Liputan08.com Jakarta, 22 Januari 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengadakan rapat konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat ini membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya kerugian negara.
Jaksa Agung mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini semakin erat guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan RI yang berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2016 hingga 2023. Ia juga memuji upaya Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami ingin memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Abdul Hakim.
Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:
1.Kinerja Keuangan Kejaksaan RI
Kejaksaan RI berhasil mempertahankan Opini WTP selama delapan tahun berturut-turut. Meski begitu, Jaksa Agung menekankan pentingnya terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
2.Sinergi dengan BPK RI
Kerja sama antara Kejaksaan RI dan BPK RI berdasarkan nota kesepahaman sejak 2020 telah menjadi landasan untuk perhitungan kerugian negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi yang sering terkendala oleh lamanya perhitungan kerugian negara.
3.Tindak Lanjut LHP BPK RI
Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun permintaan perhitungan kerugian negara. Hal ini untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.
4.Rekomendasi dan Evaluasi
Kejaksaan mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI agar kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutup ST Burhanuddin.
Rapat konsultasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta pengelolaan keuangan negara.
Tags: Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
Baca Juga
-
26 Okt 2024
Kejaksaan Agung Berhasil Pulangkan Terpidana Penipuan dari Jepang, Tindak Lanjut Sinergi Internasional
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
-
02 Jun 2025
Rudy Susmanto Harlah Pancasila Harus Jadi Pemantik Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air
-
06 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Jambore Apdesi 2025, Dorong Penguatan Peran Desa
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
03 Jun 2026
BMSN Peringati Hari Jadi Bogor ke-544, Sofwan Ali Ajak Seluruh Elemen Memaknai Sejarah dan Masa Depan Bogor
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
06 Agu 2025
Upgrading KPI 2025 : Dari Fakta ke Warta Mewujudkan Generasi Intelektual yang Kolaboratif dan Kompeten
-
17 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara: Pemekaran Bogor Barat Harus Bersatu dan Siap Nyata
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT


