liputan08.com Bogor – Aktivis Mahasiswa Bogor dan Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota Bogor untuk membatalkan tender proyek Revitalisasi GOR Pajajaran. Mereka menuding proses pengadaan sarat rekayasa dokumen dan berpotensi melanggar hukum.
Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/8/2025), mereka menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dokumen tender yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Dugaan itu, kata mereka, bukan kelalaian administratif, tetapi pelanggaran hukum yang disengaja untuk mengunci pemenang tender pada pihak tertentu.
“Penyusunan dokumen lelang bersifat diskriminatif, informasi material dihilangkan, jadwal pengadaan diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak yang sudah dipersiapkan. Ini jelas melanggar asas transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat,” ujar Koordinator Aksi, Rezal Ibrahim Harika.
Mereka menilai, proyek revitalisasi yang sejatinya diharapkan menghadirkan fasilitas olahraga representatif itu justru terancam menjadi “monumen pengkhianatan birokrasi” jika proses tender cacat tetap dilanjutkan. Selain berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mereka juga khawatir anggaran publik akan membengkak akibat mark-up biaya.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyampaikan empat tuntutan tegas: membatalkan total proses tender, melakukan audit forensik dokumen oleh APIP dan BPK, mengusut dugaan keterlibatan pejabat dan pihak swasta oleh KPK, serta memberikan sanksi maksimal tanpa pandang jabatan. Mereka juga meminta Pemkot Bogor mempublikasikan seluruh dokumen pengadaan agar masyarakat bisa mengawasi langsung.
“Uang rakyat bukan komoditas dagang dalam pasar gelap kekuasaan. Jika Pemkot tetap memaksakan tender ini, kami akan memaknainya sebagai pembiaran terstruktur terhadap praktik korupsi,” tegas Rezal.

Sebagai bentuk tekanan, mereka berencana menggelar aksi massa di dua titik, yakni Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor serta Balaikota Bogor. Aksi itu disebut akan melibatkan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi.
Mereka juga mengajak publik untuk mengawal kasus ini secara kritis.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, ia adalah dosa sosial yang menggerogoti martabat bangsa. Setiap pengkhianatan terhadap rakyat akan selalu ada perlawanan, dan kami berdiri di garis depan untuk memastikan perlawanan itu nyata,” pungkasnya.
Tags: Aktivis Bogor, Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi, GOR Pajajaran
Baca Juga
-
03 Nov 2024
Satgas 641/Bru Hadiri Perayaan HUT ke-68 GKI se-Tanah Papua, Dukung Keharmonisan dan Kemajuan Masyarakat
-
20 Okt 2025
Bupati Bogor Genjot Pembangunan Infrastruktur Hingga Wilayah Timur
-
13 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Instruksi Presiden Prabowo: Pemerintah Daerah Harus Serius Perhatikan Pesantren
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
-
30 Nov 2024
TNI Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Kelila
-
15 Sep 2025
Keterbukaan Informasi Pendidikan di Indonesia: Kegagalan Sistem yang Menjadi Sorotan Tajam dari BMSN
Rekomendasi lainnya
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik
-
30 Apr 2026
Mahasiswa Desak Penindakan Serupa di Bogor Usai Eks Kepala BPN Bengkulu Ditahan dalam Skandal SHM Kawasan Hutan
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama Kadin dan Santuni Anak Yatim: Wujud Kepedulian di Bulan Suci
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
-
29 Mei 2026
Mohon Bantuan Warga, STNK Toyota Kijang Innova B 8078 ZV Hilang di Sekitar Ciampea
-
28 Nov 2025
Rudy Susmanto Terima Wakapolda Jabar: Tekankan Penguatan Keamanan dan Percepatan Pembangunan Bogor



