Liputan08.com Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Prof. Asep N. Mulyana menegaskan pentingnya kesiapan para jaksa dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru. Hal ini disampaikan dalam rapat Pengurus Pusat PERSAJA periode 2025-2027 yang digelar secara hybrid pada Rabu (5/2) dari Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Prof. Asep, dibahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan peran jaksa dalam penyusunan regulasi, penguatan asas oportunitas di bidang tindak pidana khusus (PIDSUS) serta perdata dan tata usaha negara (DATUN), serta pengembangan organisasi.
Ketua Umum PERSAJA menegaskan bahwa seluruh jaksa harus menyesuaikan diri dengan hukum pidana materiil terbaru. Selain itu, ia juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini tengah diinisiasi oleh Badan Keahlian DPR.
“PERSAJA diharapkan turut aktif dalam proses penyusunan regulasi tersebut, agar penyesuaian dengan praktik di lapangan bisa lebih responsif dan tidak ketinggalan perkembangan,” ujar Prof. Asep.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemetaan regulasi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan guna memperkuat peran institusi dalam proses legislasi dan implementasinya.
Dalam rapat tersebut, PERSAJA juga menyoroti penguatan asas oportunitas di bidang PIDSUS dan DATUN, terutama dalam aspek pemulihan keuangan negara.
“Kemampuan advokasi kelembagaan berbeda dengan advokasi jaksa secara individual. Oleh karena itu, perlu dibuat rencana kerja dan target yang jelas untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam berbagai aspek hukum,” tambahnya.
Selain isu hukum, PERSAJA juga membahas pengembangan sumber daya manusia, kesejahteraan anggota, serta kegiatan olahraga dan seni bagi jaksa.

“Olahraga bukan sekadar hobi, tetapi juga sarana menjaga kebugaran dan solidaritas di antara Insan Adhyaksa,” ujar Prof. Asep.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono, yang juga bertindak sebagai Penasihat PERSAJA, menekankan pentingnya optimalisasi peran satuan kerja kejaksaan di daerah
“Kegiatan di daerah harus memberikan dampak nyata bagi organisasi dan mampu meningkatkan keahlian jaksa sesuai kebutuhan,” kata Dr. Rudi.
Rapat ditutup dengan pesan semangat dari Ketua Umum PERSAJA agar organisasi ini terus menjadi wadah pemersatu dan pemberdaya jaksa di seluruh Indonesia.
“PERSAJA adalah dari, oleh, dan untuk kita bersama. Selamat bekerja, dan mari kita berkontribusi bagi penegakan hukum yang adil di negeri ini,” pungkasnya.
Penulis:Zakar
Tags: PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
Baca Juga
-
06 Agu 2026
Dugaan Jalur Barang Ilegal di Pantai Zore Barelang Jadi Sorotan, Aparat Diminta Perketat Pengawasan
-
29 Sep 2025
Polisi Gadungan Todong Pemuda di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Senpi Rakitan
-
12 Mei 2026
Diduga Suap Pejabat demi Ringankan Utang Negara, Pengusaha Nikel Jadi Tersangka
-
28 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Optimistis Dukungan Suporter Meningkat Saat Lawan Vietnam
-
27 Mei 2026
Sambut Hari Raya Kurban 1447 H, Desy Yanthi Utami Ajak Warga Tebar Kebaikan dan Harapan
-
03 Des 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Aglomerasi untuk Percepat Pembangunan Bogor Raya
Rekomendasi lainnya
-
23 Apr 2026
Sidang Nadiem Makarim Tiba-Tiba Batal, JPU Bongkar Sikap Tak Profesional Pengacara
-
02 Sep 2026
Rudy Susmanto Siapkan Jalan Alternatif Pasir Muncang–Taman Safari 7,5 Kilometer
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
-
21 Jul 2025
Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Suku Oksibil di Yamara
-
18 Mar 2025
Maladministrasi dan Dugaan Plagiarisme: Krisis Tata Kelola dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo





