Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa praktik kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
“Kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi juga bentuk kejahatan yang mencederai hak konsumen dan melanggar konstitusi. Undang-Undang Perlindungan Konsumen jelas menyatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai yang dibayarkan. Begitu pula dalam Undang-Undang Migas, distribusi BBM harus dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab. Jika ada SPBU yang berbuat curang, harus ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasionalnya,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir, Rabu (19/3/2025).

Pernyataan tegas ini menyusul langkah Pertamina Patra Niaga yang menghentikan pasokan BBM ke SPBU Cijujung, Kabupaten Bogor, setelah ditemukan dugaan pengurangan takaran Pertalite dan Pertamax. Dugaan tersebut pertama kali mencuat setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan jumlah BBM yang diterima tidak sesuai dengan yang dibayarkan.
Menanggapi laporan itu, tim investigasi Pertamina bersama aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan indikasi kuat adanya kecurangan dalam distribusi BBM. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan bahwa penghentian pasokan adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami memiliki sistem pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan di SPBU. Jika ditemukan pelanggaran seperti ini, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk penghentian pasokan dan pencabutan izin operasional,” kata Irto.
Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Mulyadi, mengapresiasi tindakan cepat Pertamina dalam mengungkap praktik kecurangan di SPBU Cijujung. “Konsumen berhak mendapatkan BBM dengan takaran yang sesuai. Kami akan mendukung penuh langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di lokasi SPBU sebagai bagian dari investigasi lebih lanjut. “Kami akan memeriksa pengelola SPBU, dan jika terbukti ada unsur pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berani melaporkan dugaan kecurangan di SPBU. “Jangan takut bersuara. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersama-sama melawannya. Pemerintah dan aparat harus memastikan bahwa setiap bentuk kecurangan diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(Zakar )
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
Baca Juga
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
26 Jul 2025
Jumling di Jonggol, Wabup Jaro Ade Sampaikan Arahan Bupati Bogor dan Serap Aspirasi Warga Singajaya
-
13 Des 2025
Dugaan Pemalsuan Dukungan OKP Warnai Muscam KNPI Parungpanjang
-
04 Jun 2026
OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal
Rekomendasi lainnya
-
12 Jan 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Musrenbang Kelurahan Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Kabupaten Bogor
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
-
28 Mei 2025
Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
21 Jan 2026
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Tempatkan Dua Dinas Baru di Vivo Mall untuk Perkuat Layanan Publik dan UMKM


