Liputan08.com SRAGEN, Jawa Tengah – Sat Reskrim Polres Sragen mengamankan 12 orang terkait gesekan antar perguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Minggu (19/1/2025) dini hari. Insiden ini terjadi sekitar pukul 00.20 WIB dan diduga dipicu oleh ketegangan pasca kegiatan Kopi Darat (Kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari, Ngrampal.
Ketegangan muncul setelah konvoi rombongan perguruan silat bertemu dengan warga Karangtalun, yang sebagian merupakan anggota dari perguruan silat berbeda. Keributan di jalan raya, knalpot bising, dan gangguan ketertiban umum dilaporkan warga, memicu tindakan cepat aparat kepolisian.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan, “Setelah kegiatan Kopdar, sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung keresahan masyarakat. Mereka diduga membuat keributan, menggunakan knalpot bising, dan mengganggu ketertiban umum.”
Polisi mengamankan 12 pelaku berinisial MYA (18), AS (17), IY (18), SDW (23), RJ (17), YN (18), FBD (16), YAP (19), APP (16), ES (20), RRP (17), dan IFA (15). Mereka merupakan warga dari wilayah Sambirejo, Grobogan, Ngrampal, Sukodono, dan Karangmalang.

“Polisi bergerak cepat menangani situasi ini dengan tindakan tegas. Para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara sejumlah kendaraan tidak standar disita sebagai barang bukti,” tegas Kapolres.
AKBP Petrus Parningotan Silalahi menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Sragen.
“Kami mengimbau kepada komunitas perguruan silat untuk tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut,” ujarnya.
Langkah cepat kepolisian diharapkan dapat mencegah insiden serupa dan memulihkan ketertiban di tengah masyarakat.
Tags: Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Warga Dua Desa di Megamendung Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Minta Pemkab Bogor Turun Tangan
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar
-
27 Agu 2025
Lebih dari 19 Ribu Peserta Dana Pensiun Astra Belum Mencairkan Dana, Tim Pengelola Lakukan Edukasi
-
14 Mei 2025
HUT ke 74 PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Wujudkan Kejaksaan Modern dan Humanis
-
18 Jul 2025
Menabung dari Uang Dapur dan Jajan Anak: Warga Bogor Asri Blok AB Bangun Jalan Sendiri, Saat Negara Tak Kunjung Hadir
-
19 Apr 2025
Malam Panjang di Penjaringan 47 Remaja Bertampang Garang Diringkus, Celurit dan Sinte Berserakan!
Rekomendasi lainnya
-
10 Jul 2025
Buronan Jual Pangan Abal-Abal Tertangkap Tengah Malam, Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi!
-
06 Agu 2025
Upgrading KPI 2025 : Dari Fakta ke Warta Mewujudkan Generasi Intelektual yang Kolaboratif dan Kompeten
-
25 Feb 2026
Astaghfirullah, Investasi Ratusan Juta Dolar Dipertanyakan dalam Sidang Tipikor
-
09 Jan 2025
Danramil 03/Serengan Berikan Arahan Pagi: Tingkatkan Soliditas dan Tanggung Jawab Babinsa
-
02 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap DPO Pajak Rp1,7 M di Makassar
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated


