Liputan08.com Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Prof. Asep N. Mulyana menegaskan pentingnya kesiapan para jaksa dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru. Hal ini disampaikan dalam rapat Pengurus Pusat PERSAJA periode 2025-2027 yang digelar secara hybrid pada Rabu (5/2) dari Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Prof. Asep, dibahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan peran jaksa dalam penyusunan regulasi, penguatan asas oportunitas di bidang tindak pidana khusus (PIDSUS) serta perdata dan tata usaha negara (DATUN), serta pengembangan organisasi.
Ketua Umum PERSAJA menegaskan bahwa seluruh jaksa harus menyesuaikan diri dengan hukum pidana materiil terbaru. Selain itu, ia juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini tengah diinisiasi oleh Badan Keahlian DPR.
“PERSAJA diharapkan turut aktif dalam proses penyusunan regulasi tersebut, agar penyesuaian dengan praktik di lapangan bisa lebih responsif dan tidak ketinggalan perkembangan,” ujar Prof. Asep.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemetaan regulasi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan guna memperkuat peran institusi dalam proses legislasi dan implementasinya.
Dalam rapat tersebut, PERSAJA juga menyoroti penguatan asas oportunitas di bidang PIDSUS dan DATUN, terutama dalam aspek pemulihan keuangan negara.
“Kemampuan advokasi kelembagaan berbeda dengan advokasi jaksa secara individual. Oleh karena itu, perlu dibuat rencana kerja dan target yang jelas untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam berbagai aspek hukum,” tambahnya.
Selain isu hukum, PERSAJA juga membahas pengembangan sumber daya manusia, kesejahteraan anggota, serta kegiatan olahraga dan seni bagi jaksa.

“Olahraga bukan sekadar hobi, tetapi juga sarana menjaga kebugaran dan solidaritas di antara Insan Adhyaksa,” ujar Prof. Asep.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono, yang juga bertindak sebagai Penasihat PERSAJA, menekankan pentingnya optimalisasi peran satuan kerja kejaksaan di daerah
“Kegiatan di daerah harus memberikan dampak nyata bagi organisasi dan mampu meningkatkan keahlian jaksa sesuai kebutuhan,” kata Dr. Rudi.
Rapat ditutup dengan pesan semangat dari Ketua Umum PERSAJA agar organisasi ini terus menjadi wadah pemersatu dan pemberdaya jaksa di seluruh Indonesia.
“PERSAJA adalah dari, oleh, dan untuk kita bersama. Selamat bekerja, dan mari kita berkontribusi bagi penegakan hukum yang adil di negeri ini,” pungkasnya.
Penulis:Zakar
Tags: PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
Baca Juga
-
16 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto Siapkan Strategi Atasi Defisit 2026 dan Buka 28.500 Lapangan Kerja Baru
-
20 Jun 2025
MyKahuripan, Solusi Cepat dan Mudah Layanan Air Minum Perumda Tirta Kahuripan
-
11 Agu 2025
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tebing Jeger, Bogor Pecahkan Rekor MURI
-
21 Jun 2026
Berbulan-bulan Hilang Kontak di Malaysia, Nasib WNI Asal Kota Solok Jadi Perhatian Publik
-
13 Agu 2025
Aktivis Bogor Desak Batalkan Tender Revitalisasi GOR Pajajaran, Tuduh Ada Rekayasa Dokumen
-
10 Des 2024
Pemkab Bogor Percepat Penanganan Stunting, Resmikan Rumah Ceting Kedua di Sukamakmur
Rekomendasi lainnya
-
30 Mar 2026
Rudy Susmanto Aktifkan Kembali CFD Tegar Beriman, Warga Bogor Dimanjakan Layanan Publik dan Hiburan
-
06 Mar 2025
Wiranto Kunjungi BSSN, Tegaskan Peran Strategis dalam Keamanan Siber Nasional
-
03 Okt 2025
Dedie Rachim Ingatkan 50 CPNS Pemkot Bogor: Profesional, Layani Rakyat, Jangan Sakiti Hati Masyarakat
-
20 Jun 2025
Rotasi 45 Pejabat Esselon III dan IV, Bupati Bogor Rudy Susmanto Segarkan Mesin Birokrasi Kabupaten Bogor
-
06 Agu 2025
Bupati Bogor Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Lewat Pemeliharaan Jalan Strategis di Berbagai Wilayah Kabupaten
-
28 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Persatuan Jadi Kekuatan Terbesar Kabupaten Bogor



