liputan08.com CIBINONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bogor periode 2025–2030, yang berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Kamis (18/9/2025).
Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto. Dalam sambutannya, Sekda Ajat menegaskan pentingnya peran Dekranasda dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa naik kelas dan mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
“UMKM adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Kita ingin para pelaku UMKM di Kabupaten Bogor naik kelas, menghasilkan produk berkualitas tinggi, bernilai ekonomi, dan memiliki daya saing,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, Kabupaten Bogor memiliki banyak potensi kerajinan daerah yang tidak hanya memperkuat sektor pariwisata dan budaya, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dikelola secara optimal.
Ajat menjelaskan bahwa Dekranasda harus mampu menjadi wadah strategis yang menghimpun seluruh pemangku kepentingan di bidang seni dan kerajinan. Peran Dekranasda tidak hanya sebatas pelestarian budaya, tetapi juga mencakup pembinaan, pelatihan, dan perluasan akses pasar bagi para perajin.
“Dekranasda harus mengembangkan klaster-klaster atau kelompok pengrajin yang fokus memproduksi satu jenis produk khas daerah, sehingga bisa menjadi unggulan Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Beberapa contoh potensi produk kerajinan khas Kabupaten Bogor yang disebutkan Ajat antara lain: golok dari Kecamatan Jasinga, logam dari Kecamatan Citeureup, batik dari Kecamatan Kemang, rajutan dari Kecamatan Cisarua, tas kulit dari Kecamatan Ciampea, dan kerajinan bambu dari Kecamatan Tenjolaya.
“Dengan pembinaan yang tepat dan strategi pemasaran yang baik, kerajinan khas Kabupaten Bogor akan berkembang dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional,” tandas Sekda Ajat mengakhiri sambutannya.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Dekranasda Kabupaten Bogor, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
18 Jul 2025
Dewan Pers Jangan Keblinger! Sidang Gugatan PWI Pusat Bongkar Dugaan Intervensi Sepihak
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional pada BKN Award 2025
-
01 Jan 2026
Ketika Amanah Kehilangan Ukuran
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
09 Nov 2024
Festival Musik Semasa Amphitheater: Upaya Pemkab Bogor Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Ekonomi Kreatif
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
Rekomendasi lainnya
-
14 Apr 2026
Bahaya Koruptor di Balik Digitalisasi Pendidikan: Skandal Chromebook Rugikan Negara hingga Rp1,5 Triliun
-
04 Mar 2025
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost
-
12 Jan 2025
Pangdam I/BB Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Prajurit dengan Anak Berkebutuhan Khusus
-
14 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung, Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Pembangunan Daerah
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu


