Liputan08.com Jakarta, 22 Januari 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengadakan rapat konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat ini membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya kerugian negara.
Jaksa Agung mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini semakin erat guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan RI yang berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2016 hingga 2023. Ia juga memuji upaya Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami ingin memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Abdul Hakim.
Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:
1.Kinerja Keuangan Kejaksaan RI
Kejaksaan RI berhasil mempertahankan Opini WTP selama delapan tahun berturut-turut. Meski begitu, Jaksa Agung menekankan pentingnya terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
2.Sinergi dengan BPK RI
Kerja sama antara Kejaksaan RI dan BPK RI berdasarkan nota kesepahaman sejak 2020 telah menjadi landasan untuk perhitungan kerugian negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi yang sering terkendala oleh lamanya perhitungan kerugian negara.
3.Tindak Lanjut LHP BPK RI
Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun permintaan perhitungan kerugian negara. Hal ini untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.
4.Rekomendasi dan Evaluasi
Kejaksaan mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI agar kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutup ST Burhanuddin.
Rapat konsultasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta pengelolaan keuangan negara.
Tags: Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
Baca Juga
-
07 Apr 2026
Pemkab Bogor Matangkan RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga SDM
-
05 Agu 2026
Merah Putih Berkibar Rudy Susmanto Ajak Warga Hormati Jasa Pahlawan Bangsa Indonesia
-
23 Okt 2025
Ngiler! Supercar Doni Salmanan Ludes Dilelang, Negara Kantongi Rp9,81 Miliar
-
28 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun, Media Portal Group Telusuri Kearifan Lokal Suku Baduy
-
28 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya Sinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Desa
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Peran Relawan PMI Krusial dalam Menyelamatkan Nyawa
-
30 Okt 2024
Eks Menteri dan Direktur BUMN Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar
-
25 Agu 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Pasar Hewan Jonggol Harus Perkuat Ekonomi Peternak
-
15 Jun 2025
Mini Zoo Diskanak Ramaikan HJB ke 543, Jadi Favorit Pengunjung
-
23 Jan 2025
Sat Brimob Polda Jateng Tanggap Bencana di Pekalongan: Evakuasi Korban hingga Dapur Lapangan
-
13 Des 2025
Bupati Bogor Tertibkan Kabel Fiber Optik Demi Keselamatan Warga





