Liputan08.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar seminar nasional bertajuk Kaifa pada Jumat (13/12/2024).
Seminar ini mengangkat tema tentang strategi pencegahan game online terlarang dari berbagai perspektif, mulai dari aspek keamanan siber, pendidikan, hingga psikologi.
Ketua Dema FAI UIKA Bogor, Sayyid Rasyid Ridho, menyatakan bahwa topik ini diangkat sebagai respons atas keresahan yang dirasakan masyarakat terhadap maraknya game online yang tidak sesuai norma.
Ridho menyoroti data dari Kemendikbud yang menyebutkan lebih dari 900 ribu mahasiswa terlibat dalam game online terlarang. “Kami tidak ingin mahasiswa FAI UIKA Bogor menjadi bagian dari statistik tersebut,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, sehingga perlu bersama-sama mencegah dampak negatif dari fenomena ini.
Bahaya Game Online Terlarang bagi Mahasiswa
Dekan FAI UIKA Bogor, Prof. Imas Kania Rahman, menjelaskan berbagai dampak buruk yang dapat dialami mahasiswa yang terjerat dalam game online ilegal.

“Ketergantungan pada game semacam ini dapat mengganggu daya ingat, memengaruhi kemampuan belajar, serta mengurangi kemampuan pengambilan keputusan. Bahkan, bisa mendorong seseorang mengambil risiko demi memenuhi kecanduannya,” paparnya.
Prof. Imas mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan seminar ini. Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi benar-benar dapat menghasilkan solusi nyata.
“Poin-poin penting dari seminar ini harus menjadi perhatian bersama dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Sebagai penutup, Prof. Imas mengingatkan mahasiswa yang terlanjur terlibat dalam game online terlarang untuk segera mencari bantuan. “UIKA sudah menyediakan layanan konseling gratis bagi mahasiswa yang membutuhkan,” ujarnya.
Tags: Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
Baca Juga
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
19 Des 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
19 Jun 2026
Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru
-
26 Jun 2025
Rombak Pejabat, Bupati Rudy Susmanto Genjot Percepatan Kinerja Pemkab Bogor
-
26 Agu 2025
Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di PT Cosmax Desa Lulut: Banyak Izin Belum Lengkap, Perusahaan dan Dinas PTSP Disorot
-
14 Jun 2026
Pecah! 35.000 Warga Padati Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, Bukti Semangat Kebersamaan Masyarakat Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
16 Agu 2025
Siap-Siap Dibui? Satu per Satu Terseret dalam Pusaran Korupsi Digitalisasi Pendidikan
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
-
14 Apr 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025 Ajang Menjaring Atlet Muda dan Lestarikan Budaya Bangsa
-
22 Feb 2025
Kecelakaan di Tol Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Jateng Sita 12 Kg Sabu
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo, Target Selesai Desember 2024
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban





