merupakan penduduk Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, yang merasa dirugikan akibat dugaan penyerobotan oleh Hamka.
“Pihak desa dan aparat setempat sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Kami juga telah melayangkan surat somasi kepada Hamka, tetapi hingga saat ini tidak ada itikad baik darinya. Oleh karena itu, kami terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Lampung,” tegas Nurullah.
Dalam mediasi yang difasilitasi kepala desa setempat, Hamka tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan tanah yang diklaimnya sebagai milik warisan nenek moyangnya. Sementara itu, keempat pemilik sawah memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut, yang mereka beli dari seorang anggota Polri di Polda Lampung melalui perantara bernama Muji.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada Pak Muji, dan dia membenarkan bahwa tanah yang bersertifikat itu benar berada di lokasi yang kini diduga diserobot oleh Hamka,” jelas Nurullah.
Nurullah berharap laporan ini segera mendapat perhatian dari Kapolda Lampung dan instansi terkait. Dia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa Hamka diduga telah melakukan tindakan serupa terhadap lahan milik warga lainnya.
“Kami mendesak Kapolda Lampung agar segera memproses kasus ini. Dugaan penyerobotan lahan oleh Hamka tidak hanya merugikan keempat pemilik sawah, tetapi juga warga lainnya yang mungkin menjadi korban,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Mesuji, mengingat banyaknya sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
Tags: Ketum PWDPI Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan di Mesuji ke Polda Lampung
Baca Juga
-
30 Des 2025
Lobang Menganga di Tol Trans Jawa KM 243 Arah Jakarta–Jateng, Ancam Keselamatan Pengendara
-
06 Agu 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Kuasai Transformasi Digital Lewat Pelatihan Lapangan
-
12 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Kunjungan Bupati Rudy ke Tambang Emas PT Antam di Nanggung
-
22 Mar 2025
Buka Puasa Bersama, Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
25 Mei 2026
9 Bulan Digembleng Khusus, Prabowo Siapkan Generasi Baru Pemimpin BUMN
Rekomendasi lainnya
-
03 Mei 2026
Diduga Alihkan Sertifikat Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana dan Rumah Korban Nyaris Dilelang
-
16 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Salurkan 400 Sak Semen untuk Perbaikan Sarana di Cisarua
-
20 Jun 2025
-
13 Agu 2025
Aktivis Bogor Desak Batalkan Tender Revitalisasi GOR Pajajaran, Tuduh Ada Rekayasa Dokumen
-
27 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Program Kami Mendengar Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru






