Liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis malam (27/11/2024).
“Kami berharap Raperda dan Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tata kelola pemerintahan, sehingga Kabupaten Bogor dapat lebih maju dan sejahtera,” ungkap Sastra Winara.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menetapkan dua Raperda, yaitu tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Selain itu, juga disahkan Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD, serta keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memenuhi modal dasar, mengembangkan kegiatan usaha, dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan ditetapkannya dua Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata, mengembangkan ekonomi daerah, dan memberikan manfaat sesuai prinsip ekonomi syariah,” ujar Bachril Bakri.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Perda Kode Etik DPRD untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Bogor menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor, dengan harapan agar Program Pembentukan Perda 2025 dapat berjalan lancar untuk menunjang pembangunan daerah.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Baca Juga
-
29 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Hadiri Harlah PGM ke-18, Pemkab Bogor Tegaskan Dukungan untuk Guru Madrasah
-
23 Jul 2026
Diduga Jadi Korban Perundungan dan Pengeroyokan, Siswa SD di Tigaraksa Trauma hingga Tak Mau Kembali Bersekolah
-
16 Jul 2025
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II dan Kepala Kejati, Dorong Profesionalitas dan Integritas Adhyaksa
-
21 Mar 2025
Bupati Bogor Pimpin Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Pastikan Keamanan dan Kelancaran Mudik
-
16 Jun 2026
Perkuat Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Polres Ogan Ilir Ikuti Arahan Kakorbinmas Baharkam Polri
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Sinergi
Rekomendasi lainnya
-
03 Agu 2026
Kualitas Belajar Bukan Ditentukan Banyaknya Pekerjaan Rumah
-
04 Nov 2025
Diskominfo Bogor Gelar Pelatihan Literasi Digital dan AI untuk Guru, Siswa, dan Masyarakat
-
17 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
-
06 Jul 2025
Respons Cepat Bupati Rudy Susmanto Tangani Bencana di Megamendung dan Cisarua: Negara Hadir di Tengah Rakyat
-
14 Agu 2026
Kejagung Bikin Keringat Dingin! AW Diseret, Jejak Uang Dibongkar
-
18 Jun 2026
BMSN Dorong DKI Ikuti Jejak KDM, Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Dinilai Dongkrak Pendapatan Daerah





