liputan08.com Bogor – Aktivis Mahasiswa Bogor dan Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota Bogor untuk membatalkan tender proyek Revitalisasi GOR Pajajaran. Mereka menuding proses pengadaan sarat rekayasa dokumen dan berpotensi melanggar hukum.
Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/8/2025), mereka menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dokumen tender yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Dugaan itu, kata mereka, bukan kelalaian administratif, tetapi pelanggaran hukum yang disengaja untuk mengunci pemenang tender pada pihak tertentu.
“Penyusunan dokumen lelang bersifat diskriminatif, informasi material dihilangkan, jadwal pengadaan diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak yang sudah dipersiapkan. Ini jelas melanggar asas transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat,” ujar Koordinator Aksi, Rezal Ibrahim Harika.
Mereka menilai, proyek revitalisasi yang sejatinya diharapkan menghadirkan fasilitas olahraga representatif itu justru terancam menjadi “monumen pengkhianatan birokrasi” jika proses tender cacat tetap dilanjutkan. Selain berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mereka juga khawatir anggaran publik akan membengkak akibat mark-up biaya.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyampaikan empat tuntutan tegas: membatalkan total proses tender, melakukan audit forensik dokumen oleh APIP dan BPK, mengusut dugaan keterlibatan pejabat dan pihak swasta oleh KPK, serta memberikan sanksi maksimal tanpa pandang jabatan. Mereka juga meminta Pemkot Bogor mempublikasikan seluruh dokumen pengadaan agar masyarakat bisa mengawasi langsung.
“Uang rakyat bukan komoditas dagang dalam pasar gelap kekuasaan. Jika Pemkot tetap memaksakan tender ini, kami akan memaknainya sebagai pembiaran terstruktur terhadap praktik korupsi,” tegas Rezal.

Sebagai bentuk tekanan, mereka berencana menggelar aksi massa di dua titik, yakni Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor serta Balaikota Bogor. Aksi itu disebut akan melibatkan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi.
Mereka juga mengajak publik untuk mengawal kasus ini secara kritis.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, ia adalah dosa sosial yang menggerogoti martabat bangsa. Setiap pengkhianatan terhadap rakyat akan selalu ada perlawanan, dan kami berdiri di garis depan untuk memastikan perlawanan itu nyata,” pungkasnya.
Tags: Aktivis Bogor, Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi, GOR Pajajaran
Baca Juga
-
15 Jan 2026
Tinjau Lokasi Asap di Tambang Antam, Bupati Bogor Tegaskan Isu Korban Massal Tidak Benar
-
12 Des 2024
Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Berhasil Diamankan
-
19 Okt 2025
Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali di Kejuaraan Nasional Pencak Silat BNN Cup 6
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
26 Jul 2026
Pakansari Siap Jadi Tuan Rumah Piala AFF 2026, Bupati Bogor Kerahkan Kerja Bakti dan Penataan Kawasan
-
22 Mei 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyerahan PSU Sentul City
Rekomendasi lainnya
-
14 Jul 2025
Reses DPRD Kabupaten Bogor di Citeureup, KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Lambatnya Penanganan Sampah oleh DLH: Kalau Tidak Mampu, Mundur Saja!
-
16 Sep 2026
Satgas Pengawal Indonesia Emas Hanpangan Intensifkan Perawatan dan Penyiraman Lahan Bomang
-
23 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Tujuan Warga Urus Dokumen Kependudukan
-
22 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Bakti Sosial TNI AU, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
-
10 Mar 2025
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Hidup Sehat di Kampung Masyeta, Teluk Bintuni
-
29 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili






