Siber24jam.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dua skema sebagai langkah penyelesaian bagi guru honorer madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni memberikan prioritas dalam rekrutmen ASN mendatang serta mengusulkan pemberian insentif bagi guru yang belum dapat diangkat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sekitar 18.000 guru honorer yang mengabdi di madrasah negeri akan menjadi kelompok yang diprioritaskan pada pembukaan formasi ASN berikutnya.
“Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18.000 orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang,” ujar Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/6/2026).
Menurut Nasaruddin, pemerintah juga tengah mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN yang belum dapat diakomodasi dalam pengangkatan ASN. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi sementara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp1,5 juta,” kata Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa usulan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam pembahasan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
“Begitu kita usulkan dan kemarin disetujui bersama dengan Bapak Ibu anggota DPR. Dan itu kami juga salah satu solusi yang kami usulkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa berbagai masukan dan solusi yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI telah diteruskan kepada pimpinan DPR untuk menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah.
“Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu sudah didengar oleh pimpinan DPR kita dan termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan, Pak,” pungkasnya.
Tags: Menteri Agama, Nasaruddin Umar
Baca Juga
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
17 Feb 2025
Razia Insidentil di Rutan Rengat: Komitmen Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
27 Mar 2026
Kasus Dugaan Jaringan Tramadol Depok–Bogor Viral, Masyarakat Desak Penyelidikan Objektif Aparat
-
26 Apr 2025
Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim, 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita
-
28 Jun 2026
Rudy Susmanto Dianugerahi Sejumlah Tanda Kehormatan, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya dan Persatuan
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2026
Dandim 0621 Bogor Ajak Prajurit Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Melalui Iduladha
-
29 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Tiga Raperda Penting Disahkan dalam Paripurna
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
21 Jan 2025
Polres Kendal Apresiasi Anggota Berprestasi Bukti Dedikasi dan Inovasi di Tengah Masyarakat
-
29 Jan 2025
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Makan Siang Bersama Warga Pedalaman Papua Perkuat Kebersamaan
-
11 Jun 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Islam sebagai Agama yang Diridai Allah





