Liputan08.com, Jakarta, 3 Agustus 2026 – Pemberian pekerjaan rumah (PR) dalam jumlah besar kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masih menjadi praktik yang umum di berbagai sekolah di Indonesia. Kondisi tersebut memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama ketika banyak negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia justru mulai mengurangi beban PR dan lebih mengutamakan efektivitas pembelajaran di dalam kelas.
Berbagai hasil penelitian internasional menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya tugas yang dibawa pulang siswa. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) melalui studi PISA mencatat tren penurunan waktu yang dihabiskan siswa untuk mengerjakan PR di banyak negara dibandingkan dua dekade sebelumnya. Bahkan, sejumlah negara dengan kualitas pendidikan tinggi justru menerapkan beban PR yang relatif ringan.
Finlandia, yang selama bertahun-tahun dikenal memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia, memberikan pekerjaan rumah dalam jumlah terbatas dan lebih menitikberatkan pada pembelajaran yang berkualitas di kelas, penguatan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, serta kesejahteraan peserta didik. Sementara itu, China dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kebijakan untuk membatasi pekerjaan rumah yang berlebihan, mengurangi frekuensi ujian, memperbanyak aktivitas fisik, serta menjaga kesehatan mental siswa agar tidak mengalami tekanan akademik yang berlebihan.
Selain Finlandia dan China, beberapa negara Eropa seperti Polandia mulai membatasi kewajiban PR bagi siswa sekolah dasar. Kebijakan tersebut diambil agar anak memiliki waktu lebih banyak untuk beristirahat, berinteraksi dengan keluarga, berolahraga, mengembangkan bakat, dan meningkatkan kemampuan sosial.
Dosen Universitas Pancasila, Dr Dian Assafri Nasai, S.H., menilai sistem pendidikan Indonesia sudah saatnya melakukan evaluasi terhadap pola pembelajaran yang masih berorientasi pada banyaknya penugasan dibandingkan kualitas proses belajar.
“Belajar yang efektif bukan diukur dari banyaknya pekerjaan rumah yang diberikan kepada siswa. Guru memiliki tanggung jawab profesional untuk memaksimalkan proses pembelajaran di kelas sehingga peserta didik benar-benar memahami materi sebelum meninggalkan sekolah. Pekerjaan rumah hanya berfungsi sebagai penguatan atau pengayaan materi, bukan menggantikan proses mengajar.” Jakarta (3/8/2026)
Menurut Dian, praktik yang masih ditemukan di sejumlah sekolah, yakni guru hanya memberikan halaman buku untuk dipelajari sendiri lalu membebani siswa dengan sejumlah soal tanpa penjelasan yang memadai, merupakan pola pembelajaran yang perlu dievaluasi.
“Apabila sebagian besar materi justru dipelajari sendiri oleh siswa di rumah, maka fungsi utama pembelajaran di kelas menjadi tidak optimal. Guru seharusnya hadir sebagai fasilitator, pembimbing, sekaligus pendidik yang menjelaskan materi secara utuh, membangun diskusi, melatih kemampuan berpikir kritis, dan memastikan setiap peserta didik memahami pelajaran sebelum diberikan tugas penguatan.”
Ia menambahkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan maju tidak menjadikan banyaknya PR sebagai ukuran keberhasilan pendidikan.
“Negara-negara seperti Finlandia menunjukkan bahwa kualitas pendidikan lahir dari proses belajar yang efektif, guru yang profesional, suasana belajar yang menyenangkan, serta perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik. Indonesia dapat mengambil pelajaran bahwa keberhasilan pendidikan bukan diukur dari tebalnya buku tugas, melainkan dari kemampuan siswa memahami, menganalisis, dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.”
Sementara itu, seorang siswa SMA di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hampir setiap hari menerima pekerjaan rumah dari berbagai mata pelajaran.
“Kadang guru hanya masuk kelas, menyuruh kami membuka beberapa halaman buku, lalu memberikan soal untuk dikerjakan sendiri. Setelah itu guru meninggalkan kelas. Keesokan harinya beliau hanya menanyakan apakah tugas sudah selesai, kemudian memberikan tugas berikutnya. Namun, kami juga memiliki beberapa guru, terutama guru honorer dan PPPK, yang mengajar dengan sangat baik. Mereka menjelaskan materi sampai kami benar-benar memahami pelajaran sebelum memberikan tugas.”
Fenomena tersebut menjadi perhatian sejumlah pemerhati pendidikan yang menilai proses belajar di sekolah seharusnya lebih menitikberatkan pada interaksi antara guru dan siswa. Pembelajaran yang aktif, diskusi, praktik, eksperimen, pemecahan masalah, dan pengembangan karakter dinilai jauh lebih efektif dibandingkan pemberian pekerjaan rumah secara berlebihan.
Sejumlah pakar pendidikan juga menekankan bahwa pekerjaan rumah tetap memiliki manfaat apabila diberikan secara proporsional, terukur, relevan dengan tujuan pembelajaran, serta tidak mengurangi hak anak untuk beristirahat, bermain, berolahraga, bersosialisasi dengan keluarga, maupun mengembangkan minat dan bakatnya.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, berbagai kalangan berharap sistem pendidikan nasional mulai bertransformasi menuju pembelajaran yang lebih berkualitas, berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreativitas, kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan karakter, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat belajar yang menyenangkan sekaligus menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.
Tags: Dosen Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasa'i, Pekerjaan Rumah (PR)
Baca Juga
-
12 Jun 2026
KDM dan Dinas Pendidikan Jabar Harus Periksa SMA 3 Cibinong, Akademisi Minta Data SPMB Dibuka Secara Transparan
-
09 Apr 2025
KEJAGUNG SITA RUMAH MEWAH MILIK TONY BUDIMAN TERKAIT KASUS PAJAK SENILAI RP634 MILIAR
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok
-
28 Apr 2025
Marching Competition 2025 di Cibinong, Ajang Pembentukan Karakter dan Semangat Nasionalisme Pelajar Kabupaten Bogor
-
02 Sep 2025
Cetak Sejarah Baru, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Layanan Non-Stop dan Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
-
15 Sep 2026
Rudy Susmanto Percepat Penuntasan Kebakaran TPA Galuga, Satgas Disiapkan
Rekomendasi lainnya
-
28 Mar 2026
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial
-
18 Sep 2025
Sekda Ajat: Dekranasda Harus Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
-
02 Mei 2025
Hari Pendidikan Nasional dan Dilema Sarjana Pendidikan Antara Panggilan Profesi atau Rasionalitas Ekonomi
-
14 Jul 2026
MAN 1 Bogor Pastikan Lingkungan Belajar Aman, Tolak Segala Bentuk Bullying
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025





