Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5/2026).
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) bersama antara Pemkab Bogor, Polres Bogor, dan Forkopimda guna memperkuat pengawasan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas langkah aktif dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan lalu terkait penanganan narkoba di Kabupaten Bogor.
“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak tinggal diam. Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja menuntaskan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih dan bebas dari narkotika. Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, proses administrasi kepegawaian melalui BKPSDM akan tetap berjalan secara simultan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.
“Tentunya kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan bersama-sama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudy juga mengungkapkan adanya satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat.
“Kalau pun ditemukan ada yang lain, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” ujarnya.
Rudy berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat mengingat Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak dalam memerangi narkoba.
“Narkotika dan obat-obatan terlarang harus kita perangi bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita semua demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” tandas Rudy Susmanto.
Sementara itu, Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa pengungkapan 113 kasus narkoba selama periode Januari hingga Mei 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Bogor bersama Pemkab Bogor dan Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika serta obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras tertentu di Kabupaten Bogor. Pengungkapan 113 kasus dengan 155 tersangka ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba bersama dukungan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pemberantasan obat keras tertentu menjadi perhatian serius karena banyak tindak kriminalitas seperti tawuran, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas lainnya berawal dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
Tags: Peredaran Narkoba Jadi Target Utama, Rudy Susmanto Bentuk Satgas Bersama Polres Bogor
Baca Juga
-
08 Jun 2026
Kejujuran Di Atas Sistem, Warga yang Tinggal 50 Meter dari SMA 3 Cibinong Harap Anaknya Diterima
-
16 Jun 2025
Pangdam V/Brawijaya Pimpin Panen Raya PMJ 01 dan Dorong Pengembangan Pertanian Terpadu di Lamongan
-
02 Mar 2025
Jembatan Cipicung Ambruk Bupati Bogor Gunakan Dana Pribadi Demi Warga
-
04 Nov 2025
KNPI Kota Bogor Desak Pemkot Evaluasi Pohon Rawan Tumbang
-
27 Des 2025
Car Free Night Berlaku di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru 2026, Arus Dialihkan
-
03 Mar 2026
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda melalui Smartren Ekologi Takzim
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2025
DLH Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air bagi Restoran dan Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis
-
21 Jan 2026
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
-
11 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Atasi Jebolnya Tanggul Sungai di Ciseeng, Ratusan Kolam Ikan Warga Diselamatkan
-
28 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Bank BJB Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Daerah yang Modern dan Berkelanjutan
-
07 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Program Ketahanan Pangan Sinergi Semua Pihak Kunci Keberhasilan
-
14 Sep 2025
Wali Kota Dedie Rachim Apresiasi Prestasi Gemilang KORMI Kota Bogor di Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORMI NTB 2025



