Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa praktik kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
“Kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi juga bentuk kejahatan yang mencederai hak konsumen dan melanggar konstitusi. Undang-Undang Perlindungan Konsumen jelas menyatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai yang dibayarkan. Begitu pula dalam Undang-Undang Migas, distribusi BBM harus dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab. Jika ada SPBU yang berbuat curang, harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasionalnya,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir, Rabu (19/3/2025).

Pernyataan tegas ini menyusul langkah Pertamina Patra Niaga yang menghentikan pasokan BBM ke SPBU Cijujung, Kabupaten Bogor, setelah ditemukan dugaan pengurangan takaran Pertalite dan Pertamax. Dugaan tersebut pertama kali mencuat setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan jumlah BBM yang diterima tidak sesuai dengan yang dibayarkan.
Menanggapi laporan itu, tim investigasi Pertamina bersama aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan indikasi kuat adanya kecurangan dalam distribusi BBM. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan bahwa penghentian pasokan adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami memiliki sistem pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan di SPBU. Jika ditemukan pelanggaran seperti ini, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian pasokan dan pencabutan izin operasional,” kata Irto.
Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Mulyadi, mengapresiasi tindakan cepat Pertamina dalam mengungkap praktik kecurangan di SPBU Cijujung. “Konsumen berhak mendapatkan BBM dengan takaran yang sesuai. Kami akan mendukung penuh langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di lokasi SPBU sebagai bagian dari investigasi lebih lanjut. “Kami akan memeriksa pengelola SPBU, dan jika terbukti ada unsur pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berani melaporkan dugaan kecurangan di SPBU. “Jangan takut bersuara. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersama-sama melawannya. Pemerintah dan aparat harus memastikan bahwa setiap bentuk kecurangan diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(Zakar )
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
Baca Juga
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
-
09 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Penyandang Disabilitas
-
28 Mar 2026
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial
-
23 Feb 2026
Pemkab Bogor Dorong Transformasi Digital Masjid Melalui Sinergi DMI, iSalaam, dan BJB Syariah
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024
Rekomendasi lainnya
-
02 Mei 2025
Tangis Warga Kalumbayan Induk Setelah Banjir Bandang Tolong Kami!
-
17 Jun 2025
Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
21 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Dinilai Layak Pimpin PKB Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Basis Akar Rumput
-
01 Jan 2025
Pj. Bupati Kabupaten Bogor Bachril Bakri Sampaikan Pesan Harapan dan Komitmen untuk Masyarakat di Awal Tahun 2025
-
30 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: TP PKK Mitra Strategis Wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa
-
31 Des 2024
KH Abdul Hakim Mahfudz: Muhasabah di Akhir Tahun untuk Wujudkan Harmoni di 2025





