liputan08.com Bogor – Aktivis Mahasiswa Bogor dan Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota Bogor untuk membatalkan tender proyek Revitalisasi GOR Pajajaran. Mereka menuding proses pengadaan sarat rekayasa dokumen dan berpotensi melanggar hukum.
Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (12/8/2025), mereka menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dokumen tender yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Dugaan itu, kata mereka, bukan kelalaian administratif, tetapi pelanggaran hukum yang disengaja untuk mengunci pemenang tender pada pihak tertentu.
“Penyusunan dokumen lelang bersifat diskriminatif, informasi material dihilangkan, jadwal pengadaan diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak yang sudah dipersiapkan. Ini jelas melanggar asas transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat,” ujar Koordinator Aksi, Rezal Ibrahim Harika.
Mereka menilai, proyek revitalisasi yang sejatinya diharapkan menghadirkan fasilitas olahraga representatif itu justru terancam menjadi “monumen pengkhianatan birokrasi” jika proses tender cacat tetap dilanjutkan. Selain berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mereka juga khawatir anggaran publik akan membengkak akibat mark-up biaya.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyampaikan empat tuntutan tegas: membatalkan total proses tender, melakukan audit forensik dokumen oleh APIP dan BPK, mengusut dugaan keterlibatan pejabat dan pihak swasta oleh KPK, serta memberikan sanksi maksimal tanpa pandang jabatan. Mereka juga meminta Pemkot Bogor mempublikasikan seluruh dokumen pengadaan agar masyarakat bisa mengawasi langsung.
“Uang rakyat bukan komoditas dagang dalam pasar gelap kekuasaan. Jika Pemkot tetap memaksakan tender ini, kami akan memaknainya sebagai pembiaran terstruktur terhadap praktik korupsi,” tegas Rezal.

Sebagai bentuk tekanan, mereka berencana menggelar aksi massa di dua titik, yakni Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor serta Balaikota Bogor. Aksi itu disebut akan melibatkan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi.
Mereka juga mengajak publik untuk mengawal kasus ini secara kritis.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, ia adalah dosa sosial yang menggerogoti martabat bangsa. Setiap pengkhianatan terhadap rakyat akan selalu ada perlawanan, dan kami berdiri di garis depan untuk memastikan perlawanan itu nyata,” pungkasnya.
Tags: Aktivis Bogor, Gerakan Pemuda Tanpa Korupsi, GOR Pajajaran
Baca Juga
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
02 Feb 2025
Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Panglima TNI Tegaskan Komitmen Penguatan Pertahanan Nasional
-
17 Agu 2026
Nama dan Foto Profil Dicatut, Wartawan KabarIndoraya Tempuh Jalur Hukum
-
26 Feb 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Gelar Bazar Ramadhan, Perkuat Ekonomi Keluarga ASN
-
28 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Persatuan Jadi Kekuatan Terbesar Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
11 Jun 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Islam sebagai Agama yang Diridai Allah
-
27 Mei 2025
Dorong Inovasi dan Pemerataan Layanan, Bupati Bogor Resmikan Gerai Publik dan Gebyar Adminduk 2025
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
-
09 Sep 2025
Optimalisasi Peran Komite Madrasah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Akses Perguruan Tinggi Negeri di Madrasah Aliyah Negeri 1 Cibinong
-
08 Des 2024
Peringati HKSN dan Hari Disabilitas Internasional, Pj. Bupati Bogor Ajak Bangun Masyarakat Inklusif dan Berkeadilan
-
18 Jun 2026
Hukum yang Disandera Penguasa: Kasus Larshen Yunus dan Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Pekanbaru





