Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa praktik kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
“Kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi juga bentuk kejahatan yang mencederai hak konsumen dan melanggar konstitusi. Undang-Undang Perlindungan Konsumen jelas menyatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai yang dibayarkan. Begitu pula dalam Undang-Undang Migas, distribusi BBM harus dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab. Jika ada SPBU yang berbuat curang, harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasionalnya,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir, Rabu (19/3/2025).

Pernyataan tegas ini menyusul langkah Pertamina Patra Niaga yang menghentikan pasokan BBM ke SPBU Cijujung, Kabupaten Bogor, setelah ditemukan dugaan pengurangan takaran Pertalite dan Pertamax. Dugaan tersebut pertama kali mencuat setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan jumlah BBM yang diterima tidak sesuai dengan yang dibayarkan.
Menanggapi laporan itu, tim investigasi Pertamina bersama aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan indikasi kuat adanya kecurangan dalam distribusi BBM. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan bahwa penghentian pasokan adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami memiliki sistem pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan di SPBU. Jika ditemukan pelanggaran seperti ini, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian pasokan dan pencabutan izin operasional,” kata Irto.
Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Mulyadi, mengapresiasi tindakan cepat Pertamina dalam mengungkap praktik kecurangan di SPBU Cijujung. “Konsumen berhak mendapatkan BBM dengan takaran yang sesuai. Kami akan mendukung penuh langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di lokasi SPBU sebagai bagian dari investigasi lebih lanjut. “Kami akan memeriksa pengelola SPBU, dan jika terbukti ada unsur pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berani melaporkan dugaan kecurangan di SPBU. “Jangan takut bersuara. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersama-sama melawannya. Pemerintah dan aparat harus memastikan bahwa setiap bentuk kecurangan diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(Zakar )
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
Baca Juga
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
-
09 Mar 2026
Jaga Integritas Ramadan, Bupati Bogor Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
-
07 Des 2024
Patroli Gabungan di Perbatasan RI-Malaysia Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan
-
13 Feb 2026
Aliran Dana Rp1,1 Miliar untuk Buzzer Terbongkar, Diduga Jadi Tameng Tikus Koruptor
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Kurangi Food Waste Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
06 Jun 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Idul Adha Momentum Kepedulian dan Ketakwaan Sosial
-
24 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat SPM Pendidikan melalui Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Bus Sekolah
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan
-
27 Okt 2024
Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Jakarta Timur Gelar Jalan Sehat dan Bagikan Susu Gratis, Rayakan HUT Ke-65 dengan Aksi Damai untuk Pilkada Aman 2024
-
09 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotisme
-
24 Mei 2026
Ketua DPW AMPETRA Jateng Gus Imam Terima Kunjungan Waketum, Komitmen Perkuat Organisasi dan Pertambangan Ramah Lingkungan



