Liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis malam (27/11/2024).
“Kami berharap Raperda dan Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tata kelola pemerintahan, sehingga Kabupaten Bogor dapat lebih maju dan sejahtera,” ungkap Sastra Winara.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menetapkan dua Raperda, yaitu tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Selain itu, juga disahkan Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD, serta keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memenuhi modal dasar, mengembangkan kegiatan usaha, dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan ditetapkannya dua Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata, mengembangkan ekonomi daerah, dan memberikan manfaat sesuai prinsip ekonomi syariah,” ujar Bachril Bakri.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Perda Kode Etik DPRD untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Bogor menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor, dengan harapan agar Program Pembentukan Perda 2025 dapat berjalan lancar untuk menunjang pembangunan daerah.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Baca Juga
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
28 Jan 2025
Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025: Warna Budaya Betawi Sambut 5 Abad Jakarta
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
-
21 Okt 2024
Pangdam I/BB Apresiasi Prestasi Satgas Yonif 122/TS Usai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2025
Teguhkan Sinergi Demi NKRI, Bupati Bogor dan Resimen 1 Brimob Kedung Halang Perkuat Kolaborasi Keamanan Daerah
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
01 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Elelim, Papua
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
30 Jan 2025
Polisi dan Warga Bersatu Evakuasi Korban Banjir di Cengkareng Barat



