Liputan08.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar seminar nasional bertajuk Kaifa pada Jumat (13/12/2024).
Seminar ini mengangkat tema tentang strategi pencegahan game online terlarang dari berbagai perspektif, mulai dari aspek keamanan siber, pendidikan, hingga psikologi.
Ketua Dema FAI UIKA Bogor, Sayyid Rasyid Ridho, menyatakan bahwa topik ini diangkat sebagai respons atas keresahan yang dirasakan masyarakat terhadap maraknya game online yang tidak sesuai norma.
Ridho menyoroti data dari Kemendikbud yang menyebutkan lebih dari 900 ribu mahasiswa terlibat dalam game online terlarang. “Kami tidak ingin mahasiswa FAI UIKA Bogor menjadi bagian dari statistik tersebut,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, sehingga perlu bersama-sama mencegah dampak negatif dari fenomena ini.
Bahaya Game Online Terlarang bagi Mahasiswa
Dekan FAI UIKA Bogor, Prof. Imas Kania Rahman, menjelaskan berbagai dampak buruk yang dapat dialami mahasiswa yang terjerat dalam game online ilegal.

“Ketergantungan pada game semacam ini dapat mengganggu daya ingat, memengaruhi kemampuan belajar, serta mengurangi kemampuan pengambilan keputusan. Bahkan, bisa mendorong seseorang mengambil risiko demi memenuhi kecanduannya,” paparnya.
Prof. Imas mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan seminar ini. Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi benar-benar dapat menghasilkan solusi nyata.
“Poin-poin penting dari seminar ini harus menjadi perhatian bersama dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Sebagai penutup, Prof. Imas mengingatkan mahasiswa yang terlanjur terlibat dalam game online terlarang untuk segera mencari bantuan. “UIKA sudah menyediakan layanan konseling gratis bagi mahasiswa yang membutuhkan,” ujarnya.
Tags: Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
Baca Juga
-
01 Jun 2025
Ketua Plt PWI Kabupaten Bogor, Nurofik Pancasila Adalah Kompas Etik dan Jati Diri Bangsa dalam Era Disrupsi
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
04 Sep 2025
Mendikbudristek 2019-2024 NAM Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
-
17 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Langkah Bupati Percepat Pembangunan Lewat Pelantikan Pejabat Baru
-
11 Mar 2026
Wabup/Sekda Bogor Apresiasi Gerakan 1.000 Kali Khatam Al-Qur’an di Kemenag Kabupaten Bogor
-
23 Jan 2025
TNI Satgas Yonif 641/Bru Bangun Kedekatan dengan Warga Walesi, Bawa Dampak Positif di Papua
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
16 Apr 2026
Menuju Masyarakat Menua yang Produktif, Kemnaker Siapkan Regulasi Kerja Inklusif bagi Lansia
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
21 Mei 2025
DPO Kasus Kredit Fiktif Rp800 Juta Akhirnya Ditangkap Tim SIRI Kejaksaan Agung di Musi Banyuasin
-
23 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Pemberangkatan Jamaah Haji Bogor Jadi Momentum Doa untuk Daerah
-
22 Mei 2025
Ketum PMPH Hadiri Penyuluhan Hukum Kolaborasi Polri dan Akademisi Ubhara Jaya


